Yang dimaksud dengan menyingkirkan dan menjauhkan makam-makam dan kedudukan-kedudukan para Imam Ahlulbait As adalah tiadanya perhatian terhadap segala kemestian dan pengaruh kedudukan takwini dan Ilahi mereka dengan menyingkirkan[1] para Imam Maksum As dari kedudukan sosial mereka.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa para Imam Maksum As memiliki dua makam, yaitu makam takwini dan makam sosial.
Makam-makam takwini adalah media emanasi dan kemunculan pelbagai nikmat, jelmaan-jelmaan cahaya Tuhan, pemegang khazanah ilmu, media hubungan paling kuat untuk mencapai makam Qurb Ilahi dan sebagainya. Meski penetapan dan pengangkatan makam-makam ini berada di tangan Tuhan dan manusia sebagaimana ia tidak memiliki kemampuan untuk menetapkan makam-makam takwini mereka juga tidak mampu melenyapkannya. Namun demikian kemestian-kemestian makam-makam ini yaitu makam-makam sosial seperti wilayah (otoritas) dan kepenguasaan atas masyarakat dan menafsirkan serta menguraikan fondasi-fondasi agama dan wahyu bagi masyarakat yang dimiliki para Imam Maksum As, dapat dihalangi dan dirintangi oleh maysarakat. Para musuh Imam Ahlulbait berhasil menyingkirkan mereka dari makam-makam sosial ini. Hal ini dapat ditengarai sebagaimana dalam sebuah doa, Imam Sajjad As yang menyampaikan lirih, “Makam khilafah dan imamah yang sesuai dengan takdir, tadbir (pengaturan) dan perintah-Mu, mereka telah curi dengan paksa. Mereka telah mengubah hukum-hukum-Mu, mengabaikan kitab-Mu, mengubah kewajiban-kewajiban-Mu, dan meninggalkan sunnah Rasulullah Saw.”[2]
Imam Baqir As bersabda bahwa pada setiap hari raya tiba maka duka dan kepiluan Ahlulbait As akan terulang. Karena hak mereka berada di tangan orang lain.[3] Atau sebagaimana Imam Shadiq As bersabda bahwa pemerintahan dan khilafah yang diberikan Tuhan kepada kami telah dirampas oleh Bani Umayyah.[4]
Sebagai kesimpulannya harus dikatakan bahwa kendati seluruh makam takwini dan tasyri’i para Imam Maksum As itu berupa inâyah dan pensyariatan Allah Swt, namun para perampas tidak menaruh hormat terhadap khilafah Rasulullah Saw berikut makam-makam yang dimilikinya yang merupakan hak Ilahi. Mereka merampas hak-hak sosial para Imam Ahlulbait as yang merupakan cabang dari makam-makam takwini Ilahi.
Di samping itu, mereka melakukan segala jenis penghinaan, gangguan, siksaan, pembunuhan terhadap Ahlulbait As dan para pengikutnya yang bertentangan dengan kedudukan Ilahi para Imam Maksum As sebagaiman yang disebutkan dalam ziarah Asyura yang bermakna menyingkirkan dan menjauhkan para Imam Maksum As dari makam-makam mereka. [IQuest]
[1]. Daf’e dan Izâlah kendati secara leksikal banyak digunakan untuk beberapa makna namun yang cocok dengan obyek bahasan kita bermakna menyingkirkan, menjauhkan, menciptakan gangguan. Farhangg Jadid-e Arabi-Farsi, kata za-la dan da-fa-‘a.
[2]. Bihâr al-Anwar, Muhammad Baqir Majlisi, jil. 86, hal. 2128.
[3]. ‘Ilal al-Syarâi’, Syaikh Shaduq, jil. 2, hal. 390.
[4]. Al-Kâfi, Kulaini, jil. 8, hal. 266.