Kendati Ahlusunnah memilih Abu Bakar dan para khalifah sebagai pemimpin politik dan sekelompok dari mereka memandang Imam Ali As sebagai orang yang pantas dan layak menjadi pemimpin baik secara keilmuan dan spiritual, namun dalam pandangan Syiah, pemisahan antara imamah dan khilafah bukan merupakan sebuah pemikiran yang benar.
Syiah memandang imamah sebagai sebuah konsep khusus dan meyakini imamah sebagai kelanjutan kenabian. Dalam kaca mata Syiah, imam menjabat seluruh dimensi kenabian (selain menerima wahyu); artinya mereka meyakini bahwa segala sesuatu yang diperlukan oleh nabi juga diperlukan oleh seorang imam.
Atas dasar itu, sebagaimana pemisahan kepemimpinan politik dari kepemimpinan agama bagi Rasulullah Saw tidak berpijak pada logika yang benar, demikian juga bagi imam. Artinya Rasulullah Saw adalah pemimpin politik dan juga merupakan pemimpin agama. Fungsi seorang imam juga demikian adanya.
Pertama-tama harus dicamkan bahwa kendati Ahlusunnah memilih Abu Bakar dan para khalifah lainnya sebagai pemimpin dan sekelompok dari mereka memandang Imam Ali As sebagai orang yang pantas dan layak menjadi pemimpin baik secara keilmuan dan spiritual, namun dalam pandangan Syiah, pemisahan antara imamah dan khilafah bukan merupakan sebuah pemikiran yang benar.
Mereka, dalam menunjukkan justifikasi yang dapat diterima oleh masyarakat awam, berkata bahwa terdapat perbedaan antara kepemimpinan politik dan kepemimpinan spiritual; artinya mereka meyakini pemisahan dua masalah di atas dan menegaskan bahwa tidak mesti kepemimpinan politik itu dijabat oleh seseorang seperit Imam Ali As yang nota-bene secara keilmuan lebih unggul daripada yang lain.
Akan tetapi terkait dengan kedudukan-kedudukan spiritual dan keilmuan juga meski kedudukan Ali As dipandang lebih unggul daripada yang lain namun kebanyakan tidak meyakini kedudukan-kedudukan spiritual yang tinggi Imam Ali dan para imam lainnya sebagaimana yang diyakini Syiah, di antaranya adalah kemaksuman dan kedudukan-kedudukan esoterik mereka. Kecuali sebagian kecil dari Ahlusunnah yang meyakini kedudukan tinggi irfani khususnya Imam Ali As.
Namun harap diperhatikan bahwa dalam pandangan Syiah, imamah memiliki makna tersendiri. Syiah meyakini bahwa imamah adalah tongkat estafet kelanjutan kenabian dan sejatinya imam menjabat seluruh dimensi kenabian (selain menerima wahyu); artinya mereka meyakini bahwa segala sesuatu yang diperlukan oleh nabi juga diperlukan oleh seorang imam. Artinya apabila tugas nabi memperbaiki urusan kaum Muslimin maka seorang imam juga harus melakukan hal yang sama. Tugas memberikan petunjuk dalam seluruh dimensinya yang diemban oleh Rasulullah Saw, sehingga dengan demikian mesti kiranya Rasulullah Saw harus maksum pada seluruh dimensi, dan karena tugas tersebut diemban oleh imam maka imam juga harus maksum. Atas dasar itu, apabila Nabi Saw harus turut campur dalam masalah-masalah politik sebagaimana dalam masalah-masalah agama sehingga manusia dapat mencapai kesempurnaan maka bagi imam pasca Nabi Saw juga demikian adanya. Karena masyarakat pada seluruh bidang ini, baik agama atau pun politik memerlukan petunjuk.
Dengan ungkapan yang lebih jelas, kebutuhan masyarakat terhadap sosok maksum tidak semata-mata pada masalah-masalah spiritual saja bahkan masyarakat Islam hanya dapat mewujudkan cita-cita penciptaannya tatkala penguasa Islam menunjukkan sebaik-baik jalan kepada kaum Muslimin termasuk dari sudut pandang politik. Hal ini tidak akan dapat terealisir tanpa kemaksuman para imam maksum.
Oleh itu, kebutuhan kaum Muslimin terhadap kemimpinan seperti ini, tidak terbatas pada masa Rasulullah Saw saja dan kebutuhan umat manusia juga terhadap petunjuk multi dimensional dan benar, tidak terbatas pada masa Rasulullah Saw, seseorang pada seluruh bidang politik dan agama, dan lain sebagainya, lebih pandai, juga harus ada. Hal ini dapat dijelaskan bahwa kita dapat meyakni bahwa pengaturan bidang-bidang ini diserahkan kepada seorang yang tingkatannya lebih rendah.
Mengingatkan poin ini juga penting bahwa pemerintahan agama dalam artian sesungguhnya adalah sebuah pemerintahan yang mengatur masyarakat berdasarkan aturan-aturan Ilahi dan menyiapkan ruang-ruang bagi berseminya pelbagai potensi yang ada serta menyediakan media bagi manusia untuk sampai pada kesempurnaan dan menciptakan masyarakat budiman. Dan sebagai kebalikannya, memerangi kerusakan-kerusakan moral, sosial dan lain sebagainya.
Dalam pandangan al-Quran, mengurus masalah-masalah politik dan sosial, memperbaiki urusan masyrakat, menegakkan keadilan merupakan salah satu tujuan kenabian dan ajaran-ajaran asasi agama. Masalah ini dapat dijumpai pada sebagian ayat al-Quran.[1]
Demikian juga pengkhususan supremasi, wilayah, pengurusan seluruh dimensi material, spiritual, duniawi dan ukhrawi berada di tangan Allah Swt, Rasulullah Saw dan para wali khusus-Nya[2] serta penetapan imamah dan kepemimpinan politik-sosial bagi Rasulullah Saw, imam dan orang-orang yang diangkat oleh mereka[3] di antara dalil-dalil yang menegaskan tiadanya pemisahan agama dari politik.
Dengan menyebutkan beberapa poin ini menjadi jelas bahwa memisahkan agama dari panggung politik adalah sesuatu yang mustahil. Mengingat pemisahan ini mustahil dilakukan maka perlu kiranya seseorang yang memangku jabatan sebagai pengatur urusan kaum Muslimin yang merupakan orang paling sempurna dan paling saleh dalam masalah agama dan juga dalam masalah politik pada zamannya.
Adapun siapa gerangan orang yang memenuhi syarat-syarat ini harus dibahas pada ruang terpisah. Namun kami, berdasarkan pada dalil-dalil yang ada, meyakini bahwa para Imam Maksum As bukan saja merupakan yang terbaik di antara seluruh manusia pada zamannya bahkan mereka adalah intisari penciptaan yang dijadikan Allah Swt sebagai burhan, hujjah dan tanda untuk memberikan petunjuk multi-dimensional kepada manusia. [iQuest]
Untuk telaah lebih jauh dalam masalah ini silahkan lihat beberapa jawaban terkait sebagai berikut:
Pertanyaan 6761 (Site: id6846)
Pertanyaan 614 (Site: 671)
[1]. “Sesungguhnya Kami telah mengutus para rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka kitab samawi dan neraca (pemisah yang hak dan yang batil dan hukum yang adil) supaya manusia bertindak adil.” (Qs. Al-Hadid [57]:25); “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah tagut itu.” Lalu di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang telah dijerat oleh kesesatan. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (para rasul).” (Qs. Al-Nahl [16]:36)
[2]. “Sesungguhnya pemimpinmu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, sedang mereka dalam kondisi rukuk.” (Qs. Al-Maidah [5]:55)
[3]. "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi nasihat-nasihat yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Qs. Al-Nisa [4]:58)