Bank Pertanyaan(Klasifikasi Topik :هدیه و رشوه)
-
Saya memberikan sogokan (ruswah) kepada seseorang supaya saya dapat memperoleh pekerjaan. Ia berhasil dan kini saya telah menjadi karyawan sebuah instansi. Apakah perbuatan saya (menyogok) ini haram? Mengingat saya tidak memiliki pekerjaan lain apakah saya harus meninggalkan pekerjaan tersebut?
6174 2014/09/18 Hadiah dan SuapPengguna Site Islam Quest yang Budiman Harap Anda memperhatikan dua poin berikut ini: Tidak dibenarkan memberi sogokan meski sebagian fakih [ 1 ] dalam hal ini berkata: Apabila seseorang te
-
Apakah memakan uang suap haram hukumnya?
14798 2012/07/16 Hukum dan YurisprudensiSuap atau sogok dalam bahasa Arab disebut rashwah dari akar kata ra syin dan wauw yang digunakan denga fathah, kasrah dan dhammah ra . Kata ini adalah dalam bentuk singular. Plural dari kata rashwah i