Ringkasan Pertanyaan
Harus bagaimanakah jika kita sedang shalat ba'diyah maghrib (2 rakaat) lalu ada yang bermakmum pada kita?
Pertanyaan
Apabila seseorang bermakmum pada kita yang tengah mengerjakan salat sunnat apa yang harus dilakukan? (Di kalangan Ahlusunnah amalan seperti ini banyak dikerjakan dimana setiap orang yang lambat datang dan melihat ada seseorang yang tengah mengerjakan salat maka segera ia bermakmum pada orang itu supaya memperoleh pahala salat berjamaah).
Jawaban Global
Sesuai dengan asumsi pertanyaan, imam tidak memiliki kewajiban apa pun. Namun alangkah baiknya, apabila memungkinkan, ia mengabarkan bahwa ia tengah mengerjakan salat sunnat kepada orang itu. Bagaimanapun salat orang yang bermakmum itu tidak sah dan harus melaksanakan kembali salat yang dikerjakannya.
Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:
Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak ada tugas dan kewajiban yang Anda harus lakukan (sebagai imam).
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Sesuai dengan asumsi pertanyaan, ia dapat menyampaikan kepada orang itu bahwa tidak sah salat orang yang bermakmum pada imam jamaah yang tengah mengerjakan salat sunnat.
Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali)
Sesuai dengan asumsi pertanyaan, salatnya makmum itu batal dan tidak sah.
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali)
Tidak perlu diumumkan namun ada baiknya Anda menyampaikan kepadanya bahwa Anda tengah mengerjakan salat sunnat sekiranya Anda mampu menyampaikan kepadanya. [iQuest]
Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:
Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak ada tugas dan kewajiban yang Anda harus lakukan (sebagai imam).
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Sesuai dengan asumsi pertanyaan, ia dapat menyampaikan kepada orang itu bahwa tidak sah salat orang yang bermakmum pada imam jamaah yang tengah mengerjakan salat sunnat.
Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali)
Sesuai dengan asumsi pertanyaan, salatnya makmum itu batal dan tidak sah.
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali)
Tidak perlu diumumkan namun ada baiknya Anda menyampaikan kepadanya bahwa Anda tengah mengerjakan salat sunnat sekiranya Anda mampu menyampaikan kepadanya. [iQuest]