Please Wait
9093
Waktu dan zaman adalah konsep rasional yang terabstraksi dari sifat entitas-entitas materi sebagaimana konsep tentang kekekalan yang terabstraksi dari karakter entitas-entitas nonmateri. Dalam konteks ini, ruh adalah salah satu dari entitas nonmateri dan di alam nonmateri tidak terdapat waktu dan zaman, karena zaman adalah salah satu sifat dan karakter alam materi. Namun, sebagaimana kata “zaman” yang digunakan untuk suatu “ruang” di alam materi maka kata “dahr” digunakan untuk suatu “wadah” di alam nonmateri.
Boleh dikatakan bahwa seluruh filosof Islam sepakat tentang definisi zaman yakni sejenis besaran dan kuantitas bersambung yang bersifat berlalu (temporal) dan tidak konstan (menetap) yang teraksiden terhadap benda-benda dan entitas-entitas materi dengan perantaraan gerak. [1]
Filosof semisal Mulla Sadra menerima secara global dua karakter zaman yang disebutkan oleh para filosof terdahulu, antara lain:
- Zaman adalah suatu perkara yang tidak menerima pembagian dan merupakan suatu kuantitas.
- Zaman tidak terlepas hubungannya dengan gerak.
Dengan demikian, Mulla Sadra menolak dua kekhususan lain yang dijabarkan oleh filosof sebelumnya:
- Filosof sebelumnya memandang zaman dan gerak merupakan aksiden-aksiden eksternal, sementara dia beranggapan kedua perkara itu adalah aksiden-aksiden analitik alam materi yang satu sama lain hanya dapat dipisahkan di alam pikiran.
- Filosof lain beranggapan bahwa gerak hadir bersama dengan zaman dan ditempatkan dalam kategori aksiden terkhusus gerak rotasi planet yang merupakan sumber gerak benda-benda dan dengan perantaraan ini mereka memperkenalkan zaman itu sebagai manifestasi wujud benda-benda. Dengan demikian, hakikat zaman menurut pendangan Mulla Sadra adalah dimensi dan batasan temporal serta tidak konstan yang dimiliki oleh setiap benda di samping batasan konstan seperti panjang, lebar, tinggi, dan volume.
Menurut Mulla Sadra, zaman merupakan konsep akal yang terabstraksi dari sifat hakiki benda-benda di alam materi sebagaimana konsep tentang kekekalan dan keabadian yang terabstraksi dari karakter hakiki realitas-realitas di alam nonmateri.[2] Di dalam istilah filsafat, redaksi kata “dahr” digunakan untuk ukuran waktu di alam nonmateri, sebagaimana kata “zaman” itu sendiri yang digunakan ukuran waktu di alam materi dan kata “sarmadi” untuk wujud Tuhan.[3]
Perlu diketahui bahwa, pertama: awal-akhir-zaman adalah untuk perkara-perkara-zaman dan realitas-realitas yang berada di luar zaman tidak terukur dengan besaran dan periode zaman, dengan demikian, masa lampau, masa kini, dan masa mendatang adalah sama bagi realitas-realitas ini dan fenomena-fenomena yang terikat dengan zaman hadir di hadapannya.[4]
Kedua, ruang, zaman, perubahan, dan gerak merupakan kelemahan dan batasan yang dimiliki oleh realitas-realitas di alam materi, sementara di alam nonmateri atau alam kesempurnaan tidak memiliki batasan dan kelemahan ini, karena para filosof secara global membagi tiga alam:
- Alam akal, alam ini tidak terikat dengan materi dan sifat-sifatnya dari aspek zat dan perbuatannya.
- Alam mitsal (barzakh), alam ini adalah alam nonmateri, namun memiliki sebagian sifat-sifat materi seperti bentuk, dimensi, posisi, dan semacamnya.
- Alam materi dan alam natural.[5]
Berdasarkan pembagian ini, realitas-realitas yang berada di alam materi memiliki kebergantungan dan keterikatan dengan sifat-sifat materi itu sendiri seperti ruang (tempat), zaman, gerak, dan perubahan. Hal ini berbeda dengan dua alam lainnya yang lebih tingggi dari alam materi, alam akal (rasional) dan alam mitsal (imaginal). Dengan demikian, di alam arwah yakni alam nonmateri (alam rasional dan alam imaginal) tidak memiliki zaman, namun memiliki “dahr” yang diposisikan sama seperti besaran zaman di alam materi.
Tidak ada keraguan berkaitan dengan kenonmaterian ruh[6] dan argumen-argumen yang menegaskan tentangnya telah dijelaskan.[7] Pada kesempatan ini, ada baiknya salah satu argumen tersebut dijelaskan: Setiap manusia memiliki dua bentuk yang terpersepsi dan terindera, partikularitas dan universalitas. Partikularitas dicerap melalui lima indera lahiriah (penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba, dan perasa) dan obyek-obyek yang dicerap itu berada di luar badan manusia. Jenis lain dari yang diindera oleh manusia adalah bersifat universal yang berada di alam pikiran manusia, yakni di akal dan ruh manusia, seperti aspek-aspek universal dari pengetahuan dan aksioma-aksioma pertama seperti setiap keseluruhan lebih besar dari bagiannya. Perlu ditekankan bahwa pikiran, akal, dan memori merupakan dimensi-dimensi jiwa dan ruh manusia. Jiwa dan ruh manusia “wadah” bagi realitas-realitas universal, aksioma-aksioma pertama, dan kaidah-kaidah pengetahuan.
Realitas-realitas universal ini tidak berwujud secara ekstenal di alam materi, namun hadir pada jiwa dan ruh manusia. Oleh karena itu, “wadah” dari realitas-realitas itu tidak mungkin bersifat materi, karena antara “wadah” dan “yang terwadahi” harus memiliki kesesuaian. “Yang terwadahi” itu yakni realitas-realitas universal adalah bersifat nonmateri, karena itu “wadah”-nya yakni jiwa dan ruh manusia pun bersifat nonmateri.[8] Nasiruddin Thusi dengan ungkapan yang sederhana menegaskan tentang kenonmaterian jiwa dan ruh, “Jiwa dan ruh adalah substansi nonmateri, karena realitas-realitas universal juga bersifat nonmateri.”[9]
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah dengan menegaskan tentang kenonmaterian jiwa, ketinggian alam-alam nonmateri, zaman yang merupakan sifat alam materi, alam materi merupakan alam terendah, maka menjadi jelaslah bahwa zaman yang memiliki fungsi dan sifat hakiki di alam materi tidak memiliki pengaruh di alam ruh (arwah) karena alam ini bersifat nonmateri yang terlepas dari sifat-sifat kematerian. [iQuest]
[1]. Gerak didefinisikan secara sederhana sebagai suatu perubahan bertahap. Definisi lain dari gerak adalah berubahnya sesuatu secara bertahap dari alam potensial ke alam aktual. Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Amuzyesy-e Falsafeh (Daras Filsafat Islam), hal. 266, Penerbit Sazeman Tablighat, Cetakan Kedua, Teheran, 1366 S. Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Âmuszesy-e Falsafeh, jil. 2, hal. 148.
[2]. Ibid, hal. 149.
[3]. Kedua istilah ini terkadang digunakan berlawanan dengan kategori ‘waktu’ dan bermakna ‘hubungan’. Oleh karena itu dikatakan ‘hubungan’ kekekalan dengan perubahan adalah ‘dahr’.
[4]. Ibid, hal. 149.
[5]. Asytiyani, Mirza Ahmad, Taraiful Hikam, jil. 1, hal. 22. Penerbit Kitabkhobeh Shaduq, cetakan ketiga, Tehran, 1362 Miladi Persia.
[6]. Makna ayat al-Quran adalah ruh tertiup yag berada pada manusia diperkenalkan bersumber dari alam malakut dan disandarkan langsung kepada Tuhan. Hal ini menampakkan bahwa ruh berada lebih tinggi dari alam materi, dan zaman yang merupakan salah satu karakter alam materi tidak sesuai dengan alam arwah. Silahkan lihat al-Qur’an, surah al-Mukminun: 12-14, Qs. Sajadah: 7-9. Muhammad Hadi Ma’rifat, Ulum-e Quran, jil. 1, hal. 27-31. Penerbit Attamhid, Qum, 1378 S.
[7]. Sebagai contoh Allamah Hasan Zadeh Amuli mengungkapkan lebih dari tujuh puluh argumen tentang kenonmaterian ruh. Lihatlah: Hasan, Hasan Zadeh Amuli, catatan kaki kitab Kasyf al-Murâd, al-maqshad ats-tsani, hal. 278, Muassasah Nasyr Islami, 1417 H.
[8]. Sayyid Abul Qashim Husaini Jabli, hal. 84. Penerbit Jami’a al-Mudarrisin, Qum, 1387 S.
[9] Allamah Hilli, Syarh Tajrid al-‘Itiqâd, al-Qism al-tsani, al-Maqshad al-Khamis, hal. 185.