Advanced Search
Hits
6111
Tanggal Dimuat: 2013/05/25
Ringkasan Pertanyaan
Ibu saya adalah seorang aktivis budaya yang membiayai anak-anaknya. Ayah saya kurang lebih selama 15 tahun tidak menyantuni kami secara finansial. Ia berkata bahwa tanpa izin darinya tiada seorang pun yang boleh pergi keluar rumah untuk bekerja. Apakah dalam pandangan syariat larangan ini benar adanya?
Pertanyaan
Salam. Ibu saya adalah seorang aktivis budaya yang membiayai anak-anaknya. Ayah saya kurang lebih selama 15 tahun tidak menyantuni kami secara finansial. Kami tidak dapat meminta uang dari ayah kami karena hanya menimbulkan pertengkaran. Ujung-ujungnya ia berkata, "Saya tidak punya." Saya (putri) dan dua saudara saya, ketiganya telah menyelesaikan studi pada perguruan tinggi dan ayah saya adalah orang yang tidak berpikir positif. Perilakunya sangat buruk dan berkata bahwa saya (putrinya) tidak boleh keluar rumah untuk kerja dan ketika kami keluar rumah ia selalu mengusik kami. Karena saya tahu tabiat ayah saya, saya mematuhi perintahnya. Boleh jadi dalam seminggu saya keluar rumah sekedar untuk jalan-jalan. Usia saya adalah 25 tahun. Saya minta bimbingan Anda apa yang harus saya lakukan. Apa saja yang menjadi hak-hak saya? Apakah saya dapat pergi keluar rumah bekerja tanpa izin ayah saya dan menggunakan ijazah S1 saya dengan bekerja untuk hidup yang lebih baik dan membantu ibu saya?
Jawaban Global
Anak-anak wajib mematuhi perintah ayah dan ibu dalam dua hal:
Pertama: Berbuat baik kepada keduanya misalnya dengan memberikan uang belanja sekiranya keduanya membutuhkan dan menyediakan hal-hal yang dibutuhkan dalam keseharian serta memenuhi keperluan-keperluan mereka pada tataran yang standar dan normal serta apa yang sesuai dengan fitrah mereka yang sehat. Meninggalkan apa yang disebutkan ini dinilai sebagai menginjak-injak kecintaan mereka dan tentu hal ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi kedua orang tua.
Kedua: Menemani mereka dengan baik, tidak berlaku buruk dalam ucapan dan tindakan meski mereka berlaku buruk. Dalam riwayat disebutkan, "Apabila mereka memukulmu maka janganlah memukul mereka dan katakanlah, "Ghafarallahu lakuma (Semoga Allah Swt merahmati kalian berdua)."[1]
Apa yang disebutkan di atas adalah tugas anak terhadap kedua orang tua dan terkait yang dengan keduanya. Namun terkait dengan anak dan hal-hal yang menyebabkan terusiknya orang tua tidak keluar dari dua kondisi:
  1. Terganggunya ayah atau ibu disebabkan oleh kepeduliannya kepada anak. Karena itu haram melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya ayah meski ia tidak melarang perbuatan tersebut.
  2. Terganggunya ayah atau ibu karena perilaku-perilaku buruk seperti tidak menginginkan kebaikan bagi anak-anaknya entah untuk urusan duniawi atau urusan ukhrawi dimana dalam hal ini terganggunya orang tua tidak akan berpengaruh secara syar'i dan anak tidak wajib patuh pada keinginan-keinginan ini. Dari sini menjadi jelas bahwa ketaatan kepada ayah dan ibu dalam perintah dan larangannya yang terkait dengan urusan-urusan personal mereka pada dasarnya tidak wajib dan Allah Swt lebih mengetahui segala urusan.
Dibolehkan bagi anak untuk berdiskusi dengan ayah dan ibunya tentang hal-hal yang menurut mereka tidak benar. Namun harus tetap menjaga etika dan sopan santun dalam berdiskusi dengan mereka sehingga tidak menyisakan luka bagi mereka. Tidak meninggikan suara di hadapan mereka dan tidak menggunakan kalimat-kalimat kasar ketika membahas satu persoalan dengan mereka.[2]
 
Lampiran:
Jawaban sebagian Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:[3]
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Izin ayah untuk hal-hal seperti ini tidak diperlukan namun usahakan memperoleh keridhaan mereka hingga pada tataran tertentu.
 
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Saya berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian Anda terkait dengan masalah-masalah syar'i dan perhatian terhadap hak-hak kedua orang tua. Sesuai dengan asumsi pertanyaan apabila ayah Anda tidak ridha Anda keluar rumah maka wajib bagi Anda untuk mematuhinya dan ayah juga memiliki tugas secara syar'i apabila mampu untuk menanggung biaya hidup Anda dan berusahalah menjaga kehormatan orang tua, Insya Allah, dengan bertawakkal kepada Allah Swt, Anda dapat mengatasi masalah-masalah yang Anda hadapi). [iQuest]
 

[1]. Muhammad Ya'qub Kulaini, al-Kâfi, Diteliti dan Diedit oleh Ali Akbar Ghaffari, Akhundi, Muhammad, jil 2, hal. 158, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Keempat, 1407 H.
[2].  Pengajuan pertanyaan fikih (istiftâ'ât) yang dilakukan oleh pihak Islam Quest pada Kantor Ayatullah Siistani (Mudda Zhilluhu al-'Ali).
[3]. Pengajuan pertanyaan fikih (istiftâ'ât) yang dilakukan oleh pihak Islam Quest pada Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi dan Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhuma al-'Ali).
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...