Advanced Search
Hits
24347
Tanggal Dimuat: 2009/07/15
Ringkasan Pertanyaan
Apakah itu waktu? Apakah waktu tidak dapat dikendalikan oleh manusia?
Pertanyaan
Apakah ada definisi yang tepat untuk waktu? Apakah manusia dapat mengendalikannya?
Jawaban Global

Salah satu masalah penting dalam Filsafat yang sering dijadikan bahan pembahasan dan banyak perbedaan pendapat tentangnya adalah masalah waktu (zaman).

Kebanyakan filosof berkata: "Waktu adalah ukuran gerak dan wujud yang bersifat tetap dan tak bergerak.  Waktulah yang mengadakan gerak dan gerak termuat di dalam waktu." Mulla Sadra berkata: "Waktu adalah kadar gerak dan ukuran hal-hal yang bergerak sebagaimana dirinya bergerak." Ia menerapkan metode natural untuk menetapkan waktu sebagaimana para ahli ilmu alam menetapkan metode empirik untuk menetapkan masalah-masalah ini.

Mulla Sadra menggunakan argumen biasa untuk menetapkan waktu, yaitu dua benda bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, yang satu lebih cepat sampai di tujuan tertentu, dan yang lain lebih lambat.

Namun terdapat pembahasan lain yang mengemuka di sini, yaitu apakah manusia dapat mengendalikan dan mengontrol waktu?

Waktu adalah "barang berharga" bagi setiap orang, yang pada dasarnya adalah suatu hal bernilai yang tak dapat tergantikan, tak dapat dibeli kembali serta tak dapat diraih untuk kedua kalinya atau juga diproduksi kembali. Waktu adalah apa yang dijelaskan oleh Imam Ali As sebagai sesuatu yang bergerak cepat bagaikan awan-awan, yang jika diatur dan dikontrol dengan baik maka akan dapat bermanfaat bagi manusia.

Alec Mackenzie dalam bukunya itabnya "Manajemen dan Pemanfaatan Waktu" (Time Management) mendefinisikan "kontrol" demikian: "Mengkontrol waktu berarti ketika waktu tidak dimanfaatkan dengan benar, maka kesalahan itu kembali pada seseorang terkait, bukan orang lain. Oleh karenanya, kita harus benar-benar berusaha untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dan memperhatikan tabiat negatif kita agar kita dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya."

Jawaban Detil

Salah satu masalah filosofis yang sering dibahas dan memicu banyak perbedaan pendapat tentangnya adalah masalah waktu. Banyak sekali pendapat yang dilontarkan terkait dengan masalah ini yang di antaranya adalah:

1. Waktu adalah perkara yang samar..

2. Tak ada yang disebut waktu.

3. Waktu adalah falak al-aflak.

4. Waktu adalah gerak mutlak.

5. Waktu adalah gerak falak al-aflak.

 

Salah satu masalah penting dalam filsafat yang sering dijadikan bahan pembahasan dan banyak perbedaan pendapat tentangnya adalah masalah atau waktu. Kebanyakan filosof berkata: "Waktu adalah ukuran gerak dan wujud yang bersifat tetap dan tak bergerak.  Waktulah yang mengadakan gerak dan gerak termuat di dalam waktu." Mulla Sadra berkata: "Waktu adalah kadar gerak dan ukuran hal-hal yang bergerak sebagaimana dirinya bergerak." Ia menerapkan metode natural untuk menetapkan waktu sebagaimana para ahli ilmu alam menetapkan metode empirik untuk menetapkan masalah-masalah ini.

Mulla Sadra menggunakan metode natural untuk menetapkan waktu, yaitu dua benda bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain, yang satu lebih cepat sampai di tujuan tertentu, dan yang lain lebih lambat. Lalu ia berkata bahwa dari pengamatan tersebut dapat kita ketahui bahwa di alam ini ada semacam wujud dan ukuran tertentu yang selain benda-benda dan ujung-ujungnya; karena benda-benda dan ujung-ujungnya[1] adalah wujud tetap dan diam. Sehingga dapat kita pahami bahwa ekstensi (imtidad)  itu adalah waktu dan waktu adalah ukuran yang berubah-ubah detik demi detik, dan sumbernya serta pengadanya juga harus berubah-ubah dan hal itu adalah gerak. Karena itu dapat disebut bahwa waktu itu adalah ukuran dan kadar gerak.

Hal tersebtu dapat dijelaskan seperti ini bahwa segala perbuatan dan gerak gerik kita semuanya memiliki urutan (choronos), entah kita kehendaki ataupun tidak. Pertama kita melakukan suatu pekerjaan, lalu setelah itu pekerjaan yang lain. Contohnya kita bisa mengatur program makan sehari tiga kali. Kita pun bisa mengatur pekerjaan apakah yang kita lakukan terlebih dahulu dan mana yang kita akhirkan. Segala pekerjaan yang dilakukan tersebut berada dalam suatu masa yang berkepanjangan, misalnya dari pagi, siang, sore hingga malam, lalu kembali begitu esok harinya. Perpanjangan itulah disebut waktu, yang bukan merupakan kayalan, melainkan sesuatu yang ril dan nyata. Kita menyebutnya, jam, menit, detik dan seterusnya.

Ibnu Sina berkata: “Orang-orang yang berkata bahwa waktu adalah keterkaitan tertentu terhadap suatu perkara, misalnya, kita katakan: Seseorang "datang" di saat "matahari terbit"; atribut "datang" dengan "matahari terbit" adalah atribut waktu. Waktu itu sendiri bukanlah seseuatu yang berdiri sendiri (secara esensial bukanlah apa-apa), melainkan sesuatu yang dikaitkan dengan terjadinya suatu kejadian (seperti kedatangan seseorang  yang dikaitkan dengan saat matahari terbit).

Perkataan Ibnu Sina ini sangat detil sekali. Perkataannya dapat diartikan begini bahwa Waktu adalah sesuatu yang dapat dipahami ketika suatu pekerjaan atau peristiwa dinisbatkan dengan gerak-gerak tertentu, seperti gerak tata surya (rotasi bumi, revolusi dan gerakan bumi mengelilingi matahari, dan seterusnya). Jadi sebenarnya secara esensial "waktu" itu tidak ada.[2]

Namun pembahasan lain yang perlu dikaji adalah, apakah umat manusia dapat mengkontrol dan mengendalikan waktu? Ketika berbicara tentang "waktu", kita menemukan banyak isyarat dan singgungan dalam teks-teks agama. Dalam Al-Qur'an Tuhan pernah bersumpah "demi waktu."[3] Jelas ketika Tuhan bersumpah demi sesuatu, pasti sesuatu itu merupakah hal yang sangat penting. Hal itu menunjukkan bahwa waktu dalam agama memiliki posisi yang sangat dipentingkan. Imam Ali As saat menyinggung masalah ketakwaan dan kezuhudan berkata tentang pentingnya waktu: "Wahai hamba-hamba Allah, sadarlah bahwa masa akan melakukan hal yang sama kepada kalian sebagaimana kepada orang-orang yang telah mendahului kalian. Waktu yang telah berlalu tak dapat kembali lagi dan yang tersisa tidak akan kekal abadi.”[4]

Waktu adalah "barang berharga" bagi setiap orang, yang pada dasarnya adalah suatu hal berharga yang tak dapat tergantikan, tak dapat dibeli kembali serta tak dapat diraih untuk kedua kalinya atau juga diproduksi kembali. Waktu adalah karunia Ilahi yang dapat sangat bermanfaat bagi manusia jika diatur dengan baik dan benar. Yakni manusia dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya jika dilakukan manejemen yang benar. Oleh karena itu para pakar berpendapat bahwa istilah "manajemen waktu" tidaklah benar, yang benar adalah "Memberdayakan teknik pemanfaatan waktu."

Pada dasarnya mereka tidak berkeyakinan bahwa waktu dapat dikontrol, dipercepat atau dilambatkan. Karena itu, yang dimaksud dengan manajemen waktu adalah manajemen diri sendiri, menjalankan program tertentu yang dapat mencegah terbuangnya waktu secara sia-sia. Karena mau tak mau waktu akan berlalu dan kita yang harus berusaha untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Teks-teks agama kita pun juga membenarkan pemahaman tersebut. Misalnya Imam Ali As dalam Nahj al-Balâghah berkata: "Menyia-nyiakan kesempatan adalah kesedihan."[5] Beliau juga pernah berkata: "Kesempatan berlalu bagaikan berlalunya awan."[6]

Perlu sekali kita memahami faktor-faktor yang menyebabkan tersia-siakannya waktu. Karena dengan itu kita dapat menyembuhkan penyakit "menyia-nyiakan waktu".

Alec Mackenzie dalam bukunya "Manajemen dan Pemanfaatan Waktu" (Time Management) mendefinisikan "kontrol" demikian: "Mengontrol waktu berarti ketika waktu tidak dimanfaatkan dengan benar, maka kesalahan itu kembali pada orang yang bersangkutan, bukan orang lain. Karena itu, kita harus benar-benar berusaha untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dan memperhatikan tabiat negatif kita agar kita dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya."[7]

Dengan menyimak ucapan-ucapan para pakar, begitu juga anjuran-anjuran dalam agama, dapat kita pahami bahwa manusia tidak dapat mengkontrol waktu dan menguasainya. Namun manusia dapat melakukan manajemen kegiatan serta mengatur prioritas setiap pekerjaannya sehingga waktu yang telah dikaruniakan oleh Tuhan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. [iQuest]

 


[1]. Ujung-ujung benda berupa permukaan, garis dan titik. 

[2]. Sajjadi, Sayid Ja'far, Farhang e Istilahat-e Falsafi-e Shadra, hal. 251, Wizarat-e Farhang, Cetakan Pertama, Teheran, 1379 S.

[3]. “Demi waktu.” (Qs. Al-'Ashr [103]:1)

[4]. Nahj al-Balâghah, Khutbah 156, terjemahan Musthafa Zamani, hal. 370.

[5]. Ibid, Hikmah 118.

[6]. Ibid, Hikmah 21.

[7]. Alec Mackenzie, Mudiriyat Bahrewâri al-Zamân (Time Management), Terjemahan Persia oleh Rezapur, Sayid Muhammad Ridha, Intisyarat-e Chame, Cetakan Keempat, 1377 S.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...