Please Wait
Hits
8360
8360
Tanggal Dimuat:
2013/08/21
Kode Site
fa35089
Kode Pernyataan Privasi
72080
- Share
Ringkasan Pertanyaan
Apakah memikirkan wanita lain selain istrinya ketika berhubungan badan akan menyebabkan cacat mental atau jasmani bagi anak?
Pertanyaan
Sangat disayangkan ketika saya berhubungan badan dengan istri saya, saya memikirkan wanita lain untuk beberapa waktu dan pada waktu itu istri saya hamil, saya sangat menyesali perbuatan ini. Dalam kitab-kitab ditulis bahwa ketika hal ini terjadi maka anak akan gila dan.. Apakah mungkin anak saya akan bermasalah pada masa yang akan datang? Adakah jalan keluarnya?
Jawaban Global
Manusia adalah entitas yang dipengaruhi oleh akhlak, perilaku, bahkan niat yang ia bangun dari dalam akan berpengaruh pada bentuk jasmani dan ruhaninya, sedemikian sehingga terkadang pengaruh dirinya sendiri lebih kuat dan berpengaruh juga kepada orang-orang yang ada hubungannya dengannya dan orang-orang yang dekat dengannya.
Di antara yang diisyaratkan adalah pengaruh pikiran tentang wanita lain ketika berhubungan dengan istri akan berpengaruh ketika anak lahir. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Ketika kalian berhubungan suami istri, jangan membayangkan tentang perempuan lain karena Aku tahu apabila kau mempunyai anak laki-laki akan mempunyai sifat seperti tukang zina dan apabila kau melahirkan anak perempuan maka ia akan cacat mental atau jasmani.”
Tentu saja dalam hal ini tidak bisa diyakini sepenuhnya akan kebenaran hal itu bahwa pasti akan ada akibat dan pengaruh-pengaruh tidak diinginkan karena sebagian riwayat yang lain mengatakan: Doa, sedekah dan lain sebagainya dapat menjaga akibat-akibat buruk dan jelek karena pekerjaan dan amalan kita, bahkan bisa mencegah masalah-masalah yang berada dalam qadha dan qadar Ilahi.
Oleh itu, apabila manusia berada dalam keadaan lalai dan tidak tahu atau bahkan sengaja berbuat dosa seperti melakukan hubungan suami istri di bawah pohon yang berbuah atau membayangkan wanita lain ketika berjima dan lain sebagainya kemudian ia khawatir dan takut bahwa perbuatan burknya itu akan berakibat dan menyebabkan masa depan yang buruk bagi anaknya, maka ia dapat bersedekah demi mencegah akibat buruk perbuatannya.
Di antara yang diisyaratkan adalah pengaruh pikiran tentang wanita lain ketika berhubungan dengan istri akan berpengaruh ketika anak lahir. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Ketika kalian berhubungan suami istri, jangan membayangkan tentang perempuan lain karena Aku tahu apabila kau mempunyai anak laki-laki akan mempunyai sifat seperti tukang zina dan apabila kau melahirkan anak perempuan maka ia akan cacat mental atau jasmani.”
Tentu saja dalam hal ini tidak bisa diyakini sepenuhnya akan kebenaran hal itu bahwa pasti akan ada akibat dan pengaruh-pengaruh tidak diinginkan karena sebagian riwayat yang lain mengatakan: Doa, sedekah dan lain sebagainya dapat menjaga akibat-akibat buruk dan jelek karena pekerjaan dan amalan kita, bahkan bisa mencegah masalah-masalah yang berada dalam qadha dan qadar Ilahi.
Oleh itu, apabila manusia berada dalam keadaan lalai dan tidak tahu atau bahkan sengaja berbuat dosa seperti melakukan hubungan suami istri di bawah pohon yang berbuah atau membayangkan wanita lain ketika berjima dan lain sebagainya kemudian ia khawatir dan takut bahwa perbuatan burknya itu akan berakibat dan menyebabkan masa depan yang buruk bagi anaknya, maka ia dapat bersedekah demi mencegah akibat buruk perbuatannya.
Jawaban Detil
Pada dasarnya manusia adalah sebuah entitas yang merupakan gabungan dari kumpulan perbuatan, keadaan, niat dan usaha mereka sendiri. Dari sisi ini, makanan, zaman, makanan bahkan keadaan, suasana hati ayah dan ibu ketika terjadi pembuahan dan setelahnya akan berpengaruh dalam mempengaruhi anak baik dari sisi akhlak, sifat-sifat dhahir dan batinnya. Bahkan menurut pengamatan yang ada efek batin pergantian suasana hati dan pikiran manusia mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam perubahan warna dan rona wajah.[1]
Oleh itu, Nabi Muhammad ketika memberi nasehat kepada Imam Ali As tentang adab-adab berjima bersabda:
“Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu jangan membayangkan perempuan lain, karena bila dikaruniai anak laki-laki, dikhawatirkan akan memiliki sikap seperti wanita dan memiliki gangguan kejiwaan atau fisik.” [2]
Nabi Muhammad Saw dalam hadis ini menjelaskan bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubugan badan dengan istri salah satu hal yang mungkin akan mengakibatkan kecacatan jiwa atau jasmani sang anak.[3]
Oleh itu sudah selayaknya jika ketika seseorang mendekati istrinya supaya menjauhkan pikiran-pikiran kotor sehingga di samping akan mencegah akibat jelek ruhnyah dan juga akan mencegah masalah yang akan timbul bagi anaknya yang akan lahir.
Dapat dikatakan bahwa hadis ini dan hadis-hadis lainnya yang menerangkan adab-adab berhubungan suami istri dan hal-hal yang berkaitan dengannya menjelaskan akibat-akibat buruk karena tidak menjaga adab-adab dan syarat-syarat akan menjadi penyebab terjadinya pesan buruk tertentu.
Tentu apa yang disebutkan dalam hadis tersebut bukan merupakan hukum yang pasti dan pasti akan terjadi, namun dengan mengabaikan adab-adab dan syarat-syarat itu dinilai akan menjadi peluang terbuka bagi terjadinya akibat-akibat tertentu itu.
Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad: Aku takut jika terjadi hal-hal ini, yaitu bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubungan suami istri akan menjadi peluang terbuka bagi terjadinya masalah itu –bukan sebab sempurna dan pasti akan terjadinya masalah ini- dan kepada Imam Ali bersabda bahwa harus benar-benar memperhatikan adab-adab ini ketika berhubungan suami istri.
Karena itu, manusia tidak dapat secara seratus persen menghukumi bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubungan suami istri, bahkan walaupun hal itu dilakukannnya dengan sengaja, pasti pada di masa akan datang, anaknya akan cacat. Keburukan pikiran kotor yang berasal dari Nabi Saw dipahami dari lafadz Lā tajāmu’ (jangan berjima).
Bahkan sekiranya kita berandai bahwa segala sesuatu yang terkait dengan sebab dan akibat, terjadinya sebagian pengaruh buruk, yang telah disebutkan, maka kita tetap tidak dapat menghukuminya secara pasti bahwa adanya sebab, maka akibatnya juga pasti akan terjadi; karena boleh jadi materialnya tersedia, namun penghalang tidak disingkirkan sehingga dengan demikian sebab tidak akan berpengaruh dan tidak akan memunculkan akibat.
Dalam riwayat terdapat dua cara yang dapat menjadi penghalang terjadinya sebab-sebab takwini dan tasyri’i, bahkan qadha dan qadar Ilahi yang sudah pasti, dua hal itu adalah:
Oleh itu, Nabi Muhammad ketika memberi nasehat kepada Imam Ali As tentang adab-adab berjima bersabda:
“Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu jangan membayangkan perempuan lain, karena bila dikaruniai anak laki-laki, dikhawatirkan akan memiliki sikap seperti wanita dan memiliki gangguan kejiwaan atau fisik.” [2]
Nabi Muhammad Saw dalam hadis ini menjelaskan bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubugan badan dengan istri salah satu hal yang mungkin akan mengakibatkan kecacatan jiwa atau jasmani sang anak.[3]
Oleh itu sudah selayaknya jika ketika seseorang mendekati istrinya supaya menjauhkan pikiran-pikiran kotor sehingga di samping akan mencegah akibat jelek ruhnyah dan juga akan mencegah masalah yang akan timbul bagi anaknya yang akan lahir.
Dapat dikatakan bahwa hadis ini dan hadis-hadis lainnya yang menerangkan adab-adab berhubungan suami istri dan hal-hal yang berkaitan dengannya menjelaskan akibat-akibat buruk karena tidak menjaga adab-adab dan syarat-syarat akan menjadi penyebab terjadinya pesan buruk tertentu.
Tentu apa yang disebutkan dalam hadis tersebut bukan merupakan hukum yang pasti dan pasti akan terjadi, namun dengan mengabaikan adab-adab dan syarat-syarat itu dinilai akan menjadi peluang terbuka bagi terjadinya akibat-akibat tertentu itu.
Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad: Aku takut jika terjadi hal-hal ini, yaitu bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubungan suami istri akan menjadi peluang terbuka bagi terjadinya masalah itu –bukan sebab sempurna dan pasti akan terjadinya masalah ini- dan kepada Imam Ali bersabda bahwa harus benar-benar memperhatikan adab-adab ini ketika berhubungan suami istri.
Karena itu, manusia tidak dapat secara seratus persen menghukumi bahwa membayangkan wanita lain ketika berhubungan suami istri, bahkan walaupun hal itu dilakukannnya dengan sengaja, pasti pada di masa akan datang, anaknya akan cacat. Keburukan pikiran kotor yang berasal dari Nabi Saw dipahami dari lafadz Lā tajāmu’ (jangan berjima).
Bahkan sekiranya kita berandai bahwa segala sesuatu yang terkait dengan sebab dan akibat, terjadinya sebagian pengaruh buruk, yang telah disebutkan, maka kita tetap tidak dapat menghukuminya secara pasti bahwa adanya sebab, maka akibatnya juga pasti akan terjadi; karena boleh jadi materialnya tersedia, namun penghalang tidak disingkirkan sehingga dengan demikian sebab tidak akan berpengaruh dan tidak akan memunculkan akibat.
Dalam riwayat terdapat dua cara yang dapat menjadi penghalang terjadinya sebab-sebab takwini dan tasyri’i, bahkan qadha dan qadar Ilahi yang sudah pasti, dua hal itu adalah:
- Sedekah: Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad Saw kepada Imam Ali As,
“Wahai Ali! Bersedekah akan mengubah qadha mubram (ketentuan Allah Swt yang bersifat pasti).” [4]
Dalam riwayat yang lainnya, dikatakan:
“Sesungguhnya sedekah akan membalikkan qadha dan takdir jelek yang sedang turun dan akan memanjangkan umur.” [5]
Dalam riwayat yang lainnya, dikatakan:
“Sesungguhnya sedekah akan membalikkan qadha dan takdir jelek yang sedang turun dan akan memanjangkan umur.” [5]
- Berdoa: Doa merupakan pencegah pengaruh sebab, bahkan akan mencegah terjadinya ketentuan pasti dan qadha Ilahi. Manusia dengan berdoa ke karibaan Ilahi bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak menyenangkan dan mencegah takdir Ilahi.[6]
Imam Kadzim As bersabda: Sesungguhnya doa akan mengembalikan segala sesuatu yang telah ditakdirkan dan sesuatu yang belum ditakdirkan. Perawi berkata, Aku berkata: Aku tahu apa itu sesuatu yang telah ditentukan (ditakdirkan), tapi apakah arti belum ditakdirkan itu? Imam Kazhim As bersabda, “Sampai ketika sebuah takdir belum ditentukan baginya.” [7]
Imam Kadzim juga bersabda, “Alangkah senangnya kalian (yang selalu) berdoa, karena berdoa di hadapan Allah dan memohon sesuatu dari-Nya akan membalikkan bencana yang telah ditakdirkan dan hukum yang telah berlaku baginya hingga tidak ada yang tersisa, oleh itu karena ia menyeru Tuhan dan karena memohon kepada-Nya maka bencana itu dibalikkan.”[8]
Pada riwayat lain disebutkan:
Sesungguhnya doa itu akan membalikkan qadha, dan akan mencabut qadha sebagaimana akar benang akan terurai walaupun benang itu susah dipilin.” [9]
Imam Sajad As bersabda: “Doa akan menolak bala yang sudah turun dan yang belum turun.” [10]
Oleh itu, manusia dengan bersedekah dan berdoa, bisa mencegah kemunculan akibat sebagian tindakan dosa seseorang yang dikerjakan karena ketidaktahuannya bahkan kesengajaan dan menanggulangi bencana yang akan mengenai orang-orang yang menjadi tanggungannya atau keluarganya atau orang-orang terdekatnya. [iQuest]
Imam Kadzim juga bersabda, “Alangkah senangnya kalian (yang selalu) berdoa, karena berdoa di hadapan Allah dan memohon sesuatu dari-Nya akan membalikkan bencana yang telah ditakdirkan dan hukum yang telah berlaku baginya hingga tidak ada yang tersisa, oleh itu karena ia menyeru Tuhan dan karena memohon kepada-Nya maka bencana itu dibalikkan.”[8]
Pada riwayat lain disebutkan:
Sesungguhnya doa itu akan membalikkan qadha, dan akan mencabut qadha sebagaimana akar benang akan terurai walaupun benang itu susah dipilin.” [9]
Imam Sajad As bersabda: “Doa akan menolak bala yang sudah turun dan yang belum turun.” [10]
Oleh itu, manusia dengan bersedekah dan berdoa, bisa mencegah kemunculan akibat sebagian tindakan dosa seseorang yang dikerjakan karena ketidaktahuannya bahkan kesengajaan dan menanggulangi bencana yang akan mengenai orang-orang yang menjadi tanggungannya atau keluarganya atau orang-orang terdekatnya. [iQuest]
[1] Syaikh Bahai, Muhammad bin Husain Basthami, Ali bin Taifur, Minhāj al-Nijāh fi Tarjumeh Miftāh al-Falāh, Riset: Hasan Zadeh Amuli. Muqadimah 2, hal. 101, Hikmah, Tehran, Cet. 6, hal. 1384
[2] Ibnu Babawaih, Muhammad bin Ali, Man Lā Yahdhuruhu al-Faqih, Riset: Ghifari Ali Akbar, jil. 3, hal. 552, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cet. 2, 1413
«يَا عَلِيُّ لَاتُجَامِعِ امْرَأَتَكَ بِشَهْوَةِ امْرَأَةِ غَيْرِكَ فَإِنِّي أَخْشَى إِنْ قُضِيَ بَيْنَكُمَا وَلَدٌ أَنْ يَكُونَ مُخَنَّثاً أَوْ مُؤَنَّثاً مُخَبَّلاً»
[3] Majlisi, Muhammad Taqi, Raudhah al-Muttaqin fi Syarh Man Lā Yahdhuruhu al-Faqih, Riset: Musawi, Kermani, Husain Isytihardi, Ali Panai, jil. 9, hal. 229, Muasasah Farhanggi Islami Kusyanebur, Qum, Cet. 2, 1406
[4] Man Lā Yahdhuruhu al-Faqih, jil. 4, hal. 368.
«يَا عَلِيُّ الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْقَضَاءَ الَّذِي قَدْ أُبْرِمَ إِبْرَاما»
[5] Syaikh Hurr Amili, Muhammad bin Hasan, Hidāyah al-Aimah ila Ahkām al-Aimah As, jil. 4, hal. 115, Astaneh al-Radhawiyahal-Muqadasah, Majma’ al-Bahuts al-Islamiyah, Masyhad, Cet. 1, 1414.
«أَنَّ الصَّدَقَةَ تَرُدُّ قَضَاءَ السُّوءِ وَ الْبَلَاءَ الْمُقَدَّمَ، وَ أَنَّهَا تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ»
[6] Kulaini, Muhammad bin Ya'qub, Ushul Kāfi, penj. Mustafawi, Sayid Jawad, jil. 4, hal. 215, Kitab Furusyi Ilmiyah Islamiyah, Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, Masyhad, Cet. 1, hal. 1414
[7] Kulaini, Muhammad bin Ya’qub, Al-Kāfi, Riset: Ghifari Ali Akbar, Akhundi, Muhammad, jil 2, hal. 469, Dar al-Kitab al-Islamiyah, Tehran, Cet. 4, 1369
«إِنَّ الدُّعَاءَ يَرُدُّ مَا قَدْ قُدِّرَ وَ مَا لَمْ يُقَدَّرْ قُلْتُ وَ مَا قَدْ قُدِّرَ عَرَفْتُهُ فَمَا لَمْ يُقَدَّرْ قَالَ حَتَّى لَا يَكُونَ»
[8] Ibid, hal. 470
«عَلَيْكُمْ بِالدُّعَاءِ فَإِنَّ الدُّعَاءَ لِلَّهِ وَ الطَّلَبَ إِلَى اللَّهِ يَرُدُّ الْبَلَاءَ وَ قَدْ قُدِّرَ وَ قُضِيَ وَ لَمْ يَبْقَ إِلَّا إِمْضَاؤُهُ- فَإِذَا دُعِيَ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّ وَ سُئِلَ صَرَفَ الْبَلَاءَ صَرْفَةً.»
[9] Ibid, hal. 469.
«إِنَّ الدُّعَاءَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ يَنْقُضُهُ كَمَا يُنْقَضُ السِّلْكُ وَ قَدْ أُبْرِمَ إِبْرَاماً.»
[10] Ibid, hal. 469
«الدُّعَاءُ يَدْفَعُ الْبَلَاءَ النَّازِلَ وَ مَا لَمْ يَنْزِلْ»
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar