Advanced Search
Hits
24640
Tanggal Dimuat: 2012/07/26
Ringkasan Pertanyaan
Apakah ayah dan ibu suami atau istri dapat turut campur dalam kehidupan anak-anaknya setelah menikah?
Pertanyaan
Salam. Apakah menurut pandangan syariat ayah dan ibu dari pihak pengantin laki-laki atau perempuan dapat ikut campur dalam persoalan-persoalan kehidupan anak perempuan atau laki-lakinya setelah menikah?
Jawaban Global

Menurut syariat mereka tidak ada hak untuk ikut campur. Secara umum, ayah dan ibu tidak memiliki tugas lainnya selain memberikan bimbingan-bimbingan yang dibutuhkan dan demi kebaikan anak-anaknya. Mereka seharusnya tidak berbuat sesuatu yang menyebabkan keretakan hubungan antara pasangan suami-istri yang dapat mengundang kemurkaan Allah Swt.

Dari sisi lain, anak-anak juga harus tetap memberikan penghormatan kepada kedua orang tua dan menimba pelajaran serta pengalaman dari keduanya. Untuk diingat bahwa ayah suami yang merupakan kakek dari jalur ayah memiliki wilâyah atas cucu-cucu mereka.

Beberapa Lampiran Fatwa:

Jawaban beberapa Marja Agung Taklid dalam masalah ini adalah sebagai berikut:[1]

Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Wewenang berada di tangan suami dan istri. Tiada seorang pun yang memiliki hak untuk turut campur.

Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Mereka tidak memiliki hak untuk turut campur, namun ayah suami yang merupakan kakek dari jalur ayah memiliki wilâyah atas cucu-cucu mereka.

Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Mengingat kami tidak memiliki informasi terkait dengan hal-hal kecil hidup dan privacy keluarga karena itu kami tidak dapat mengeluarkan pendapat secara definitif. Secara umum ayah dan ibu tidak memiliki wilâyah atas anak-anak mereka yang telah menginjak usia baligh dan dewasa. Ayah dan ibu tidak memiliki tugas lainnya selain memberikan bimbingan-bimbingan yang dibutuhkan dan demi kebaikan anak-anaknya. Mereka seharusnya tidak berbuat sesuatu yang menyebabkan keretakan hubungan antara pasangan suami-istri yang dapat mengundang kemurkaan Allah Swt.

Dari sisi lain, anak-anak juga harus tetap memberikan penghormatan kepada kedua orang tua dan menimba pelajaran serta pengalaman dari keduanya.

Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Menurut syariat mereka tidak memiliki hak untuk turut campur (dalam masalah keluarga anak-anakya) meski mereka tetap harus dihormati dan anak-anak harus banyak menimba banyak bimbingan dan pengalaman dari mereka. [iQuest]

 


[1]. Istifta’at yang dilakukan oleh pihak redaksi Islami Quest dari beberapa kantor Marja Agung Taklid, Ayatullah Khamenei, Siistani, Shafi Gulpaigani, Nuri Hamadani.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261252 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246366 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230153 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215022 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176347 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171637 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168133 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158190 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140983 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134061 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...