Advanced Search
Hits
9728
Tanggal Dimuat: 2010/02/17
Ringkasan Pertanyaan
Tolong Anda sebutkan sanad hadis-hadis yang menyebutkan keharaman tarian?
Pertanyaan
Hadis yang manakah yang menyebutkan keharaman tarian? Tolong Anda sebutkan hadis tersebut beserta sanadnya?
Jawaban Global
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil
Jawaban Detil

Sebelum menjawab pertanyaan, kiranya kita perlu memperhatikan satu pendahuluan berikut ini. Pendahuluan tersebut adalah bahwa semata-mata adanya satu riwayat dalam kitab-kitab hadis dan riwayat tidak menjadi alasan bahwa riwayat tersebut dapat dijadikan sebagai bahan argumentasi. Berargumen dengan riwayat merupakan tugas para fukaha dan melakukan istinbath syar'i (inferensi) berada di pundak mereka. Lantaran menggunakan riwayat dan berargumen dengannya memerlukan selaksa pendahuluan dan keilmuan yang tidak semua dimiliki oleh setiap orang. Karena itu, hal ini merupakan spesialisasi dan tugas sebagian ulama (baca: fukaha).

Atas dasar itu, tatkala kita merujuk kepada kitab-kitab fikih, kita saksikan terdapat perbedaan pendapat dan pandangan di kalangan fukaha terkait dengan masalah tarian (dansa).  Sebagian berpandangan bahwa tarian mutlak (apa pun jenisnya) itu tidak haram. Artinya bahwa tarian yang tidak berujung pada perbuatan-perbuatan haram maka hukumnya tidak haram. Demikianlah pandangan Ayatullah Khui terkait dengan tarian. Beliau dalam menjawab pertanyaan bahwa apakah tarian dan tepuk tangan kaum pria pada sebuah majelis seperti kenduri pernikahan dibolehkan dan apakah hal ini juga dibolehkan bagi kaum perempuan? Ayatullah Khui berkata, "Tarian pada dasarnya tidak ada masalah. Sepanjang tidak berujung pada perbuatan haram, seperti bercampurnya antara wanita dan pria dan semisalnya.[1] Murid Ayatullah Khui Ra, Ayatullah Tabrizi Ra juga menyokong pandangan ini.

Sebagian marja memandang bahwa tarian (dansa) itu haram hukumnya dengan syarat bahwa tarian tersebut membangkitkan syahwat atau berujung pada perbuatan haram. Ayatullah Khamenei Hf terkait dengan masalah ini berkata, "Tarian (dansa) yang dilakukan untuk menstimulasi syahwat atau meniscayakan (terjadinya) perbuatan haram atau menghasilkan kerusakan maka hukumnya tidak dibolehkan (haram).[2]

Sebagian fukaha berpandangan bahwa tarian (dansa) itu secara mutlak hukumnya haram.[3]

Berkenaan dengan keharaman "tarian" (dansa) boleh jadi disandarkan pada dua jenis hadis berikut ini:

1.     Sebagian riwayat yang bercorak umum, bertalian dengan larangan dari pelbagai jenis lahw, laib dan laghw dimana tarian (dansa) juga merupakan contoh dari jenis lahw, laib dan laghw ini. Riwayat seperti yang dinukil dari Imam Shadiq As yang bersabda: "Ketika Nabi Adam wafat, Iblis dan Qabil turut besuka cita dan riang gembira atas kepergian Adam dan keduanya mendendangkan lagu dan nyanyian (atas wafatnya Adam). Karena itu barang siapa yang berbuat demikian di muka bumi, untuk bersenang-senang maka sesungguhnya ia telah mengikuti kedua orang ini."[4] Atau sebuah hadis yang dinukil dari Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib As yang bersabda: "Tidak berakal seseorang yang senantiasa mencari kesenangan dan senantiasa menyibukkan dirinya dengan perbuatan lahw (melalaikan) dan tharb (melenakan)."[5]

2.     Sebagian riwayat lainnya yang secara tegas dan lugas melarang tarian (dansa). Seperti beberapa hadis di bawah ini:

Dinukil dari Imam Shadiq As bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Aku melarang kalian berdansa (raqsh), (meniup) seruling (mizmâr), (bermain) kecapi (birbath) dan (menabuh) drum (thabl)."[6]

Dari Rasulullah Saw juga dinukil yang melarang berdansa dan menari serta segala jenis lahw dan la'ab dan juga untuk hadir dalam acara-acara tersebut dan mendengarkan hal tersebut…."[7]

Akan tetapi terkait dengan keabsahan sanad dan mengelaborasi kandungan dan petunjuk riwayat-riwayat ini, masing-masing merupakan pembahasan teknis dan spesialis fikih yang harus dikemukakan dan diketengahkan pada bidangnya masing-masing.[8] [IQuest]



[1]. Ayatullah Khui Ra, Shirat al-Najah (annotasi Ayatullah Tabrizi Ra), jil. 1, hal. 372. 

[2]. Ajwiba al-Istiftâ'at (edisi Arab), jil. 2, hal. 14.  

[3]. Sayid Muhsin Mahmudi, Masâil Jadid az Didgâh-e 'Ulama wa Marâji' Taqlid, jil. 1, hal. 403-404.

[4]. Muhammad bin Hasan, Hurr al-Amili, Wasail al-Syiah, jil. 17, hal. 314, Abwab ma Yuksab bihi, Bab Tahrim Isti'mal al-Malahi bejami' Asnafiha wa Ba'iha wa Syiraiha. Riwayat ini tidak standar. Karena dinukil dengan satu sanad dan pada sanad ini terdapat seorang perawi bernama Abdullah bin Qasim Hadhrami yang dikenal sebagai al-Bathl (sang juara) Najasyi berkenaan dengan orang ini berkata, "(Dia adalah) pendusta dan ghali yang menukil riwayat dari kaum ghulat dan riwayat yang dinukilnya tidak dapat dijadikan sandaran. Demikian juga Syaikh Thusi berkata tentangnya, "Ia adalah seorang yang bermazhab Waqifi (tidak menerima imamah para Imam Maksum). Mu'jam Rijal al-Hadits, jil. 10, hal. 285.

5]. Mirza Husain Nuri, Mustadrak al-Wasâil, jil. 13, hal. 220.

[6]. Al-Kafi, jil. 6, hal. 432, Bab al-Ghinâ… Wasâil al-Syiah, jil. 17, hal. 313.

[7]. Mirza Husain Nuri, Mustadrak al-Wasâil, jil. 13, hal. 218, Muassasah Ali Al-Bait, sesuai nukilan dari 'Awali al-Laali, hal. 262.  

[8]. Silahkan lihat, Ghâyat al-Amal fii Syarhi Kitâb al-Makâsib, jil. 1, hal. 124.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261167 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246285 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230071 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214943 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176264 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171577 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168066 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158102 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140903 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134012 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...