Advanced Search
Hits
27417
Tanggal Dimuat: 2012/11/20
Ringkasan Pertanyaan
Mohon penejelasan tentang sejarah penulisan tanda baca waqof/waqaf pada al-Quran mengingat ada banyak macam bentuk dan tanda waqaf yang berbeda dalam derajat kebolehan/tidaknya dalam berhenti membaca. Apa hukum waqaf tatkala membaca al-Quran?
Pertanyaan
Mohon penejelasan tentang sejarah penulisan tanda baca waqof/waqaf pada al-Quran mengingat ada banyak macam bentuk dan tanda waqaf yang berbeda dalam derajat kebolehan/tidaknya dalam berhenti membaca. Apa hukum waqaf tatkala membaca al-Quran? Terima kasih.
Jawaban Global

Tatkala orang-orang Arab mengambil huruf dari orang-orang Suryani dan Anbathi tidak memiliki titik. Pada waktu itu huruf-huruf Suryani juga belum memiliki titik.

Orang-orang Arab hingga masa pertengahan abad pertama tahun Qamariah, menulis huruf-huruf tanpa titik. Namun tidak lama berselang huruf-huruf Arabia memasuki babak baru. Yaitu tatkala huruf-hurufnya memiliki titik dan baris yang diberi tanda baca indah.

Pada paruh kedua abad pertama, orang-orang mengenal huruf-huruf yang memiliki titik melalui Yahya bin Ya’mar dan Nashr bin Ashim – dua murid Abu al-Aswad Duali. Sebab dilakukan peletakan titik ini karena negeri Islam semakin luas dan banyak orang-orang non-Arab (Ajam) yang memeluk Islam yang membuat mereka perlu dan harus mengenal al-Quran.

Perbuatan ini dikerjakan dalam rangka ingin mencegah munculnya kesalahan dalam membaca al-Quran oleh orang-orang non-Arab (Ajam); lantaran orang-orang Arab mengikut tabiat mereka, membaca al-Quran dengan baik dan benar sehingga tidak memerlukan tanda baca.[1] Abu Ahmad Askari menyandarkan peletakan tanda baca ini dilakukan oleh Nashr bin Ashim.[2] Setelah itu, kebutuhan lainnya untuk al-Quran; yaitu keharusan memberikan i’rab (tanda baca dan baris) atas huruf-huruf yang ada, sesuai dengan dokumen sejarah yang makruf, Abu al-Aswad Duali memikul tanggung jawab ini dengan isyarat dari Imam Ali As dan memperkenalkan ilmu Nahwu yaitu ilmu tentang i’rab al-Quran.[3]

Adapun peletakan tanda baca, baris dan harakat dilakukan dalam bentuk baris di atas huruf (misalnya tanda baca fatha) dan di hadapan huruf (misalnya untuk tanda baca dhammah) dan di bawah huruf (misalnya tanda huruf kasrah). Setelah beberapa lama, supaya tidak terjadi kesalahan pada titik-titik dan baris-baris huruf ini, biasanya ditulis dengan warna selain warna huruf. Umumnya titik-titik ini ditulis dengan warna hijau. Peletakan tanda baca, baris dan harakat ini dilakukan pada paruh kedua abad pertama.

Namun titik-titik ini juga mengalami perubahan, kemudian oleh Khalil bin Ahmad Farahidi (wafat 175 H) dibubuhi tanda baca dan harakat seperti yang kita lihat pada masa sekarang ini. Ia juga yang menciptakan tanda baca-tanda baca hamzah dan tasydid, rum dan isymam. Disebutkan pada akhir-akhir abad ketiga, tanda baca sukun ditambahkan pada tanda baca ini.[4]

Tanda baca-tanda baca waqf, pertama-tama dimunculkan oleh seseorang yang bernama Muhammad bin Thaifur Sajawandi (wafat 560 H), mufassir, ahli lingusitik dan guru besar qiraat. Tanda baca-tanda baca ini dikenal sebagai rumuz Sajawandi. Tanda baca-tanda baca ini adalah “mim, tha, jim, shad, za, lam.”[5]

Tanda baca-tanda baca lainnya juga belakangan diperkenalkan oleh para guru qiraat – di antaranya Taj al-Qurra Syaikh Mushaddir Bukhari – yang ditulis di atas kalimat-kalimat sebagian al-Quran kuno. Tanda baca-tanda baca itu adalah, qif, sin, qafh, qaf, qala, shil, shalla, shaq, shab, jih, kaf. (قف- س- قفه- ق- قلا- صل- صلى- صق- صب- جه- ک)[6]

Sebagian juris, memperhatikan waqf terhadap harakat dan bersambung pada sukun tidak perlu dilakukan dalam salat, namun sebagian lainnya, mengikut prinsip ihtiyath wajib, harus dilakukan dalam salat.[7] [iQuest]

 


[1]. Muhammad Hadi Ma’rifat, al-Tamhid fi ‘Ulûm al-Qur’ân, jil. 1, hal. 360, Muassasah al-Nasyr al-Islamiyah, Qum, Cetakan Kedua, 1415 H.  

[2]. Sesuai nukilan dari al-Tamhid fi ‘Ulûm al-Qur’ân, hal. 361.  

[3]. Muhamammad Syaikh Mufid, al-Jamal wa al-Nushrah li Sayid al-‘Itrah fi Harb al-Bashrah, Riset dan Koreksi oleh Ali Mir Syarifi, hal. 446, Kongre Syaikh Mufid, Qum, Cetakan Pertama, 1413 H; Muhammad bin Ahmad bin Utsman Dzahabi, Ma’rifat al-Qurâ’ al-Kibâr ‘ala Thabaqât al-A’shâr, jil. 1, hal. 154, Markaz al-Buhuts al-Islamiyah, Istanbul, Cetakan Pertama, 1416 H; Muhammad bin Abdullah Zarkisyi, al-Burhân fi ‘Ulûm al-Qur’ân, jil. 1, hal. 36, Dar al-Ma’rifah, Beirut, Cetakan Pertama, 1410 H; Muhammad Abdulazhim Zarqani, Manâhil al-‘Irfân fi ‘Ulûm al-Qur’ân, jil. 1, hal. 23, Dar Ihyat al-Turats al-‘Arabi, Tanpa Tahun, Tanpa Tempat; Muhammad Husain ‘Ali al-Shagir, Târikh al-Qur’ân, hal. 127, Dar al-Mu’arrikh al-‘Arabi, Beirut, Cetakan Pertama, 1420 H.

[4]. Al-Tamhid fi ‘Ulûm al-Qur’ân, jil. 1, hal. 362 dan 363.  

[5]. Sayid Jawad Fatimi, Pazyuhesy dar Waqf wa Ibtidâ, hal. 86, Beh Nasyr, Masyhad, Cetakan Pertama, 1382 S.

[6]. Hasan Biglari, Sirr al-Bayân fi ‘Ilm al-Qur’ân, hal. 251, Kitabkhaneh Sinai, Tanpa Tempat, Cetakan Kelima, Tanpa Tahun.  

[7]. Silahkan lihat, Imam Khomeini, Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ), Penyusun Sayid Muhammad Husain Bani Hasyim Khomeini, jil. 1, hal. 554 dan 555, Masalah 1004, Daftar Intisyarat-e Islami, Qum, Cetakan Kedelapan, 1424 H.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...