Kode Site
fa11201
Kode Pernyataan Privasi
34464
Ringkasan Pertanyaan
Saya adalah seorang mahasiswa yang tinggal di asrama. Di kamar saya terdapat dua orang yang tidak mengerjakan salat dan berulang kali saya telah mengingatkan mereka namun sepertinya ucapan saya tidak berpengaruh pada mereka. Apa yang harus saya lakukan?
Pertanyaan
Saya adalah seorang mahasiswa yang tinggal di asrama. Di kamar saya terdapat dua orang yang tidak mengerjakan salat dan berulang kali saya telah banyak berbicara dengan mereka namun sepertinya pengaruh ucapan saya hanya berlaku selama beberapa waktu dan mereka kembali malas mengerjakan salat. Saya dapat memahami salah satu dari mereka; karena ia tinggal di tengah sebuahh keluarga yang ayahnya tidak mengerjakan salat dan ibunya kurang menaruh perhatian terhadap salat. Tentu saja di kalangan dua teman saya ini sangat jarang berbicara tentang agama dan masalah-masalah keagamaan. Apa yang harus saya lakukan?
Jawaban Global
Amar makruf dan nahi mungkar merupakan salah satu kewajiban besar dalam Islam. Pelaksanaan kewajiban amar makruf dan nahi mungkar ini memiliki efek dan keberkahan yang melimpah. Amar makruf dan nahi mungkar merupakan salah satu cabang agama dan pengerjaannya menyebabkan tegaknya pelbagai kewajiban dan berkurangnya pelbagai kemungkaran, terciptanya keamanaan dan ketentraman di tengah masyarakat.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa falsafah pengutusan dan dakwah Nabi Muhammad Saw adalah untuk mentarbiyah dan memberikan petunjuk kepada manusia. Nabi Muhammad Saw dalam hal ini menggunakan banyak jalan yang salah satunya adalah amar makruf dan nahi mungkar serta tata cara pelaksanannya.
Al-Quran juga memandang salah satu sifat utama orang-orang beriman adalah beramar makruf dan nahi mungkar. Dengan segala signifikansi yang dimiliki kewajiban Ilahi ini dalam Islam, namun pelaksanaannya memiliki beberapa syarat dimana apabila salah satu syarat tidak terpenuhi maka pelaksanaannya menjadi tidak wajib.
Dalam makalah ini demi menyingkat waktu dan supaya dapat menyesuaikan dengan pertanyaan kami akan menyebutkan salah satu di antara syarat tersebut dan kemungkina besar memiliki pengaruh.
Kewajiban ini berada di pundak manusia selama dapat memberikan pengaruh, namun meski telah diupayakan dengan berbagai upaya namun amar makruf tidak berpengaruh, dalam kondisi seperti ini al-Quran mencabut tanggung jawab ini dari pundak manusia. Namun bagaimanapun tidak ada keraguan bahwa masalah amar makruf dan nahi mungkar merupakan rukun terpenting Islam yang sama sekali harus dibiarkan. Dua tugas ini akan gugur tatkala tidak tersisa harapan terhadap pengaruh yang dapat diberikan dan selebihnya tidak terdapat syarat-syarat lainnya.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa falsafah pengutusan dan dakwah Nabi Muhammad Saw adalah untuk mentarbiyah dan memberikan petunjuk kepada manusia. Nabi Muhammad Saw dalam hal ini menggunakan banyak jalan yang salah satunya adalah amar makruf dan nahi mungkar serta tata cara pelaksanannya.
Al-Quran juga memandang salah satu sifat utama orang-orang beriman adalah beramar makruf dan nahi mungkar. Dengan segala signifikansi yang dimiliki kewajiban Ilahi ini dalam Islam, namun pelaksanaannya memiliki beberapa syarat dimana apabila salah satu syarat tidak terpenuhi maka pelaksanaannya menjadi tidak wajib.
Dalam makalah ini demi menyingkat waktu dan supaya dapat menyesuaikan dengan pertanyaan kami akan menyebutkan salah satu di antara syarat tersebut dan kemungkina besar memiliki pengaruh.
Kewajiban ini berada di pundak manusia selama dapat memberikan pengaruh, namun meski telah diupayakan dengan berbagai upaya namun amar makruf tidak berpengaruh, dalam kondisi seperti ini al-Quran mencabut tanggung jawab ini dari pundak manusia. Namun bagaimanapun tidak ada keraguan bahwa masalah amar makruf dan nahi mungkar merupakan rukun terpenting Islam yang sama sekali harus dibiarkan. Dua tugas ini akan gugur tatkala tidak tersisa harapan terhadap pengaruh yang dapat diberikan dan selebihnya tidak terdapat syarat-syarat lainnya.
Jawaban Detil
Amar makruf dan nahi mungkar merupakan salah satu kewajiban besar dalam Islam. Pelaksanaan kewajiban amar makruf dan nahi mungkar ini memiliki efek dan keberkahan yang melimpah. Amar makruf dan nahi mungkar merupakan salah satu cabang agama dan pengerjaannya menyebabkan tegaknya pelbagai kewajiban dan berkurangnya pelbagai kemungkaran, di samping itu terciptanya keamanaan dan ketentraman di tengah masyarakat; karena dalam pandangan Islam, masyarakat manusia merupakan satu kesatuan tunggal dimana apabila tidak mengantispasi tersebarnya mikroba-mikroba yang terdapat pada salah satu anggotanya, maka luka dan derita salah satu anggotanya akan berpengaruh pada anggota lainnya.
Amar makruf dan nahi mungkar adalah laksana vaksinasi masyarakat dan antispasi supaya tidak terjangkiti penyakit mental dan kejiwaan. Atas dasar itu, amar makruf dan nahi mungkar sifatnya harus dan wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota masyarakat. Oleh itu, orang-orang yang menunaikan kewajiban Ilahi ini, harus memiliki pelbagai tipologi yang bernilai sehingga ucapan dan omongannya berpengaruh pada orang lainnya, dan dengan menerapkan pelbagai metode dan cara edukasi yang tepat dan sesuai dengan mental dan watak orang-orang, maka peluang bagi mereka untuk memperoleh hidayah akan tercipta.
Falsafah pengutusan (bi’tsat) dan dakwah Rasulullah Saw adalah untuk mentarbiyah dan menghidayahi seluruh manusia. Rasulullah Saw dalam hal ini, menggunakan banyak cara dimana salah satu contohnya adalah amar makru dan nahi mungkar serta model pelaksanaannya; karena amar makruf dan nahi mungkar adalah dua faktor penting tarbiyah dan pencegah pelbagai keburukan.
Tugas amar makruf dan nahi mungkar ini adalah tugas bersama yang dibebankan di atas pundak setiap orang di samping penguasa dan pemerintah Islam sehingga setiap orang yang memiliki kemampuan ia dapat menanam saham dalam masalah tarbiyah secara umum.
Namun sirah Rasulullah Saw dalam melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar sedemikian sehingga di samping sebagai penguasa pemerintah Islam dan sebagai nabi pembawa rahmat adalah rahmat bagi semua dan juga mencegah chaous dan anarki. Tugas penting ini dapat terlaksana dengan sempurna tatkala amar makruf dan nahi mungkar dimulai dengan bahasa lembut dan toleransi. Karena itu, apabila dalam sebuah masyarakat tugas amar makruf dan nahi mungkar ditinggalkan, maka dosa dan kerusakan seseorang atau satu kelompok akan berpengaruh pada orang dan kelompok lain serta pada akhirnya mengkontaminasi seluruh masyarakat.
Al-Quran memandang bahwa salah satu sifat unggul orang-orang beriman adalah amar makruf dan nahi mungkar, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. Al-Taubah [9]:71)
Di samping itu, Allah Swt menyebutkan amar makruf dan nahi mungkar adalah tanda sebaik-baik umat, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Qs. Ali Imran [3]:110)
Terlepas dari masalah ini (amar makruf dan nahi mungkar), manusia memiliki tugas untuk memberi peringatan. Ia bertugas untuk memberikan peringatan kepada para saudaranya yang seagama; karena al-Quran menyatakan, “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Al-Dzariyat [51]:55) di tempat lain al-Quran menyebutkan, “Oleh sebab itu, berikanlah peringatan bila peringatan itu bermanfaat” (Qs. Al-A’la [87]:9)
Patut untuk diingat bahwa seluruh signifikansi dalam Islam terkait dengan amar makruf dan nahi mungkar, namun tugas ini memiliki beberapa syarat yang harus mendapat perhatian. Tugas ini bersifat wajib kifai. Artinya bahwa apabila salah seorang anggota masyarakat telah menjalankannya maka gugurlah kewajiban bagi orang lain untuk melaksanakannya.
Pada kesempatan ini, disebabkan karena terbatasnya ruang dan waktu, untuk menyesuaikan dengan pertanyaan, kami akan menyebutkan salah satu syarat tersebut. Salah satu syarat tersebut adalah adanya kemungkinan berpengaruhnya amar makruf dan nahi mungkar kita. Tugas ini menjadi wajib bagi seseorang tatkala ia memberikan kemungkinan berpengaruhnya amar makruf dan nahi mungkar, namun tatkala tidak terdapat kemungkinan amar makruf dan nahi mungkarnya akan berpengaruh pada seseorang, taklif ini gugur. Di sinilah al-Quran menyebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. Al-Maidah [5]:105)
Ayat ini tengah menyinggung tentang masa ketika amar makruf dan nahi mungkar tidak produktif atau syarat-syarat lainnya tidak terpenuhi.
Terkadang sebagian orang akan merasa sedih dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan ketika sudah sedemikian? Al-Quran dalam menjawab pertanyaan mereka menyatakan bahwa tidak terdapat kerisauan bagi Anda; karena Anda telah menunaikan tugas Anda. Namun mereka tidak menerimanya atau tidak terdapat ruang dan peluang bagi mereka untuk menerimanya, karena itu Anda tidak akan menimpa kerugian sama sekali.
Makna ini juga telah diriwayatkan dalam hadis-hadis. Rasulullah Saw ditanya tentang makna ayat ini. Rasulullah Saw bersabda,[1] “Tunaikanlah amar makruf dan nahi mungkar namun tatkala engkau melihat dunia telah merajai, sifat bakhil dan menuruti hawa nafsu yang berkuasa serta setiap orang hanya menerima pendapatnya sendiri (tidak mau mendengarkan orang lain) maka perhatikanlah diri Anda (sendiri) dan tinggalkan orang-orang awam.”[2]
Terdapat riwayat lain yang sama kandungannya dengan hadis ini yang disebutkan dalam sebagian literatur riwayat yang kesemuanya mengarah pada makna ini.[3]
Bagaimanapun tidak terdapat keraguan bahwa masalah amar makruf dan nahi mungkar merupakan rukun Islam terpenting yang sama sekali tidak dapat diabaikan pelaksanaanna. Kedua tugas ini akan gugur tatkala tidak lagi tersisa harapan adanya pengaruh di dalamnya dan syarat-syarat lainnya juga tidak terpenuhi.
Akhir kata, kiranya perlu kami mengingatkan masalah ini bahwa dalam berhadapan dengan orang-orang ini tidak dapat dihadapi dengan wajah ramah, melainkan apa yang disebutkan dalam ajaran-ajaran agama, orang-orang seperti ini harus dihadapi secara tegas dan tidak bersahabat, Imam Shadiq As bersabda, “Imam Ali As bersabda, “Rasulullah Saw memerintahkan kami untuk tidak berwajah ramah dalam menghadapi ahli maksiat.”[4]
Hal ini boleh jadi disebabkan supaya mereka tahu bahwa Anda merasa sedih atas sikapnya yang menganggap enteng hukum-hukum dan instruksi-instruksi agama serta dalam hati Anda menolak perbuatan tersebut, “Cukuplah bagi orang beriman kemuliaan tatkala ia melihat sebuah kemungkaran, ia tahu bahwa Tuhan mengetahui penolakannya dalam hatinya terhadap kemungkaran itu.”[5] [iQuest]
Indeks Terkait:
Iman, Amar Makruf, Nahi Mungkar, dan Jihad Permulaan, 196 (Site: 1161)
Amar makruf dan nahi mungkar adalah laksana vaksinasi masyarakat dan antispasi supaya tidak terjangkiti penyakit mental dan kejiwaan. Atas dasar itu, amar makruf dan nahi mungkar sifatnya harus dan wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota masyarakat. Oleh itu, orang-orang yang menunaikan kewajiban Ilahi ini, harus memiliki pelbagai tipologi yang bernilai sehingga ucapan dan omongannya berpengaruh pada orang lainnya, dan dengan menerapkan pelbagai metode dan cara edukasi yang tepat dan sesuai dengan mental dan watak orang-orang, maka peluang bagi mereka untuk memperoleh hidayah akan tercipta.
Falsafah pengutusan (bi’tsat) dan dakwah Rasulullah Saw adalah untuk mentarbiyah dan menghidayahi seluruh manusia. Rasulullah Saw dalam hal ini, menggunakan banyak cara dimana salah satu contohnya adalah amar makru dan nahi mungkar serta model pelaksanaannya; karena amar makruf dan nahi mungkar adalah dua faktor penting tarbiyah dan pencegah pelbagai keburukan.
Tugas amar makruf dan nahi mungkar ini adalah tugas bersama yang dibebankan di atas pundak setiap orang di samping penguasa dan pemerintah Islam sehingga setiap orang yang memiliki kemampuan ia dapat menanam saham dalam masalah tarbiyah secara umum.
Namun sirah Rasulullah Saw dalam melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar sedemikian sehingga di samping sebagai penguasa pemerintah Islam dan sebagai nabi pembawa rahmat adalah rahmat bagi semua dan juga mencegah chaous dan anarki. Tugas penting ini dapat terlaksana dengan sempurna tatkala amar makruf dan nahi mungkar dimulai dengan bahasa lembut dan toleransi. Karena itu, apabila dalam sebuah masyarakat tugas amar makruf dan nahi mungkar ditinggalkan, maka dosa dan kerusakan seseorang atau satu kelompok akan berpengaruh pada orang dan kelompok lain serta pada akhirnya mengkontaminasi seluruh masyarakat.
Al-Quran memandang bahwa salah satu sifat unggul orang-orang beriman adalah amar makruf dan nahi mungkar, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. Al-Taubah [9]:71)
Di samping itu, Allah Swt menyebutkan amar makruf dan nahi mungkar adalah tanda sebaik-baik umat, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Qs. Ali Imran [3]:110)
Terlepas dari masalah ini (amar makruf dan nahi mungkar), manusia memiliki tugas untuk memberi peringatan. Ia bertugas untuk memberikan peringatan kepada para saudaranya yang seagama; karena al-Quran menyatakan, “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Al-Dzariyat [51]:55) di tempat lain al-Quran menyebutkan, “Oleh sebab itu, berikanlah peringatan bila peringatan itu bermanfaat” (Qs. Al-A’la [87]:9)
Patut untuk diingat bahwa seluruh signifikansi dalam Islam terkait dengan amar makruf dan nahi mungkar, namun tugas ini memiliki beberapa syarat yang harus mendapat perhatian. Tugas ini bersifat wajib kifai. Artinya bahwa apabila salah seorang anggota masyarakat telah menjalankannya maka gugurlah kewajiban bagi orang lain untuk melaksanakannya.
Pada kesempatan ini, disebabkan karena terbatasnya ruang dan waktu, untuk menyesuaikan dengan pertanyaan, kami akan menyebutkan salah satu syarat tersebut. Salah satu syarat tersebut adalah adanya kemungkinan berpengaruhnya amar makruf dan nahi mungkar kita. Tugas ini menjadi wajib bagi seseorang tatkala ia memberikan kemungkinan berpengaruhnya amar makruf dan nahi mungkar, namun tatkala tidak terdapat kemungkinan amar makruf dan nahi mungkarnya akan berpengaruh pada seseorang, taklif ini gugur. Di sinilah al-Quran menyebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Qs. Al-Maidah [5]:105)
Ayat ini tengah menyinggung tentang masa ketika amar makruf dan nahi mungkar tidak produktif atau syarat-syarat lainnya tidak terpenuhi.
Terkadang sebagian orang akan merasa sedih dalam kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan ketika sudah sedemikian? Al-Quran dalam menjawab pertanyaan mereka menyatakan bahwa tidak terdapat kerisauan bagi Anda; karena Anda telah menunaikan tugas Anda. Namun mereka tidak menerimanya atau tidak terdapat ruang dan peluang bagi mereka untuk menerimanya, karena itu Anda tidak akan menimpa kerugian sama sekali.
Makna ini juga telah diriwayatkan dalam hadis-hadis. Rasulullah Saw ditanya tentang makna ayat ini. Rasulullah Saw bersabda,[1] “Tunaikanlah amar makruf dan nahi mungkar namun tatkala engkau melihat dunia telah merajai, sifat bakhil dan menuruti hawa nafsu yang berkuasa serta setiap orang hanya menerima pendapatnya sendiri (tidak mau mendengarkan orang lain) maka perhatikanlah diri Anda (sendiri) dan tinggalkan orang-orang awam.”[2]
Terdapat riwayat lain yang sama kandungannya dengan hadis ini yang disebutkan dalam sebagian literatur riwayat yang kesemuanya mengarah pada makna ini.[3]
Bagaimanapun tidak terdapat keraguan bahwa masalah amar makruf dan nahi mungkar merupakan rukun Islam terpenting yang sama sekali tidak dapat diabaikan pelaksanaanna. Kedua tugas ini akan gugur tatkala tidak lagi tersisa harapan adanya pengaruh di dalamnya dan syarat-syarat lainnya juga tidak terpenuhi.
Akhir kata, kiranya perlu kami mengingatkan masalah ini bahwa dalam berhadapan dengan orang-orang ini tidak dapat dihadapi dengan wajah ramah, melainkan apa yang disebutkan dalam ajaran-ajaran agama, orang-orang seperti ini harus dihadapi secara tegas dan tidak bersahabat, Imam Shadiq As bersabda, “Imam Ali As bersabda, “Rasulullah Saw memerintahkan kami untuk tidak berwajah ramah dalam menghadapi ahli maksiat.”[4]
Hal ini boleh jadi disebabkan supaya mereka tahu bahwa Anda merasa sedih atas sikapnya yang menganggap enteng hukum-hukum dan instruksi-instruksi agama serta dalam hati Anda menolak perbuatan tersebut, “Cukuplah bagi orang beriman kemuliaan tatkala ia melihat sebuah kemungkaran, ia tahu bahwa Tuhan mengetahui penolakannya dalam hatinya terhadap kemungkaran itu.”[5] [iQuest]
Indeks Terkait:
Iman, Amar Makruf, Nahi Mungkar, dan Jihad Permulaan, 196 (Site: 1161)
[1]. Muhammad Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 97, hal. 84, Muassasah al-Wafa, Beirut, 1404 H.
"ايتمروا بالمعروف و تناهوا عن المنكر فاذا رايت دنيا مؤثرة و شحا مطاعا و هوى متبعا و اعجاب كل ذى راى برايه فعليك بخويصة نفسك و ذر عوامهم.”
[2]. Dalam hal ini silahkan lihat, Tafsir Nemune, Nasir Makarim Syirazi, jil. 5, hal. 112, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Ke-21.
[3]. Bihâr al-Anwâr, jil. 97, hal. 84.
رُوِيَ أَنَّ ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيَّ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ ص عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ فَقَالَ ع وَ أْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَ انْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ اصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ حَتَّى إِذَا رَأَيْتَ شُحّاً مُطَاعاً وَ هَوًى مُتَّبَعاً وَ إِعْجَابَ كُلِّ ذِي رَأْيٍ بِرَأْيِهِ فَعَلَيْكَ بِنَفْسِكَ وَ دَعْ أَمْرَ الْعَامَّةِ وَ صَاحِبُ الْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ يَحْتَاجُ إِلَى أَنْ يَكُونَ عَالِماً بِالْحَلَالِ وَ الْحَرَامِ فَارِغاً مِنْ خَاصَّةِ نَفْسِهِ عَمَّا يَأْمُرُهُمْ بِهِ وَ يَنْهَاهُمْ عَنْهُ نَاصِحاً لِلْخَلْقِ رَحِيماً رَفِيقاً بِهِمْ دَاعِياً لَهُمْ بِاللُّطْفِ وَحُسْنِ الْبَيَانِ عَارِفاً بِتَفَاوُتِ أَخْلَاقِهِمْ لِيُنَزِّلَ كُلًّا مَنْزِلَتَهُ بَصِيراً بِمَكْرِ النَّفْسِ وَ مَكَايِد".
[4]. Kulaini, al-Kâfi, jil. 5, hal. 59-60, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.
"عَلِيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِيهِ عَنِ النَّوْفَلِيِّ عَنِ السَّكُونِيِّ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ (ع) قَالَ قَالَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ (ع) أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ (ص) أَنْ نَلْقَى أَهْلَ الْمَعَاصِي بِوُجُوهٍ مُكْفَهِرَّةٍ.”
[5]. Ibid, jil. 5, hal. 60, Bab Inkâr al-Munkar bilqalb.
"عَلِيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ أَبِي عُمَيْرٍ عَنْ يَحْيَى الطَّوِيلِ صَاحِبِ الْمِنْقَرِيِّ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ (ع) قَالَ حَسْبُ الْمُؤْمِنِ عِزّاً إِذَا رَأَى مُنْكَراً أَنْ يَعْلَمَ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّ مِنْ قَلْبِهِ إِنْكَارَهُ”