Please Wait
46458
Islam adalah agama kebijaksanaan, akal dan hikmah. Dari sejak awal diturunkannya sejak masa Nabi Adam as., Islam telah mepersembahkan ajaran-ajarannya yang dipenuhi cahaya hikmah yang menjadi suluh pelita perjalanan umat manusia. Ya, Islam telah melahirkan pribadi-pribadi terpilih dari rahim suci ajarannya. Sejarah telah mencatat dengan sangat baik betapa banyak sosok-sosok agung nan cemerlang yang menghiasi cakrawala kebijaksanaan yang terlahir, dibimbing dan dibesarkan oleh ajaran Islam yang suci. Bahkan di kitab suci al-Qur’an, hampir sepertiga isinya menceritakan tentang kisah-kisah orang-orang yang terdahulu, baik mereka yang ingkar seperti Fir’aun dan Qarun, maupun mereka yang taat dan menjadi kebanggaan kebijaksanaan seperti para Nabi, alim-ulama dan mereka yang dekat dengannya. Yang mana melalui perantaraan merekalah kita bisa mengambil pelajaran dan mereguk hikmah suci Ilahi ini.
Salah satu kisah yang terkenal yang disebutkan oleh al-Qur’an mengenai kebijaksanaan dan hikmah orang-orang terdahulu ini terekam dalam Surat al-Kahfi: 74 yang artinya, “Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar." Begitu terkenalnya kisah ini hingga ia sampai diabadikan oleh Allah Swt dalam kalam suci-Nya, yang mana ini menandakan nilai penting kisah ini dan kedalaman hikmahnya. Ini jelas karena mustahil Allah meletakkan dalam al-Qur’an firman-Nya yang tidak mempunyai makna.
Namun ketika sekilas membaca kisah yang diabadikan dalam salah satu ayat al-Qur’an diatas kita seolah-olah melihat sebuah kontradiksi yang sangat keras. Bagaimana tidak? Ayat di atas menyajikan kisah tentang salah seorang Nabi Allah yang dipuji oleh Allah mempunyai ilmu khusus, yaitu Nabi Khidhir as, yang mana sebagai seorang Nabi ia sudah sepatutnya bersikap lembut dan penuh kasih-sayang. Apalagi terhadap seorang anak. Namun pada ayat di atas disebutkan dengan jelas tindakannya yang langsung membunuh seorang anak (ghulam) yang baru saja ditemuinya di suatu desa. Anak yang sama sekali tidak dikenalnya. Bukankah ini merupakan sebuah keganjilan yang sangat mencolok? Bagaimana bisa seorang Nabi yang dipuji ilmunya oleh Allah Swt dalam al-Qur’an melakukan hal seperti ini? Bagaimana seorang Nabi bisa dengan mudahnya menumpahkan darah seorang anak yang tak berdosa? Bahkan Nabi Musa as. sendiri yang saat itu sedang mengiringinya pun –yang notabenenya sama-sama Nabi- sampai melanggar janjinya sendiri untuk tidak membuka mulutnya dan memprotesnya dengan keras!
Jika al-Qur’an adalah kita yang penuh hikmah dan tidaklah semua isinya kecuali hikmah dan kebijaksanaan, maka gerangan apa yang dikehendaki Allah dengan mengabadikan kisah ini di al-Qur’an? Bukankah ini seperti menorehkan tinta hitam pada kertas putih bersih semata? Tidakkah Allah Swt malah mencederai Nabi-Nya sendiri dengan kisah ini? Tidakkah Ia malah memaklumatkan ketidaksempurnaan-Nya dengan hal ini? Tentu saja, jawabannya adalah tidak! Justru sebaliknya, jika kita pahami dengan lebih teliti, kita akan menemukan kebijaksanaan dan hikmah yang sangat besar di dalamnya. Mari kita bahas bersama!
Sebelum kita membahasnya dengan lebih rinci dan memecahkan kemusykilan ini, kita harus terlebih dahulu mengetahui beberapa hal dasar yang akan kita jadikan pijakan awal pembahasan ini. Hal-hal tersebut adalah;
1. Al-Qur’an menyebutkan bahwa Nabi Khidir As adalah hamba Allah Swt yang memliki ilmu dan rahmat khusus Ilahi.
2. Beberapa ayat dan riwayat yang ada memberi pemahaman bahwa terbunuhnya anak yang baru balig (ghulam) tersebut bukanlah akibat dari tindakan yang dilakukan karena kebencian, hawa nafsu atau amarah.
3. Kematian anak tersebut di tangan Nabi Khidir As atas perintah dan izin Allah Swt.
4. Tanpa diawali dialog atau percekcokan antara Nabi Khidir As dengan anak tersebut, Nabi Khidir As sengaja dengan penuh kesadaran membunuh anak tersebut. Jadi pembunuhan ini bukan kebetulan atau kecelakaan (ketidaksengajaan).
5. Ayah dan ibu dari anak yang dibunuh tersebut adalah orang-orang Mukmin yang mendapat anugerah khusus dari Allah Swt. Nabi Khidir As ketika itu sangat mengkhawatirkan kedua orangtua si anak menjadi kafir dan sesat karena perangai buruk anak tersebut kelak.
6. Merujuk ayat-ayat terkait peristiwa ini serta riwayat-riwayat dari para Imam Maksum As, dapat dipahami bahwa Allah Swt hendak mengaruniai seorang anak perempuan kepada sepasang suami istri tersebut sebagai gantinya. Kelak dari rahim anak perempuan ini lahir nabi-nabi. Berdasarkan riwayat-riwayat tersebut, sekitar 70 nabi yang lahir dari keturunan anak perempuan tersebut. Sedangkan anak laki-laki tersebut menjadi penghalang lahirnya nabi-nabi tersebut.
7. Anak laki-laki yang dibunuh Nabi Khidir tersebut tenggelam dalam kekufuran dan tiada harapan sedikitpun untuk menerima hidayah. Kekufuran serta keingkaran terhadap kebenaran mengakar di dalam hatinya, kendati secara lahiriah tampak seperti seorang suci. Dengan kata lain, kejahatan anak laki-laki tersebut adalah kufur atau murtad secara fitrah dan balasan setimpal bagi orang seperti ini tidak lain adalah hukuman mati.
8. Kematian anak laki-laki tersebut membawa manfaat yang sangat banyak diantaranya adalah terpeliharanya iman kedua orangtuanya, kedua orangtua anak laki-laki tersebut terhindar dari segala bentuk kesedihan akibat adanya hubungan dan rasa kekeluargaan, merasa gembira karena telah sukses menjalani qada dan qadar Ilahi, memperoleh keberkahan yang melimpah (melalui anak perempuannya), Nabi Musa dapat mengetahui sebagian rahasia, ilmu gaib dan hakikat batin, teraplikasinya aturan-aturan Tuhan melalui Nabi Khidir As, mencegah bertambah beratnya pertanggungjawaban amal jelek anak laki-laki tersebut akibat perbuatan yang kelak akan dilakukannya (diantaranya: menyesatkan serta mengganggu kedua orangtuanya) dan lain sebagainya.
Setelah kita mengetahui fakta-fakta di atas, maka hal penting lain yang harus kita perhatikan adalah bawa diantara sifat kesempurnaan (kamaliyah) Allah Swt adalah sifat Hakim (Mahabijak). Sifat ini termanifestasi baik pada tataran takwini ataupun tasyri’i. Walaupun mungkin saja semua orang tidak mengetahuinya kecuali hanya beberapa orang yang tahu tentang sebagian rahasia keberadaan alam. Salah seorang yang mendapat anugerah rahmat dan inayah khusus serta pengajaran Ilahi dan ilmu ladunni adalah Khidir As yang selain memperoleh rahmat dan ilmu Ilahi serta taufik menyampaikan sebagian dari rahasia-rahasia tersebut kepada Nabi Musa As, ia juga mendapat perintah untuk menjalankan hukum Ilahi.
Oleh karena itu, terkait dengan tewasnya anak laki-laki tersebut di tangan Nabi Khidir As, dengan memperhatikan fakta-fakta di atas, kita dapat menemukan sebuah jawaban yang sederhana, yaitu bahwa semuanya tak lain dari hikmah dan Kemahapengaturan Allah Azza Wa Jalla yang terejawantahkan melalui tangan Nabi Khidhir as. Kendati kata ghulam memiliki makna yang bermacam-macam, seperti pelayan, anak kecil, anak dewasa, baru balig dan lain sebagainya. Akan tetapi makna yang dianggap sesuai pada (ayat-ayat 74 dan 80 surat Al-Kahfi) adalah anak laki-laki yang baru balig yang baru tumbuh kumisnya dan sesuai pula dengan sebagian ayat dan riwayat.[1] Karena itu berdasarkan hal ini dapat dikatakan bahwa seseorang yang tewas di tangan Nabi Khidir As itu adalah seorang anak laki-laki yang baru balig dan bukan seorang anak kecil!
Kemudian, kematian anak laki-laki tersebut tidaklah diawali dengan dialog atau percekcokan yang memunculkan rasa amarah dan emosi atau karena nafsu jahat. Nabi Khidhir sama sekali tidak betengkar dan bersilang pendapat dengan pemuda itu, akan tetapi beliau langsung membunuh anak itu dengan pedang. Dan itu semua dilakukannya dengan penuh kesadaran dan kesengajaan. Bukan karena kecelakaan atau ketidaksengajaan. Nabi Khidir As melakukan hal ini tanpa ada rasa ragu sedikitpun dalam hatinya dan mengamalkannya sesuai dengan ilmu Ilahi dan batini yang dianugerahkan Allah padanya.[2] Wal-hasil bahwa peristiwa ini bukanlah sebuah kejadian yang bersifat kebetulan. Dan berdasarkan ma’arif Al-Qur’an dan kalimat-kalimat agung para Imam Ma’shum As serta tinjauan filsafat, bahwa di alam ini tidak ada istilah “kebetulan”. Proses pembunuhan ini dilakukan oleh seorang hamba khusus Allah Swt yang dianugerahi rahmat dan ilmu khusus dari Allah Swt, sebagaimana Firman-Nya dalam surat al-Kahfi ayat 65:”lalu mereka bertemu dengan seorang hamba diantara hamba-hamba kami, yang telah kami berikan kepadanya rahmat dari sisi kami dan yang telah kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi kami”.
Di sini, Nabi Khidir As dengan berdasar pada perintah dan hukum Ilahi, bertindak sebagai pelaksana perintah tersebut[3] atau ia berposisi sebagai sebab diantara sebab-sebab takwini pada terealisasinya kehendak dan keinginan Ilahi. Sedangkan Nabi Musa as saat itu bertindak berdasarkan pada hukum Ilahi yang lain yang ada di bawahnya, yaitu hukum tasyri’i atau syari’at. Karena itulah Nabi Musa as memprotes tindakan Nabi Khidhir as yang menurutnya tidak sesuai. Baru setelah dijelaskan oleh Nabi Khidhir as, Nabi Musa as menerimanya dan tunduk padanya.
Di sisi lain, ayah dan ibu anak laki-laki tersebut adalah orang-orang mukmin yang Allah Swt karunia inayah dan taufik khusus. Dan berdasarkan ilmu zat-Nya Allah Swt tahu bahwa kalau anak laki-lakinya itu hidup, maka kedua orang tua tersebut akan terjerumus ke dalam fitnah, kekufuran dan kesesatan yang luar biasa dimasa mendatang. Dengan alasan ini Allah Swt memerintahkan kepada Nabi Khidir As untuk membunuh anak laki-laki tersebut dan dengan inayah ini Allah Swt memberikan maqam kemuliaan khusus kepada kedua orangtua tersebut di akhirat.[4]
Bersandarkan pada riwayat-riwayat yang sampai ke kita, dapat dikatakan bahwa Allah Swt hendak mengganti anak laki-laki tersebut -dengan melihat keimanan serta kesabaran yang dimiliki oleh orang tua itu- dengan seorang anak perempuan yang lahir dari keturunannya sekitar 70 nabi. Dan ini merupakan balasan pahala yang lebih baik dan sebuah rahmat yang lebih dekat dan lebih banyak.[5]
Laki-laki yang disebutkan di atas adalah seorang laki-laki kafir (atau murtad secara fitrah) dimana tidak ada sedikit pun harapan pada dirinya untuk memeperoleh cahaya petunjuk dan hidayah Ilahi. Kalau hidup, Ia tidak hanya semakin larut dan tenggelam dalam kerusakan dan kejahatan, tapi ia juga akan berbuat sesuatu yang menyebabkan orang lain, khususnya orang tuanya ikut tersesat. Jadi kematiannya itu merupakan akibat dari kekufuran atau kemurtadannya serta tidak ditemukan tanda-tanda sedikit pun kalau ia akan beriman dan meninggalkan kekufuran[6]. Dan Nabi Khidir As dengan ilmu ladunninya tahu akan hal itu, kendati secara lahiriah Nabi Musa As tidak punya pengetahuan akan hal itu. (masalah kemurtadan sebagai sebuah pandangan bisa menjadi fokus perhatian).
Dengan ungkapan lain, kematian anak laki-laki tersebut membawa manfaat dan guna yang cukup banyak dimana ia bisa dikatakan sebuah amalan yang sudah diperhitungkan secara matang. Dan juga merupakan sebuah lingkaran matarantai alam semesta yang indah ini dan merupakan sebuah tanda dari hikmah dan kekuatan Ilahi serta sebuah rahasai dari ribuan rahasia tersembunyi alam semesta ini. Diantara rahasia-rahasia tersebut adalah: Kedua orang tua mukmin dari anak laki-laki tersebut dapat terhindar dari bahaya kesesatan yang mungkin saja menimpa mereka akibat adanya hubungan rasa kekeluargaan dengan anak laki-lakinya itu. Mereka telah menunjukkan kesabaran, kerelaan serta kepasrahan atas qadha dan qadar Allah Swt sehinga berhasil dan sukses menjalani ujian Ilahi. Guna terealisasinya keinginan dan kehendak Ilahi dan penganugerahan seorang anak perempuan yang merupakan sumber keberkahan, maka Allah Swt memerintahkan kepada Nabi Khidir As untuk membunuh anak laki-laki kafir tersebut yang mana dianggap sebagai penghalang.
Melalui peristiwa ini, dan dengan pengenalan serta kebersamaan Nabi Musa As dengan salah seorang hamba suci Allah Swt yang merupakan sebuah lautan ilmu dari ilmu-ilmu Ilahi dan rahasia dari segala rahasia Tuhan terbuka untuk maqam mulia tersebut serta pancaran cahaya dari ilmu dan hakikat yang gaib. Dan beliau mencapai maqam kesempurnaan sesuai izin yang Allah Swt anugerahkan. Berkenaan hal ini, Al-Qur’an menyatakan bahwa:”Nabi Musa As berkata kepada Hadrat Khidir As: bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar diantara ilmu-ilmu yang diajarkan kepadamu?”.[7]
Ya, dengan melaksanakan perintah Allah Swt dan kematian anak laki-laki tersebut, maka catatan amal jeleknya pun tertutup dan mencegah akan bertambahnya catatan amalan dosa yang akan dilakukannya dimasa mendatang dan lain sebagainya. Dengan kata lain bahwa kematian laki-laki tersebut membawa manfaat yang cukup banyak bagi orang-orang yang punya hubungan khusus dengan peristiwa tersebut, baik itu bagi laki-laki tersebut (yang mati), dan juga bagi kedua orangtua laki-laki tersebut serta bagi Nabi Khidir As dan yang menyertainya. []
[1] . Mu’jam Muqayisullughah; al Afshah, jilid 1 halaman 11; al ‘Ain, jilid 4 halaman 442; Farhangg-e buzurg-e jame-e nuvin, jilid 3 halaman 1127; Mufradat Raghib; Aqrabul Mawarid; Muhammad Mahdi Fuladawan, Tarjume-e qur’an-e karim, ayat 74 dan 80.
[2] . tafsir Shafi, jilid 2; Biharul anwar, jilid 13 halaman 284.
[3] . tafsir Nurutstsaqalain, jilid 3 halaman 284; Biharul anwar, jilid 13 halaman 288.
[4] . Qs. Al Kahfi ayat 80; Allamah Majlisi, Biharul anwar, jilid 13 halaman 288.
[5] . tafsir Nurutstsaqalain, jilid 3 halaman 286, hadits 170-173; Biharul anwar, jilid 13 halaman 311; Ushul Kafi, jilid 2 halaman 83.
[6] . tafsir Nurutstsaqalain, jilid 3 halaman 286; tafsir Shafi, jilid 3 halaman 255; tafsir Majma’ al Bayan dan tafsir ‘Ayyasyi (ayat-ayat yang ada kaitannya dengan peristiwa Hadrat Hidir As dan Nabi Musa As); ‘Ilalusysyarayi’.
[7] . Qs. Al Kahfi ayat 66.