Advanced Search
Hits
14240
Tanggal Dimuat: 2011/10/20
Ringkasan Pertanyaan
Apa yang menjadi falsafah diwajibkannya mandi (ghusl)?
Pertanyaan
Salam. Saya ingin bertanya ihwal falsafah diwajibkannya atau dianjurkannya mandi?
Jawaban Global

Sebab diwajibkannya mandi junub adalah untuk menjaga kebersihan dan kesucian jiwa dari noda janabah dan kesucian badan dari kenajisan dan kekotoran. Karena janabah keluar dari seluruh badan manusia. Karena itu wajib bagi setiap orang untuk menyucikan dirinya dari kondisi tersebut.

Sesuai dengan riset akhir para ilmuan yang menyatakan bahwa pada badan manusia terdapat dua silsilah syaraf nabati yang mengendalikan seluruh aktifitas manusia. Terkadang terjadi beberapa peristiwa pada badan yang mengacaukan sistem keseimbangan ini di antaranya adalah peristiwa orgasme yang biasanya terjadi seiring dengan keluarnya sperma.

Masalah ini telah ditetapkan dan termasuk perkara yang mengondisikan berfungsinya syaraf-syaraf simpatik dan mengembalikan keseimbangan yang telah hilang adalah bersentuhnya badan dengan air. Hanya saja, faidah mandi tidak terbatas di sini saja, melainkan mandi di samping merupakan sebuah ibadah ia juga merupakan ritual yang memiliki efek moral.  Atas dasar itulah apabila badan dimandikan tanpa niat dan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt (qurbah) dan memenuhi titah Allah Swt maka mandi tersebut tidaklah sah.

Jawaban Detil

Terdapat sebuah riwayat dari Imam Ridha As sehubungan dengan falsafah ghusl (mandi) secara umum baik mandi junub, mandi Jum’at dan lain sebagainya. Dalam riwayat tersebut periwayat bertanya, “Apa gerangan yang menjadi sebab (falsafah) mandi junub, sementara manusia melakukan perbuatan halal (senggama halal dengan istri) dan sesuatu yang halal tidak akan menyebabkan kekotoran?” Imam Ridha As menjawab, “Sebab diwajibkannya mandi junub adalah untuk menjaga kebersihan dan kesucian jiwa dari noda janabah dan kesucian badan dari kenajisan dan kekotoran. Karena janabah keluar dari seluruh badan manusia. Karena itu wajib bagi setiap orang untuk menyucikan dirinya dari kondisi tersebut. Dan sebab pengurangan hukum dalam masalah buang air kecil dan buang air besar karena dua pekerjaan ini sering kali terjadi ketimbang janabah. Karena itu Syari’ Suci (Allah Swt) ridha dengan wudhu lantaran keseringan,  dapat menimbulkan kepayahan serta keluar tanpa kehendak (iradah) dan syahwat. Lain halnya dengan kondisi junub yang menyangkut keluarnya sperma yang disertai dengan adanya syahwat. Dengan demikian, Allah Swt mewajibkan orang yang berada dalam kondisi junub untuk mandi. Adapun sebab mandi Idul Fitri, Idul Adha, Jum’at dan mandi-mandi lainya salah satunya adalah supaya dengan perantara mandi ini para hamba membesarkan, mengagungkan dan menghadap Tuhannya serta memohon ampunan di haribaan Tuhan atas dosa-dosa yang dilakukannya. Di samping itu, hari-hari ini bagi para hamba adalah hari-hari besar. Orang-orang berkumpul dan berdzikir kepada Allah Swt. Karena itu, mandi disyariatkan pada hari-hari tersebut supaya para hamba dibesarkan dan diagungkan serta diunggulkan atas hari-hari lain dan selain itu orang-orang dianjurkan untuk mandi pada hari Jum’at supaya hamba senantiasa dalam keadaan suci secara spiritual hingga Jum’at berikutnya.”[1]

Disebutkan bahwa keluarnya sperma dari badan manusia bukanlah sebuah akfitifas topikal (seperti kencing dan kotoran-kotoran lainya) karena pengaruhnya nampak pada seluruh badan manusia dan seluruh sel badan sebagai ikutannya berada dalam kondisi lemah. Tanda ini merupakan tanda berpengaruhnya orgasme atas seluruh anggota badan.

Sesuai dengan riset akhir para ilmuan menyatakan bahwa pada badan manusia terdapat dua silsilah syaraf nabati yang mengendalikan seluruh aktifitas badan manusia. Syaraf tersebut adalah syaraf simpatik dan syaraf parasimpatik. Dua syaraf ini terdapat pada seluruh badan manusia dan menyebar pada seluruh alat-alat internal dan eksternal manusia. Tugas syaraf-syaraf simpatik adalah mengondisikan aktifnya bagian-bagian beragam badan dan tugas syaraf-syaraf para simpatik adalah melambatkan aktifitas-aktifitas badan.

Terkadang terjadi sebuah peristiwa pada badan yang mengacukan sistem keseimbangan badan di antaranya adalah proses terjadinya orgasme yang biasanya terjadi seiring dengan keluarnya sperma dari badan manusia. Hal ini, silsilah syaraf parasimpatik (syaraf pengendali) mendahului syaraf-syaraf simpatik (syaraf-syaraf penggerak) dan mengacaukan sistem keseimbangan badan.

Masalah ini juga telah ditetapkan bahwa di antara hal-hal yang dapat mengondisikan aktifnya syaraf-syafar simpatik yang telah hilang adalah sentuhan air terhadap badan. Dan mengingat pengaruh orgasme dapat dirasakan pada seluruh anggota badan dan keseimbangan dua bagian syaraf ini tidak berfungsi normal maka diinstruksikan bahwa setelah terjadi senggama dan hubungan badan dengan keluarnya sperma maka seluruh badan harus dibersihkan (disucikan) dengan air dan karena pengaruh air yang menghidupkan keseimbangan sempurna di antara seluruh bagian syaraf tersebut kembali normal seperti sedia kala.

Hanya saja faidah mandi tidak hanya terbatas di sini, melainkan mandi di samping merupakan sebuah ritual dan ibadah juga memiliki efek-efek moral yang tidak dapat dihindari. Atas dasar itulah apabila badan dibersihkan tanpa niat dan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt (qurba) dan memenuhi perintah-Nya maka mandi yang dilakukan tidaklah sah. Sejatinya, tatkala sperma keluar atau terjadi senggama maka hal itu berpengaruh pada ruh juga pada jasmani. Ruh akan tergiring kepada syahwat material dan jasmani akan terasa lemah dan lunglai. Namun dengan mandi junub yang di samping merupakan pembersihan jasmani dan karena dilakukan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt juga merupakan pembersihan jiwa. Pengaruh dwifungsi pada saat bersamaan ini berpengaruh pada jasmani dan ruhani sehingga ruhani manusia termotivasi melesak terbang ke arah Allah Swt dan spiritualitas. Di samping itu, mendorong badan dan jasmani manusia untuk suci, giat dan aktif. [IQuest]

Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat indeks terkait:

Falsafah dan Hikmah Hukum-hukum Fikih, 8593 (Site: 9135)



[1]. Muhammad Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 6, hal. 95, Muassasah al-Wafa, Beirut, 1409 H.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261252 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246366 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230153 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215022 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176347 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171637 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168133 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158190 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140983 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134061 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...