Sehubungan dengan dzikir-dzikir dan lafaz-lafaz salat serta bacaan surah al-fatiha dan seterusnya, memahami makna dan dilakukan dengan niat insyâ tidak hanya dilarang bahkan sangat baik dan dianjurkan apabila dilakukan seperti itu.
Sehubungan dengan dzikir-dzikir dan lafaz-lafaz salat serta bacaan surah al-fatiha dan seterusnya, memahami makna dan dilakukan dengan niat insyâ tidak hanya dilarang bahkan sangat baik dan dianjurkan apabila dilakukan seperti itu.
Tidak dapat diragukan bahwa tujuan dari bacaan lafaz-lafaz ini adalah makna yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah menyucikan, mengesakan, memuji dan memuja Tuhan. Hal ini tidak dapat dicapai hanya sekedar dengan meniatkan semata-mata lafaznya tanpa meniatkan maknanya. Bahkan sekaitan dengan surah al-Fatiha, karena salat tidak akan pernah terwujudkan tanpanya, harus dikatakan bahwa pada dasarnya surah ini sesuai dengan beberapa riwayat terbagi menjadi bagian Tuhan dan hamba-Nya.
Ali As menukil dari Rasulullah Saw bahwa Allah Swt berfirman, “Aku membagi surah al-Fâtihah antara diri-Ku dan hamba-Ku. Sebagian untuk-Ku dan sebagian lainnya untuk hamba-Ku.”[1]
Dengan kata lain, Allah Swt memberikan sebuah teks yang indah dan memukau kepada manusia sehingga ia dapat memanfaatkannya untuk mengekspresikan seluruh hajatnya dan menumpahkan seluruh harapan kepada-Nya.
Namun harap diperhatikan bahwa bacaan al-Fâtihah dengan niat insyâ (imperatif) tidak boleh membuat manusia lupa teks yang dibacakan untuk mengekspresikan seluruh keperluannya dan menumpahkan seluruh harapannya kepada Allah Swt adalah bagian dari al-Qur’an. [IQuest]