Advanced Search
Hits
50180
Tanggal Dimuat: 2011/05/18
Ringkasan Pertanyaan
Mana sajakah yang termasuk binatang-binatang yang haram dikonsumsi?
Pertanyaan
Mana sajakah yang termasuk binatang-binatang yang haram dikonsumsi? Tolong sebutkan nama-nama binatang tersebut!
Jawaban Global

Secara umum binatang-binatang yang haram dikonsumsi terbagi menjadi beberapa bagian:

1.     Seluruh binatang laut (adalah haram) selain ikan-ikan yang bersisik.

2.     Di antara binatang darat; anjing, babi, dan binatang-binatang buas yang bergigi tajam, bertaring dan memiliki cakar seperti harimau, rubah, srigala, kelinci, gajah dan lain sebagainya adalah termasuk sebagai binatang-binatang yang haram dikonsumsi. Namun binatang-binatang seperti kambing, sapi, unta, rusa, kerbau, domba, keledai liar adalah termasuk binatang-binatang yang dagingnya halal dikonsumsi. Adapun daging kuda dan keledai piaraan termasuk binatang yang makruh dikonsumsi.

3.     Burung-burung yang ketika terbang sayapnya lebih banyak terbuka dan sangat jarang mengepakkan sayapnya adalah burung-burung yang haram dikonsumsi. Burung-burung yang ketika terbang lebih banyak mengepakkan dan mengibaskan sayapnya serta jarang membuka sayapnya adalah burung-burung yang halal disantap. Demikian juga burung-burung yang memiliki tembolok,  ampela, bertaji adalah halal (Harap diperhatikan: burung-burung seperti elang dan yang memiliki taring adalah haram).

Mengkonsumsi seluruh jenis serangga selain belalang adalah haram hukumnya.

Jawaban Detil

Secara umum binatang-binatang yang haram dikonsumsi terbagi menjadi beberapa bagian:

1.     Seluruh binatang laut selain ikan-ikan yang bersisik.[1]

2.     Binatang-binatang darat terbagi menjadi dua bagian; binatang piaraan dan binatang liar:

A.    Binatang piaraan:

Di antara binatang-binatang piaraan yang dagingnya halal untuk dikonsumsi seperti kambing, sapi, dan unta. Adapun kuda dan keledai piaraan termasuk binatang yang makruh dikonsumsi dagingnya. Diantara binatang mamalia ini, kuda yang paling minim tingkat kemakruhannya. Dan yang termasuk binatang-binatang piaraan lainnya adalah seperti anjing, kucing dan lain sebagainya. Adapun binatang-binatang liar, diantaranya seperti rusa, sapi, keledai liar, kerbau adalah halal dikonsumsi. Dan memakan binatang-binatang buas adalah haram hukumnya. Binatang-binatang yang memiliki kebuasan dan mempunyai cakar dan taring yang kuat; seperti singa, harimau, macan tutul, srigala, atau binatang yang memiliki taring yang lemah seperti rubah, hyena, reynard dan demikian juga kancil meski tidak termasuk sebagai binatang buas namun haram untuk dikonsumsi. Dan demikian juga seluruh serangga, seperti ular, tikus, kadal, kecoa, kutu dan lain sebagainya yang tidak terhitung jumlahnya. Di samping itu,  binatang-binatang yang telah mengalami maskh (perubahan bentuk); seperti gajah, monyet, beruang dan lain sebagainya.[2] Dalil atau keharaman hewan-hewan ini adalah riwayat yang bersumber dari Rasulullah Saw.[3]

3.     Burung-burung:

Burung-burung halal memiliki dua tanda dan seluruh jenis burung selainnya adalah haram.

A.            Burung-burung yang ketika terbang sayapnya lebih banyak terbuka dan sangat jarang mengepakkan sayapnya adalah burung-burung yang haram dikonsumsi dagingnya. Dan burung-burung yang ketika terbang lebih banyak mengepakkan dan mengibaskan sayapnya serta jarang membuka sayapnya adalah burung-burung yang halal dikonsumsi dagingnya.

B.            Burung-burung yang memiliki tembolok, ampela dan bertaji adalah halal. (Harap diperhatikan: burung-burung seperti elang dan yang memiliki taring adalah haram). [4]

4.     Serangga-serangga. Seluruh jenis serangga adalah haram dagingnya.[5] (Catatan: Apabila belalang ditangkap dengan tangan atau dengan media lainnya, setelah belalang tersebut mati, maka halal untuk dikonsumsi).[6]

 

Berikut ini adalah binatang-binatang halal yang menjadi haram dikonsumsi dengan beberapa syarat:

1.     Apabila binatang tersebut memakan benda-benda najis, misalnya binatang yang menyantap kotoran manusia.[7] Namun apabila binatang-binatang tersebut menyantap kotoran selain kotoran manusia maka hal itu tidak akan menjadikannya haram.[8] Untuk mencari tahu bahwa seekor binatang memakan kotoran dan najis adalah bahwa makanan yang disantapnya hanyalah yang najis dan tidak memakan makanan lain.[9] (Catatan: Binatang yang telah menjadi haram karena memakan najis akan menjadi suci setelah istibra’)[10]

2.     Apabila manusia menggauli binatang tersebut.[11] Dalam sebuah riwayat yang dinukil dari Imam Ali As yang bersabda, bahwa haram memakan daging dan susu hewan yang telah digauli manusia.[12]

3.     Binatang yang meminum susu babi, sehingga dengan demikian tumbuhlah daging dan  tulang pada hewan tersebut.[13] [IQuest]



[1]. Imam Khomeini Ra, Tahrir al-Wasilah, jil. 2, hal. 137, Kitab al-Ath’imah wa al-Asyribah, Masalah 2; Al-Mukhtashar al-Nafi’, hal. 251. Syarai’ al-Islam, hal. 169.  

[2]. Ibid.  

[3]. Jawâhir al-Kalâm, jil. 36, hal. 294.  

[4]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 594, Ahkam Khurdani-ha wa Asyamidani-ha, Tahrir al-Wasilah, jil. 2, hal. 139, Masalah 8.

[5]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 603.  

[6]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 593, Masalah 2622.  

[7]. Tahrir al-Wasilah, jil. 2, hal. 140, Masalah 15.  

[8]. Jawâhir al-Kalâm, jil. 36, hal. 271.  

[9]. Wasâil al-Syiah, jil. 24, Bab 24, Bab Ath’imah wa Asyribah Muharramah, Hadis 2, hal. 160.  

[10]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 568, Masalah 583.  

[11]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 601, Masalah 2632.  

[12]. Wasâil al-Syiah,  jil. 24, hal. 170, Hadis 3.  

[13]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 1, hal. 69, Masalah 86.  

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...