Advanced Search
Hits
12593
Tanggal Dimuat: 2009/02/28
Ringkasan Pertanyaan
Apakah maksud tidak determinis dan tidak bebas mutlak, tetapi pertengahan di antara keduanya? Apakah itu berarti pencampuran antara keduanya, ataukah bukan?
Pertanyaan
Apakah maksud tidak determinis dan tidak bebas mutlak, tetapi pertengahan di antara keduanya? Apakah itu berarti pencampuran antara keduanya, ataukah bukan?
Jawaban Global

Ungkapan “tidak determinis dan tidak bebas mutlak tapi berada di antara keduanya secara seimbang” merupakan kandungan hadis yang bermacam-macam yang berasal dari para Imam Ahlulbait As  sebagai jawaban atas dua pemikiran keliru Jabr dan tafwidh. Pada hakikatnya hal ini merupakan sebuah bentuk pemikiran mandiri dan paling terperinci yang menjelaskan secara tepat perbuatan manusia yang bersifat ikhtiari. Tiga pemikiran di atas, hadir dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai perbuatan yang timbul dari diri manusia; apakah perbuatan tersebut berhubungan langsung dengan Tuhan sedang manusia tidak memiliki peran apa-apa di dalamnya (jabariyah)? Ataukah perbuatan tersebut sepenuhnya adalah dari manusia sendiri serta terputus dari kehendak Tuhan (tafwidh)? Ataukah, selain berhubungan dengan keinginan dan pilihan manusia, ia juga tidak terlepas dengan kehendak Tuhan (in between)?

Pengikut Asy’ariyah menghubungkan perbuatan manusia kepada Allah Swt, yakni sebagaimana benda mati yang tidak memiliki kehendak dan pilihan. Teori semacam ini adalah teori Jabr (determinisme) dalam mazhab pemikiran mereka. Mu’tazilah berkeyakinan bahwa manusia dalam perbuatannya itu dapat memberi efek dan sebagai sebab sempurna, yakni manusia dalam perbuatannya terlepas sama sekali dari kehendak Tuhan. Teori semacan ini adalah teori yang disebut sebagai tafwidh. Adapun mazhab Syi’ah mengikuti pendapat para Imam maksum As. Pendapat tersebut adalah bahwa, baik jabr maupun tafwidh tidak bisa memberikan penjelasan rinci tentang perbuatan manusia. Tetapi penjelasan rinci perbuatan manusia terdapat pada jalan tengah di antara determinis dan kehendak bebas.

Manusia memiliki pilihan dan kuasa dalam melakukan atau meninggalkan sesuatu. Tetapi pilihan dan kuasa ini merupakan pemberiaan dari Allah Swt, dan kemampuan manusia itu tidak  menafikan kuasa Allah Swt. Dengan kata lain, dasar pandangan jabr adalah menafikan turut campur keinginan serta pilihan manusia atas perbuatan yang muncul dari dirinya. Sedangkan landasan pandangan tafwidh bahwa perbuatan manuia itu muncul karena kausa sempurna dan keinginan manusia itu sendiri. Adapun pendapat al-amr bainal amrain menegaskan bahwa perbuatan manusia itu berdasarkan ikhtiar dan kehendak mereka sendiri. Tetapi ikhtiar dan kehendak tersebut bersumber dari kehendak dan kuasa Allah Swt.           Karenanya, amr baina amrain (pertengahan di antara keduanya) merupakan pendapat mandiri. Dalam arti bahwa, realitas perbuatan manusia yang muncul dari diri mereka berhubungan dengan dirinya, di samping itu juga berhubungan dengan kehendak Allah Swt. Akan tetapi keinginan dan pilihan manusia, bukanlah sebagaimana keinginan Tuhan hingga menjadi mitra Tuhan, melainkan berada dalam wilayah keinginan-Nya; yakni, keinginan, pilihan dan kuasa manusia merupakan salah satu bagian kausa sempurna perbuatan berdasarkan pilihannya sendiri. Karenanya manusia tidaklah determinis, sebab tolok ukur pilihan, yakni kuasa dan kehendak terdapat pada diri manusia. Namun, manusia juga tidaklah mutlak bebas dalam pilihannya, karena mukaddimah perbuatannya itu tidak bersumber dari dirinya sendiri. Inilah yang disebut amr baina amrain (pertengahan di antara keduanya). Dan hal ini berlaku bagi seluruh perbuatan manusia yang muncul dari dalam dirinya sendiri. Dengan demikian, pandangan amr bain amrain membuktikan pilihan manusia dengan menjaga hubungan kausalitas dengan kehendak Tuhan. Pandangan ini -dalam menghadapi ketidakmampuan analisis dua pendapat jabr dan tafwidh- dengan sempurna dapat menjelaskan perbuatan manusia berdasarkan  atas pilihan dan kehendaknya.

Jawaban Detil

Ungkapan “tidak determinis dan tidak bebas mutlak tapi berada antara keduanya secara seimbang (al-amr bainal amrain)” adalah kandungan hadis yang jumlahnya sangat banyak yang berasal dari para Imam Ahlulbait As, sebagai kritikan atas dua pemikiran keliru Jabr dan tafwidh. Pada hakikatnya, ini adalah sebuah bentuk pemikiran mandiri dan paling terperinci dalam menjelaskan secara tepat atas perbuatan manusia yang berdasarkan atas kehendak dan pilihannya sendiri.[1] Pembahasan mengenai jabr, ikhtiar dan amr bain amrain merupakan pembahasan rumit teologis, filosofis serta akhlak, di mana untuk mencerap dan memahaminya membutuhkan pemikiran mendalam. Sebagai pengantar, penting kiranya membahas terlebih dahulu tentang makna lafaz. Setelah itu barulah memulai pembahasan aslinya.

Jabr” berkmakna bahwa manusia dalam perbuatannya bersifat deterministik dan tidak memiliki pilihan terhadap dirinya sendiri. Dengan kata lain, perbuatan hamba itu disandarkan kepada perbuatan Allah Swt. [2] Adapun “ikhtiari” sebagai lawan dari jabr, lebih tepat disebut sebagai tafwidh.[3] Dalam arti, bahwa mahluk hidup –seperti manusia- memiliki kuasa, sehingga ia merupakan sumber perbuatannya sendiri dan ia pun kuasa untuk meninggalkannya. Dan berdasarkan ilmu, pilihan dan keinginannya sendiri itulah sebuah perbuatan ia lakukan atau ia tinggalkan. Dalam hal ini tidak ada yang mempengaruhinya, Tuhan sekalipun. Dengan kata lain, seorang hamba itu mandiri secara mutlak dalam perbuatannya, dan menjadi subjek tunggal dan kausa sempurna. Hubungan perbuatannya berdasarkan pilihan terputus dengan Allah Swt.[4] Inilah keyakinan kaum Mu’tazilah.

Para teolog Asy’ari menghubungkan dan menisbatkan perbuatan manusia kepada Tuhan. Hal itu sebagaimana benda mati yang tidak memiliki pilihan dan kehendak sama sekali atas diri mereka sendiri. Inilah yang disebut dengan jabr dalam mazhab mereka. Sedangkan pandangan mazhab Syi’ah yang mengikuti pandangan para Imam maksum As adalah; baik jabr maupun tafwidh, tidak mampu memberikan penjelasan tepat dan rinci terhadap perbuatan manusia. Dan penjelasan rinci tentang perbuatan manusia terdapat pada jalan tengah di antara determinis dan kehendak bebas. Manusia dalam melakukan atau meninggalkan sebuah perbuatan, memiliki pilihan, kehendak dan kuasa. Tetapi kemampuan dan pilihan ini diberikan oleh Allah Swt kepadanya dan kemampuan manusiawi tidak menafikan kuasa Tuhan. Dengan kata lain, sebagian menafikan keinginan dan pilihan manusia (kaum Jabariah), sebagian lain menafikan keinginan Tuhan (pengikut pendapat Tafwidh). Adapun menurut kami, keinginan, kuasa dan pilihan manusia berada dala wilayah keinginan dan kuasa Allah Swt.

Barangkali, dengan sebuah contoh masalah ini akan lebih jelas. Katakanlah seseorang memiliki seorang anak kecil yang sejak balita berada dalam bimbingan dan penjagaannya. Dan seluruh fasilitas kehidupan dan pendidikannya ia sediakan. Ketika ia sampai pada usia menikah, ia kemudian menikahkannya. Rumah dan pekerjaan yang sesuai dengannya pun ia berikan. Tetapi ia memberikan syarat kepadanya bahwa selama ia hidup, ia akan menanggung kehidupan serta mengayominya, dengan syarat ia mau hidup di bawah penjagaannya. Apabila kita katakan bahwa anak muda ini tidak memiliki peran dan kehendak sama sekali dalam kehidupan ini, dan seluruh biaya dan rumah yang diberikan kepadanya merupakan milik sang dermawan tersebut, maka dalam hal ini mengikut pendapat jabr. Apabila dikatakan bahwa orang dermawan tersebut dengan seluruh harta yang diberikannya, tidak memiliki hak dan peran sama sekali, tetapi sang anaklah yang menjadi pemilik mutlak, maka kita adalah pengikut tafwidh. Tetaapi apabila kita katakan, bahwa orang tersebut beserta anaknya adalah pemilik semuanya, dengan batasan bahwa orang tua hanya sebagai wali dan pemilik pilihan, rumah, harta dan kekayaan. Sedangkan sang anak pada posisi memiliki izin dan hak menggunakan dengan batasan tertentu, maka –dalam hal ini- kita telah meyakini amr baina amrain. Kita telah terima bahwa pilihan dan pemilikan sang anak berada dalam wilayah pemilikan ayahnya yang dermawan. Tetaapi pilihan ini tidak kemudian menafikan hak pemakaian serta pilihan si pemilik yang sebenarnya.

Jelaslah bahwa, amr baina amrain sedemikian lebih rinci dari contoh ini. Karenanya, untuk menjelaskan masalah ini memerlukan premis-premis mendalam filosofis. Tetapi secara ringkas, bisa dijelaskan bahwa wujud setiap eksistensi merupakan manifestasi dari wujud Tuhan. Tidak ada setitik atom pun di dunia ini kecuali berada dalam siraman cahaya-Nya. Karenanya, setiap perbuatan, pekerjaan dan efek yang berasal dari yang maujud, merupakan perbuatan dan efek dari Tuhan. Karenanya, sebagaimana eksistensi, situasi dan kondisi serta ciri khusus manusia berasal dari Tuhan, perbuatan juga dan efeknya berhubungan dengan Tuhan. Dengan memperhatikan secara teliti, akan menjadi   jelas bahwa kedua pendapat jabr  dan tafwidh adalah keliru, sebab secara hakiki, manusia memiliki realitas dan wujud yang –secara hakiki- dinisbatkan kepadanya. Dan pada saat yang sama wujud manusia itu juga dinisbatkan kepada Allah Swt. Karena eksistensi manusia itu berasal dari wujud Zat Suci Swt. Dengan demikian bahwa seluruh perbuatan dan pekerjaan manusia itu –secara hakiki- berasal dari dirinya sendiri. Dan dengan dalih ini pula ia dinisbahkan kepada Tuhan. Sebab seluruh wujudnya berasal dari Tuhan, seluruh kondisi dan efek realitasnya –demikian halnya perbuatan dan pilihannya- semuanya itu berhubungan erat dengan Tuhan.[5]

Jadi, amr baina amrain bermakna bahwa secara hakiki perbuatan manusia itu dihubungkan dan dinisbatkan kepadanya. Tetapi pada saat yang sama juga dapat dihubungkan dan dinisbatkan kepada kehendak Allah Swt. Tetapi pilihan, kehendak dan kuasa manusia itu tidaklah sejajar dengan pilihan, kehendak dan kuasa Allah Swt sehingga kemudian ia menjadi mitra-Nya. Melainkan berada dalam wilayah keinginan Tuhan. Yakni, keinginan, pilihan, kehendak dan kuasa manusia merupakan salah satu bagian dari kausa sempurna perbuatan berdasarkan pilihannya. Karenanya, manusia tidaklah deterministik. Sebab tolok ukur pilihan, kehendak dan kuasa terdapat di dalam dirinya. Demikian juga halnya, ia tidaklah mutlak bebas dalam pilihan, dan kehendaknya tersebut. Karena segala mukaddimah dan awal dari perbuatannya tidak berasal dari dalam dirinya sendiri. Inilah yang disebut amr baina amrain, dimana ini berlaku bagi seluruh perbuatan manusia yang muncul dari dalam dirinya sendiri.[6] Dengan demikian bahwa pandangan amr bain amrain ini membuktikan pilihan manusia dengan tetap menjaga hubungan kausalitas dengan kehendak dan kuasa Tuhan. Dan dalam menghadapi ketidakmampuan analisis dua pendapat jabr dan tafwidh, dengan sempurna mampu menjelaskan perbuatan atas pilihan manusia.[]



[1]. Bihârul Anw^ar, Bab I dan II dari Bab al-Adl, hal. 2-84

[2] . Ali Jurjani, al-Ta’rifât, hal. 106. Beirut. – Farhang-e ulume Aqli, Ja’far Sajjadi, hal. 189

[3] . Ikhtiar dalam arti kemampuan melakukan atau meninggalkan sebuah perbuatan kita sendiri, ini juga merupakan tanda sebuah kuasa. Dengan argumentasi filosofis, kemampuan pilihan manusia akan dibuktikan dan pandangan amr baina amrain akan jelas eksistensi bahasannya. Adapun tafwidh yang penjelasannya datang dari kelompok Mu’tazilah dalam menjelaskan pilihan mutlak manusia, dalam frame keterputusan hubungan antara perbuatan dengan Tuhan Yang Maha Agung.

[4] . Farhang-e ulûme Aqli, hal.37

[5]. Ja’far Subhani, Jabr wa Ikhtiar, Hal. 286-291, Âmuzesy Kalâm Islâmi, Saidi Mehr, 1/358-359

[6] . Ushul-e Falsafeh wa Rawesye Realism. Allamah Thabathabai, 3 161-174

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261252 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246366 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230153 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215022 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176347 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171637 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168133 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158190 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140983 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134061 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...