Please Wait
13470
Hanya menyukur janggut (bulu muka) dengan silet atau dengan mesin cukur sedemikian sehingga orang lain berkata tidak terdapat janggut di wajahnya, mengikut prinsip ihtiyath wajib, yang tidak dibenarkan. Menyukur sebagian dari janggut juga sama hukumnya dengan menyukur keseluruhan janggut.[1]
Karena itu, tidak ada masalah menyukur rambut, bulu di tenggorokan, belakang leher yang tidak disebut sebagai janggut demikian juga bulu-bulu ketiak dan sebagainya dengan alat-alat yang telah disebutkan.
Harap diingat bahwa Islam sangat menaruh perhatian terhadap kebersihan dan menekankan supaya bulu-bulu tambahan yang terdapat pada badan dicukur dan dibersihkan.
Selanjutnya kami meminta Anda mencermati beberapa tips medis sebagaimana berikut ini:
1. Mustahab hukumnya menyukur rambut atau memeliharanya disertai dengan keramas dan sisiran.[2]
2. Mustahab hukumnya menyukur bulu kumis,[3] bulu hidung,[4] bulu ketiak.[5]
3. Menyukur bulu kemaluan merupakan tanda-tanda iman kepada Allah Swt dan hari Kiamat serta merupakan sunnah Rasululah Saw.[6]
4. Menyukur bulu-bulu bagian-bagian lain badan akan menyebabkan kebersihan dan memiliki khasiat jasmani dan ruhani. Memelihara bulu-bulu tersebut akan mengakibatkan munculnya penyakit jasmani dan ruhani.[7]
Terkait dengan pertanyaan terakhir, tidak ada masalah (bagi pria) mengenakan celana dalam seperti celana renang. Namun diwajibkan baginya untuk menutup aurat di hadapan non-mahram. Bahkan telah memadai sekiranya aurat ditutup dengan celana renang. [IQuest]
[1]. Istiftâ’ât Imâm Khomeini, jil. 2, hal. 30, Pertanyaan 79, hal. 31, Pertanyaan 81, hal. 31, Pertanyaan 84. Majmu’e-ye Istiftâ’ât Jadid, Hadhrat Ayatullah Makarim, hal. 156. Jâmi’ al-Ahkâm Hadhrat Ayatullah Shâfi Gulpaigani, jil. 2, hal. 182. Terkait dengan tumbuhnya janggut pada wajah pria, terjadi setelah doa Nabi Adam yang memohon, “Tuhanku! Perbanyaklah kebaikan dan keindahan pada diriku! Allah Swt berfirman, “Aku telah menjadikan ganggut sebagai keindahan bagimu dan bagi anak-anakmu hingga hari Kiamat.” Dalam sebuah riwayat Rasulullah Saw disebutkan bahwa panjangkanlah janggutmu sehingga kalian tidak mirip dengan orang-orang Yahudi. Silahkan lihat Hilyat al-Muttaqin, Bâb Panjum, Fashl Chârum wa Panjum.
[2]. Hilyat al-Muttaqin, Bâb Panjum, Fashl Sewwum.
[3]. Dalam beberapa riwayat disebutkan menyukur kumis adalah sunnah Rasulullah Saw dan kumis panjang adalah tempat (kediaman) setan. Menyukur kumis akan mendatangkan banyak rezeki, menghilangkan kesedihan, was-was dan aman dari lepra. Dan barang siapa yang tidak menyukur kumisnya maka ia bukan bagian dari kami. Hilyat al-Muttaqin, Bâb Panjum, Fashl Chârum.
[4]. Menyukur bulu hidung akan mengindahkan wajah. Hilyat al-Muttaqin, Bâb Panjum, Fashl Haftum.
[5]. Bulu ketiak dikenal sebagai tempat setan. Namun terkait dengan cara menghilangkanna disebutkan, “Lebih baik dioleskan dengan obat daripada menyukurnya. Menyukur lebih baik daripada mencabutnya.” Ibid, Fashl Haftum.
[6]. Menyukurnya merupakan tanda iman dan sunnah Rasulullah Saw. Ibid, Fashl Haftum.
[7]. Menyukur bulu-bulu badan menyebabkan orang menjadi kuat, badan menjadi gemuk, kesusahan hati dan kerisuan akan hilang, badan akan bersih dan merupakan akhlak para nabi. Ibid, Fashl Nuhum. Diadaptasi dari Pertanyaan 933 (Site: 1006)