Bank Pertanyaan(Klasifikasi Topik :اشتراک در دین)
-
Bagaimana seandainya ada seorang laki-laki nasrani pura-pura masuk Islam hanya karena ingin menikah dengan wanita Muslim?
31927 2015/05/27 Kesamaan AgamaPada asumsi pertanyaan pertama apabila ia mengucapkan kalimat syahadat melalui lisannya dan kita tidak tahu apakah ia beriman atau tidak terhadap apa yang diucapkannya itu namun ia dihukumi sebagai Mu
-
Kenapa lelaki Muslim tidak bisa menikah secara daim dengan perempuan dari Ahlulkitab , akan tetapi bisa menikah secara temporer (mut’ah)?
16414 2013/11/25 Hukum dan YurisprudensiTerdapat beberapa pendapat di kalangan para fakih mengenai pernikahan permanen antara lelaki Muslim dan perempuan Ahlulkitab, dan perbedaan ini mencuat dari berbagai riwayat yang berkaitan dengan masa
-
Saya telah menikah secara dâ’im (permanen) dengan seorang wanita Ahlulkitab. Sekiranya saya ingin mut’ah apakah saya harus meminta izin darinya?
11600 2012/10/11 Hukum dan YurisprudensiPengguna Site Islam Quest yang Budiman; Pendapat dan fatwa para Marja Agung taklid ihwal pernikahan d im ( permanen ) seorang pria Muslim dengan wanita-wanita Ahlulkitab adalah sebagai berikut: I
-
Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menikah dengan wanita non-Muslim?
20619 2012/09/08 Hukum dan YurisprudensiMayoritas fukaha berkata, Tidak dibenarkan menikah secara permanen ( d im ) dengan wanita-wanita non-Muslim, meski ia berasal dari Ahlulkitab, bahkan apabila mereka tetap menjunjung tinggi nilai-nilai