Advanced Search
Hits
28442
Tanggal Dimuat: 2011/08/16
Ringkasan Pertanyaan
Apa saja yang menjadi kriteria hadis sehingga hadis-hadis sahih al-asnad itu disebut sebagai mutawâtir lafzi, mutawâtir maknawi dan mutawâtir ijmâli?
Pertanyaan
1. Berapa banyak jumlah sanad-sanad hadis harus berstatus shahih al-asnâd sehingga tergolong sebagai hadis mutawâtir lafzi?
2. Berapa banyak jumlah sanad-sanad hadis harus berstatus shahih al-asnâd sehingga tergolong sebagai hadis mutawâtir maknawi?
3. Berapa banyak jumlah sanad-sanad hadis harus berstatus shahih al-asnâd sehingga tergolong sebagai hadis mutawâtir ijmâli?
Jawaban Global

Ulama Syiah memandang sebuah khabar (hadis atau riwayat) sebagai mutawâtir tatkala bilangan perawinya pada setiap tingkatan dari silsilah sanad harus mencapai tingkatan sedemikian sehingga mendatangkan ilmu dan yakin bahwa khabar itu keluar dari para imam maksum As.

Terdapat perbedaan pendapat terkait dengan jumlah bilangan orang-orang pada setiap tingkatan dan tidak ada jumlah tertentu sehubungan dengan jumlah perawi. Kriteria yang digunakan dalam hal ini adalah diperolehnya ilmu dan yakin terhadap keluarnya hadis tersebut dari lisan para maksum. Dalam hal ini, tidak terdapat perbedaan antara mutawâtir lafzi, mutawâtir maknawi dan mutawâtir ijmâli.

Adapun yang dimaksud dengan mutawâtir lafzi adalah adanya kesamaan beberapa riwayat dalam penggunaan lafaz. Mutawâtir maknawi adanya kesamaan beberapa riwayat dalam penggunaan makna (meski lafaz yang digunakan berbeda-beda). Dan mutawâtir ijmâli adalah riwayat-riwayat dari sudut pandang keluasan dan kesempitan makna terdapat perbedaan namun memiliki nilai yang sama secara  global.  

Adapun ulama Sunni sehubungan dengan jumlah bilangan pengabar riwayat mutawâtir terdapat perbedaan pendapat dalam hal ini. Dan berdasarkan perbedaan pendapat ini, minimal jumlah bilangan pengabar bagi sampainya sebuah berita hingga menjadi mutawâtir adalah empat (4) orang dan minimal adalah tiga ratus tiga belas (313) orang.

Jawaban Detil

Hadis-hadis dari sudut pandang jumlah perawi pada setiap tingkatan terbagi menjadi mutawâtir dan wâhid. Redaksi mutawâtir derivasinya berakar dari kata “wi-t-r” yang bermakna satu. Tawâtur bermakna silih berganti satu sama lain. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam sebuah ayat, “tsumma arsalna rusulana tatra.” (Kemudian itu Kami utus para rasul Kami, satu demi satu, silih berganti, Qs. Al-Mukminun [23]:44) Tatra pada ayat di atas bermakna yang sama dengan tawâtur di atas.[1]

Riwayat mutawâtir secara teknikal dan terminologis adalah sebuah berita yang silsilah para perawinya pada setiap tingkatan yang mustahil bagi mereka untuk berkata dusta pada kondisi normal dan berita yang mereka sampaikan mendatangkan ilmu dan yakin.”[2]

Para perawi mutawâtir meski berjumlah sedikit namun pada umumnya penjelas kandungan dan berita penting; seperti riwayat Ghadir yang sendirinya diriwayatkan pada tingkatan sahabat berjumlah lebih dari seratus (100) orang.

 

Bagian-bagian Khabar Mutawâtir

Mutawâtir dalam satu sudut pandang terbagi menjadi mutawâtir lafzi dan mutawâtir maknawi.

Yang dimaksud dengan mutawâtir lafzi adalah seluruh perawi menukil kandungan satu kabar dengan satu lafaz.” Misalnya hadis “Man kadzaba ‘alayya muta’ammidan falyatabawwa’ maqa’adahu min al-nar[3] yang dinukil oleh sejumlah besar sahabat dan jumlah mereka adalah empat puluh (40) hingga kurang lebih enam puluh (60) orang.[4]

Mutawâtir maknawi adalah bahwa “seluruh perawi menukil satu kandungan hadis dengan ragam redaksi dan lafaz yang kesesuaianya diketahui dengan dalâlat tadhammuni (petunjuk korespondensial) atau iltizâmi (konotasi) .”[5]

Adapun sehubungan dengan hadis mutawâtir terdapat pembagian yang lain. Pembagian tersebut terbagi menjadi dua bagian, “tawâtur tafshili (detil) dan tawâtur ijmâli (global).” Tawâtur detil mencakup tawâtur lafzi dan tawâtur maknawi. Namun tawâtur global (ijmâli) apabila beberapa riwayat memiliki satu subyek dan tidak satu dari sudut pandang dalalat namun riwayat-riwayat tersebut memiliki nilai common dari keseluruhannya sehingga orang memperoleh keyakinan terhadap keluarannya dari para maksum seperti berita-berita yang diriwayatkan terkait dengan hujjiyah khabar wâhid.[6]

Adapun yang dimaksud dengan khabar wâhid adalah sebuah riwayat yang para perawinya tidak mencapai tingkatan tawâtur pada seluruh tingkatan.”[7] Riwayat-riwayat semacam ini sendirinya tidak membuahkan ilmu dan keyakinan, melainkan harus disokong dengan beberapa indikasi lain sehingga ia dapat dijadikan sebagai hujjah. Karena itu, apabila sebuah riwayat, pada beberapa tingkatan sampai pada tingkatan tawâtur tidak seluruh tingkatan, artinya ada satu tingkatan yang tidak sampai tingkatan tawâtur maka riwayat ini tidak dapat disebut sebagai riwayat mutawâtir dan tergolong sebagai khabar wahid.[8] Mengingat konklusi mengikut mengikuti premis yang "akhas" (yang lebih lemah dan lebih rendah, seperti proposisi negatif lebih rendah dari proposisi positif) dari dua premis sebelumnya.

Ulama Syiah tidak menentukan jumlah bilangan perawi riwayat mutawâtir melainkan mereka menegaskan bahwa kriteria riwayat dapat disebut mutawâtir tatkala membuahkan ilmu dan yakin. Riwayat dipandang mutawâtir ketika sejumlah perawi pada setiap tingkatan dari silsilah sanad telah sampai pada sebuah tingkatan yang membuahkan ilmu dan yakin bahwa riwayat tersebut disampaikan oleh Imam Maksum As. Dari sisi lain, mustahil mereka bersepakat dalam dusta dan kebohongan. Dari sudut pandang ini, mereka tidak melihat adanya perbedaan antara mutawâtir lafzi, maknawi atau ijmâli.

Namun ulama Sunni dalam mencapai khabar mutawâtir mensyaratkan jumlah bilangan perawi. Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat:

1.     Pendapat Qadhi Abi Bakr Baqalani adalah minimal para perawinya harus berjumlah empat puluh (40) orang.

2.     Pendapat Ishthikhari minimal para perawinya harus berjumlah sepuluh (10) orang.

3.     Pendapat sebagian ulama Sunni adalah bahwa jumlah bilangan perawi harus dua belas (12) orang (sesuai dengan jumlah nuqaba Bani Israel).

4.     Pendapat Abu Hudzail Allaf adalah jumlah perawinya harus berkisar dua puluh (20) orang.

5.     Pendapat yang lain minimal perawinya harus berjumlah empat puluh (40) orang.

6.     Pendapat yang lain minimal perawi harus berjumlah tujuh puluh (70) orang.

7.     Pendapat terakhir adalah bahwa perawi harus berjumlah minimal seratus tiga belas (313) orang sahabat Badar.[9]



[1]. Raghib Isfahani, Mufradât Alfâz al-Qur’ân, hal. 853.

 

[2]. Abdullah Mamaqati, Miqbâs al-Hidâyah, jil. 1, hal. 89-90. Syahid Tsani, al-Ra’âyah fi ‘Ilm al-Dirâyah, hal. 28.

 

[3]. Miqbâs al-Hidâyah, jil. 1, hal. 115.

 

[4]. Syaikh Kulaini, al-Kâfi, jil. 1, hal. 62.

 

[5]. Al-Ra’ayah fi ‘Ilm al-Dirayah, hal. 29.

 

[6]. Miqbas al-Hidayah, jil. 1, hal. 115.

 

[7]. Sayid Ridha Mudab, Ilm al-Dirâyah Tathbiqi, hal. 37. Miqbâs al-Hidâyah, jil. 1, hal. 115.

 

[8]. Miqbâs al-Hidâyah, jil. 1, hal. 125. Syahid Tsani, al-Ra’âyah fi ‘Ilm al-Dirâyah, hal. 29.

 

[9]. Ja’far Subhani, Ushûl al-Hadits wa Ahkâmihi, hal-hal. 25-35, Muassasah al-Nasyr al-Islami, 1420 H.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...