Advanced Search
Hits
9135
Tanggal Dimuat: 2011/12/03
Ringkasan Pertanyaan
Apa yang menjadi falsafah berkurban di musim haji?
Pertanyaan
Terkait dengan ayat 190 sampai 196 surah al-Baqarah (2) disebutkan bahwa barang siapa yang kembali dari umrah tamattu’ dan segera menuju ritual haji (tamattu’), apabila memungkinkan ia harus berkurban unta, atau sapi atau kambing. Apa manfaatnya menyembelih hewan sebanyak ini? Apa gunanya ibadah ritual apabila tidak membantu memecahkan problematika umat? Tradisi ritual ini bukan hanya tidak memecahkan problematika umat bahkan menimbulkan masalah bagi orang-orang Arab dari sudut pandang medis?
Jawaban Global

Seluruh instruksi dan hukum Islam ditetapkan berdasarkan hikmah atau hikmah-hikmah yang sangat subtil dan berguna bagi umat manusia. Di antara instruksi dan hukum Islam yang hukumnya wajib bagi para haji pada hari raya Idul Adha di padang Mina adalah berkurban.

Sebagian hikmah berkurban pada musim haji adalah supaya para haji mengurbankan hawa nafsu dan menyembelih nafs al-ammarah, meraih ketakwaan dan kedekatan kepada Allah Swt, menolong orang-orang miskin dan lain sebagainya, bahkan apabila daging-daging kurban itu sama sekali tidak ada gunanya maka hikmah-hikmah ini tetap dapat diperoleh dan dipetik oleh manusia.

Untungnya dalam beberapa tahun terakhir, fasilitas-fasilitas yang sangat baik telah digunakan di tempat-tempat penyembelihan kurban di kota Mekkah, pemetian es, dan penyaluran daging-daging kurban ini kepada orang-orang yang membutuhkan hingga pada tataran tertentu mampu mencegah israf (perbuatan boros). Meski tindakan antisipatif ini belum sampai pada tingkat seratus persen namun demikian banyak kesuksesan yang telah dicapai dalam hal ini sehingga hanya tersisa sedikit jarak ideal yang harus ditempuh untuk penggunaan maksimal daging-daging kurban ini.

Jawaban Detil

Mengingat bahwa Pemberi syariat Islam dan Pembuat hukum Tuhan Yang Mahabijaksana, seluruh instruksi dan hukum Islam ditetapkan dan dibuat berdasarkan hikmah atau hikmah-hikmah yang sangat subtil dan berguna bagi seluruh makhluk. Kendati boleh jadi manusia tidak mengetahui seluruh sebab dan hikmah hukum dan instruksi tersebut.  

Di antara hukum dan instruksi Islam itu adalah bahwa orang-orang yang telah menunaikan haji tamattu’ dan qirân  diwajibkan untuk berkurban pada hari raya Idul Kurban (Idul Adha) di padang Mina.[1]

Ulama Islam dengan memanfaatkan ayat-ayat dan riwayat-riwayat menjelaskan hikmah-hikmah dan falsafah-falsafah berkurban pada musim haji yang akan kita singgung sebagian darinya sebagaimana berikut ini:

1.     Simbol Perlawanan terhadap Pelbagai Keterikatan Nafsu

Berkurban bagi para haji di hari Idul Kurban adalah sebuah simbol pengurbanan hawa-hawa nafsu dan penyembelihan nafs ammarah. Sebagaimana instruksi Allah Swt kepada Nabi Ibrahim As untuk menyembelih Nabi Ismail As adalah untuk maksud ini. Sehingga Nabi Ibrahim melalui amalan ini berperang melawan faktor yang paling sukar dan paling mengakar sehubungan dengan keterikatan nafsu yaitu kecintaan kepada anak. Namun hanya dengan ketaatan kepada Allah Swt Nabi Ibrahim dapat mencerabut segala keterikatan nafsu yang menguasai. Karena itu, sebagaimana ketaatan kepada instruksi ini menuai hasil edukatif yang besar untuk melepaskan diri dari penjara nafsu dan segala keterikatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail juga melambungkan kedudukan mereka berdua di sisi Allah Swt. Atas dasar itu, berkurban bagi para haji pada hakikatnya adalah sejenis jihad melawan hawa nafsu dalam upaya memerangi pelbagai keterikatan dan ketergantungan duniawi dan materi serta terlepas dari penjara penyembahan harta dan kekuasaan.[2]

 

2.     Meraih Ketakwaan dan Kedekatan kepada Tuhan

Al-Qur’an dalam hal ini menyatakan, “Daging dan darah unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapai-Nya.“[3] (QS. Al-Hajj [22]: 37) Karena pada dasarnya Allah Swt tidak membutuhkan daging hewan kurban, mengingat Dia bukanlah jasmani dan juga tidak membutuhkan. Dia adalah Entitas Sempurna dan Nirbatas dari segala sisi.

Dengan kata lain, tujuan Allah Swt mewajibkan para haji berkurban adalah supaya manusia dengan melintasi pelbagai tingkatan ketakwaan, ia berada dalam lintasan seorang manusia sempurna dan setiap harinya semakin mendekat kepada Allah Swt.

Seluruh ibadah dalam Islam adalah kelas-kelas pendidikan dan tarbiyah. Berkurban adalah pelajaran untuk berkorban, mempersembahkan, berdedikasi dan bersiap-siap untuk meraih kesyahidan di jalan Tuhan. Berkurban mengajarkan manusia untuk mengulurkan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan dan memerlukan.[4]

Apabila kita mencermati hikmah-hikmah yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa bahkan sekiranya daging-daging kurban tersebut tidak bermanfaat maka hikmah-hikmah ini tetap saja dapat diperoleh dan dipetik oleh manusia.

 

3.     Menolong Orang-orang Miskin

Menolong orang-orang miskin (memberi makanan kepada mereka). Dari al-Qur’an dapat disimpulkan dengan baik bahwa salah satu tujuan memotong hewan kurban adalah supaya dagingnya dapat dikonsumsi baik oleh orang yang berkurban juga sebagian lainnya untuk orang-orang fakir.[5]

Berdasarkan tujuan mulia ini, kaum Muslimin tidak diperbolehkan untuk membiarkan daging-daging hewan kurban di Mina membusuk atau dikuburkan, melainkan daging-daging kurban tersebut pertama-tama harus didistribusikan kepada penduduk miskin di sekitar tempat itu dan apabila tidak terdapat orang miskin maka daging-daging kurban tersebut harus dikirim ke tempat-tempat lain dan didistribusikan kepada orang-orang miskin.

Bahkan berdasarkan hikmah ini juga apabila daging-daging hewan kurban tidak sampai di tangan orang-orang yang membutuhkan tepat pada waktunya dan membusuk, Anda tidak dapat melontarkan perkataan bahwa memotong hewan kurban tidak wajib! Sebaliknya, kaum Muslimin harus, berusaha dengan memanfaatkan pelbagai fasilitas modern, menjaga kekayaan melimpah ini dan sesegera mungkin menyerahkannya kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan kata lain, tidak dapat dikatakan bahwa karena daging-daging hewan kurban ini tidak sampai di tangan orang-orang miskin maka memotong hewan kurban tidak diwajibkan. Harus ditegaskan bahwa karena memotong hewan kurban wajib hukumnya dan salah satu hikmahnya adalah supaya orang-orang miskin memanfaatkannya. Karena itu fasilitas-fasilitas yang diperlukan harus disediakan supaya sampai di tangan mereka tepat pada waktunya.

Untungnya dalam beberapa tahun terakhir telah disediakan pelbagai fasilitas modern dan sangat berguna di pelbagai tempat penyembelihan dan para petugas haji hingga pada tataran tertentu telah berhasil dengan memeti-eskan daging-daging ini mampu mengantisipasi pemborosan dan meneruskannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Meski tindakan antisipatif ini belum sampai pada tingkat seratus persen namun dengan kesuksesan-kesuksesan besar yang telah dicapai dalam hal ini telah sampai pada tingkatan sehingga hanya tersisa sedikit jarak ideal yang harus ditempuh untuk penggunaan maksimal daging-daging kurban tersebut. [iQuest]



[1]. Manâsik Haj (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), hal. 100.  Manâsik Haj (lil Khamenei), hal. 16.

 

[2]. Diadaptasi dari Site Parseman-e Qur’an.

 

[3]. (Qs. Al-Hajj [22]:37)

" لَنْ یَنالَ اللَّهَ لُحُومُها وَ لا دِماؤُها وَ لکِنْ یَنالُهُ التَّقْوى‏ مِنْکُمْ"

 

[4]. Tafsir Nemune, jil. 14, hal. 107.

 

[5]. Tafsir Nemune, jil. 14, hal. 83.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...