Advanced Search
Hits
6498
Tanggal Dimuat: 2010/10/21
Ringkasan Pertanyaan
Pasca wafatnya marja taklid saya kepada siapa saya harus merujuk?
Pertanyaan
Salam! Hingga kini saya adalah mukallid Ayatullah al-Uzhma Fadhil Langkarani Ra dan sekarang saya ingin memilih marja taklid yang lainnya. Tolong Anda perkenalkan kepada saya marja a’lam yang harus saya ikuti.
Jawaban Global
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda memilih jawaban detil.
Jawaban Detil

Sebagai pendahuluan kiranya harus dikatakan bahwa:

Di antara syarat-syarat marja’ taklid adalah bahwa ia lebih unggul dan lebih tinggi dari sudut pandang keilmuan daripada mujtahid lainnya pada masanya. Dan dengan adanya mujtahid a’lam, Anda tidak dapat bertaklid kepada mujtahid yang non-a’lam. Dan jika jarak antara mujtahid a’lam dan non-a’lam sedemikian lebar sehingga pada beberapa hal tertentu fatwa di antara keduanya saling berbeda dan berseberangan maka nilai spesialisasi fatwa non-‘alam akan jatuh. Akan tetapi, apabila jarak antara mujtahid ‘alam dan non-a’lam tidak sedemikian lebar sehingga taklid a’lam tidak teridentifikasi maka mukallid dapat bertaklid kepada mujtahid non-a’lam yang jaraknya dekat dengan mujtahid a’lam.

Karena itu, kita pada setiap putaran kita berhadapan dengan sekelompok ulama yang sekedudukan dan sederajat sehingga membolehkan para mukallid bertaklid kepada mereka semua.

Adapun cara-cara untuk mengenal mujtahid a’lam (lebih pandai):

1.     Seseorang yang ingin bertaklid, ia sendiri pada tataran mampu mengidentifikasi mujtahid dan a’lamiyah-nya (kelebihpandaiannya).

2.     Dua orang adil yang dapat mengidentifikasi mujtahid dan a’lamiyah seseorang. Membenarkan ijtihad atau a’lamiyah salah seorang ulama Islam dengan syarat tidak ada alim adil lainya yang menentang identifikasi ini.

3.     Sebagian ahli ilmu yang dapat mengidentifikasi ijtihad dan a’lamiyah serta ucapan mereka menghasilkan kemantapan hati, membenarkan a’lamiyah salah seorang ulama dan di antara mereka telah masyhur bahwa orang itu adalah seorang alim yang a’lam.[1]

Karena itu, apabila sesorang ingin bertaklid dan telah mengidentifikasi ‘alamiyah seorang mujtahid maka ia harus bertaklid kepadanya. Pada masa ini, pasca wafatnya Imam Khomeini terdapat di antara beberapa orang ulama sebagian mujtahid yang diperkenalkan sebagai orang-orang yang layak memangku jabatan marjaiyyah dan kesemuanya sederajat dari sudut pandang keilmuan sehingga orang-orang yang tidak mampu mengenal marja taklid a’lam dapat mengenal marja taklid a’lam serta beramal sesuai dengan fatwa-fatwa salah satu dari marja ini. Orang-orang itu adalah sebagai berikut:

  1. Ayatullah al-Uzhma Muhammad Taqi Bahjat

  2. Ayatullah al-Uzhma Jawad Tabrizi

  3. Ayatullah al-Uzhma Sayid Kazhim Hairi

  4. Ayatullah al-Uzhma Sayid Ali Khamenei

  5. Ayatullah al-Uzhma Sayid Ali Siistani

  6. Ayatullah al-Uzhma Sayid Musa Syubairi Zanjani

  7. Ayatullah al-Uzhma Luthfullah Shafi Gulpaigani

  8. Ayatullah al-Uzhma Muhammad Fadhil Langkarani

  9. Ayatullah al-Uzhma Nashir Makarim Syirazi

  10. Ayatullah al-Uzhma Husain Wahid Khurasani.[2]

 

Karena itu, setiap orang dapat memilih salah satu dari marja agung ini yang masih hidup[3] sebagai marja taklidnya. Namun bagi orang-orang yang berada di luar Republik Islam Iran dan hingga kini masih belum memilih seorang marja taklid maka Ayatullah al-Uzhma Sayid Ali Khamenei adalah pilihan yang paling layak dan terbaik dengan memperhatikan pengetahuan beliau terhadap masalah-masalah dunia hari ini, kemudahan untuk berhubungan, kemuliaan kepemimpinan Islam dan persatuan kaum Muslimin di hadapan non-Muslim. Meski demikian Anda dapat memilih marja taklid lainnya sebagaimana yang disebutkan di atas.[4]

Dalam pada itu, untuk Anda ketahui, bersama dengan ini kami hadirkan jawaban dari kantor Ayatullah al-Uzhma Muhammad Fadhil Langkarani Ra terhadap pelbagai pertanyaan yang diajukan oleh para mukallidnya:

“Mengingat bahwa mayoritas para marja sekarang ini memberikan izin untuk tetap (baqa) bertaklid kepada mayit maka para mukallid Ayatullah Uzhma Fadhil Langkarani Ra dapat tetap bertaklid kepada beliau dengan memperhatikan dua poin berikut ini:

1.     Sesuai dengan pendapat mayoritas para marja sekarang ini, kewajiban untuk tetap bertaklid kepada mayit apabila marja yang telah wafat itu adalah a’lam. Karena itu, apabila telah diketahui a’lamiyah beliau maka wajib untuk tetap bertaklid kepadanya.

2.     Mengingat bahwa sebagian marja taklid sekarang ini tetap bertaklid terbatas pada masalah-masalah yang telah diamalkan hingga sekarang ini atau mukallid telah mempelajari bagaimana mengamalkannya maka wajib bagi para mukallidnya (Ayatullah Uzhma Fadhil Langkarani Ra) untuk bertaklid kepada para marja ‘alam pada selain hal tersebut.”[5]



[1]. Taudhi al-Masâil Marâji’, hal. 10, hal. Masalah 3.

[2]. Tentu saja harus diingat bahwa para mujtahid yang dapat ditaklidi tidak terbatas pada sepuluh orang ini. Kami menyebutkannya di sini lantaran popularitas para mujtahid ini.

[3]. Dari beberapa bilangan mujtahid ini, Ayatullah Agung Bahjat, Ayatullah Agung Jawad Tabrizi, dan Ayatullah Agung Muhammad Fadhil Langkarani telah menyambut seruan Ilahi (wafat).

[4]. Diadaptasi dari Pertanyaan 620.

[5].  Kantor Ayatullah Agung Fadhil Langkarani.

Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...