Penggunaan kata “hijâb” tidak serta merta bermakna hijab material; karena dengan memperhatikan dalil-dalil rasional (aqli) dan referensial (naqli) kita tidak akan pernah dapat menyebut Allah Swt sebagai materi.[1]
Karena itu, penggunaan redaksi kata “hijâb” pada ayat yang dimaksud tidak dapat dimaknai sebagai materi. Sebagaimana pada ayat-ayat lainnya juga menggunakan redaksi kata “hijab” yang bukan bermakna material. Misalnya, “Wa idzâ qara’ta al-Qur’ân ja’alnâ bainaka wa bainalladzina lâ yu’minûna bil akhirati hijâban mastûrâ.” Artinya bahwa apabila kamu membaca Al-Qur’an, niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat suatu tirai yang tertutup. (Qs. Al-Isra [17]:45)
Sehubungan dengan ayat yang menjadi obyek pertanyaan, para ahli tafsir (mufassir) menafsirkan redaksi kata “mahjub” sebagai “mahrum”[2] (terhalang) dengan penjelasan bahwa mereka terhalang dari rahmat, kemuliaan, kebaikan dan kedekatan kepada Allah Swt. Karena itu, hal-hal material tidak dapat digunakan pada ayat ini. Pada akhirnya terjemahan ayat Kalla innahum ‘an Rabbihim Lamahjubun” adalah “Sekali-kali tidak seperti yang mereka sangka. Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari Tuhan mereka.”[3] [iQuest]
Pertanyaan ini Tidak Memiliki Jawaban Detil
Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat, Pertanyaan No. 1286 (Site: 1330); 14076 (Site: 13845)
[1]. Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat Pertanyaan 6838 (Site: 6928).
[2]. Fadhal bin Hasan Thabarsi, Majma’ al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 10, hal. 689, Nasir Khusruw, Teheran, 1372 S. Sayid Muhammad Husain Husaini Hamadani, Anwâr-e Derâkhsyân, jil. 18, hal. 44, Nasyr Kitabpurusyi Luthfi, Teheran, Cetakan Pertama, 1404 H. Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemune, jil. 26, hal. 263, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Pertama, 1374 S.
[3]. Qs. Al-Muthaffifin (83):15. Terjemahan Persia Ilahi Qumsyei.