Seluruh marja agung taklid pada Taudhi al-Masâil mereka menghukumi mustahab (dianjurkan) menyampaikan shalawat tatkala mendengar nama Rasulullah Saw dan hukum ini juga berlaku untuk shalat.
Imam Khomeini Ra berkata, “Kapan saja seseorang mendengarkan atau menyebutkan nama penuh berkah Rasulullah Saw seperti Muhammad dan Ahmad atau gelar dan julukannya seperti Musthafa dan Abul Qasim, kendati dalam kondisi shalat, maka hukumnya mustahab mengirimkan shalawat (kepadanya).”[1]
Ayatullah Makarim Syirazi berkata, “Shalawat ke atas Rasulullah Saw dan keluarganya setelah shalat atau dalam keadaan shalat demikian juga pada kondisi-kondisi lainnya adalah termasuk amalan-amalan mustahab yang sangat dianjurkan (muakkad). Kapan saja seseorang mendengarkan nama penuh berkah (mubârak) Baginda Rasulullah Saw baik itu Muhammad atau Ahmad dan demikian juga julukan dan gelar Rasulullah Saw seperti Musthafa dan Abul Qasim maka mustahab baginya menyampaikan shalawat meski ia sedang mengerjakan shalat.”[2]
Harap diperhatikan bahwa tuturan-tuturan fukaha (juris) agung yang menjelaskan secara mutlak (bilamana seseorang mendengarkan nama penuh berkah Rasulullah…) maka dapat disimpulkan bahwa apabila nama Baginda Rasulullah Saw diulang atau ayat shalawat diulang maka mustahab juga hukumnya mengulang dzikir shalawat. Namun jelas bahwa mengulang shalawat hukumnya mustahab sepanjang tidak mengeluarkan seseorang dari bentuk shalat. Terkait dengan ayat shalawat Imam Ali As bersabda, “Tatkala (kalian) membaca ayat “InnaLlâha wa malaikatahu yushallûna ‘ala al-nabi..” (Seseungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada Nabi) maka banyak-banyaklah bershalawat kepada Rasulullah Saw baik dalam keadaan shalat atau di luar shalat.”[3] [IQuest]
[1]. Risâlah Taudhi al-Masâil Nu Marja’, Disusun dan Dicocokkan oleh Lathif Rasyidi dan Sa’id Rasyidi, hal. 632, Masalah 916, Cap Amidwar Qum, Cetakan Pertama, 1385.
[2]. Ibid, hal. 632.
[3]. Abu Muhammad Hasan bin Ali bin al-Husain bi Sya’bah al-Harrani, Tuhaf al-Uqul, jil. 1, hal. 210, terjemahan Behzad Ja’fari, Nasyr Shaduq Teheran, Cetakan Pertama, 1377.