Advanced Search
Hits
6173
Tanggal Dimuat: 2013/12/03
Ringkasan Pertanyaan
Saya memberikan sogokan (ruswah) kepada seseorang supaya saya dapat memperoleh pekerjaan. Ia berhasil dan kini saya telah menjadi karyawan sebuah instansi. Apakah perbuatan saya (menyogok) ini haram? Mengingat saya tidak memiliki pekerjaan lain apakah saya harus meninggalkan pekerjaan tersebut?
Pertanyaan
Tatkala saya telah lulus dari universitas, saya belum memperoleh pekerjaan. Karena itu saya menyerahkan sejumlah uang untuk menyogok seseorang supaya mendapatkan pekerjan di instansi pemerintahan. Saya berhasil menjadi karyawan di instansi tersebut. Namun nurani saya terusik dan senantiasa berontak karena sogokan ini. Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena tekanan ekonomi dan kesulitan finansial tidak mempunyai pekerjaan. Apakah perbuatan saya ini haram? Apakah say harus meninggalkan pekerjaan itu sementara tidak ada pekerjaan lain. Sekarang ini juga saya memiliki beberapa tanggungan.
Jawaban Global
Pengguna Site Islam Quest yang Budiman
Harap Anda memperhatikan dua poin berikut ini:
  1. Tidak dibenarkan memberi sogokan meski sebagian fakih[1]  dalam hal ini berkata: Apabila seseorang terpaksa supaya dapat memperoleh haknya yang sebenarnya ia menyerahkan sejumlah uang maka tidak ada halangan dalam menyerahkan sejumlah uang kepada yang terkait.
  2. Apabila orang ini memiliki kelayakan dari sisi hukum dan memiliki keahlian dalam pekerjaan itu serta tidak melanggar hak orang lain dalam urusan ini, maka tidak ada masalah Anda tetap pada pekerjaan Anda dan gaji yang Anda peroleh setiap bulannya itu tidak haram.
 
Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut: [2]
Kantor Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
            Bagaimanapun tidak dibenarkan memberi sogokan. Namun apabila ia memiliki keahlian dan kecakapan dalam bidang pekerjaan yang Anda geluti sekarang (diangkat menjadi karyawan) dan aturan-aturan perekrutan karyawan telah dijalankan serta sesuai dengan peraturan dan gaji diberikan berdasarkan kemampuan dalam menunaikan tugas-tugas yang diberikan maka gaji yang diterima itu tidak haram hukumnya.
 
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
            Haram hukumnya menerima dan memberi sogokan. Kolusi dan nepotisme juga tidak dibenarkan. Gaji yang diterima itu bermasalah secara hukum sya’ri. Namun apabila pekerjaan ini pada batasan sekedar memperkenalkan dan orang tersebut melewati beberapa level ujian sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak melanggar hak orang lain maka tidak ada masalah Anda tetap bekerja di tempat itu.
 
Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
            Berbuat curang itu haram hukumnya namun apabila ia memiliki kemampuan dan keahlian bekerja di tempat itu pada tataran ideal maka gaji yang diterimanya itu halal.
 
Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
            Memberi sogokan itu haram hukumnya dan ia harus bertaubat. Adapun terkait dengan pertanyaan yang diajukan maka harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
            Apabila Anda mampu menunaikan tugas-tugas yang dibebankan kepada Anda maka gaji yang Anda terima itu halal namun Anda harus berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan syariat.
 
Ayatullah Hadawi Tehrani (Semoga Allah Melanggengkan Keberkahannya):
  1. Apabila seseorang terpaksa membayar sejumlah uang untuk sampai pada sesuatu yang memang menjadi haknya meski bertentangan dengan peraturan yang berlaku maka tidak ada halangan menyerahkan uang tersebut.
  2. Apabila orang tersebut memiliki kecakapan secara hukum dalam pekerjaan tersebut dan tidak melanggar hak orang lain maka tidak ada masalah untuk tetap tinggal bekerja di tempat itu. [iQuest]
 

[1]  Ayatullah Hadawi
[2]. Pertanyaan ini diajukan oleh Site Islam Quest ke kantor beberapa Marja Agung Taklid: Ayatullah Agung Khamenei, Ayatullah Agung Siistani, Ayatullah Agung Nuri Hamadani, Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani, Ayatullah Agung Makarim Syirazi.
 
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...