Advanced Search
Hits
8455
Tanggal Dimuat: 2012/05/15
Ringkasan Pertanyaan
Benarkah bahwa salat ghufailah mengandung sebuah keutamaan sehingga siapa pun yang melaksanakannya maka ia mendapat ampunan termasuk Yazin bin Muawiyah?
Pertanyaan
Saya pernah mendengar sebuah masalah tentang salat Ghufailah yang isinya bahwa Yazid bertanya kepada Imam Sajjad As: saya telah membunuh putra Rasulullah Saw, apakah memungkinkan bagi saya untuk bertaubat dan selamat? Imam Sajjad As menjawab: Iya, kamu masih bisa selamat jika melakukan salat Ghufailah, kemudian Bunda Zaenab As berkata kepada Imam Sajjad As:”Apakah Anda ingin menyelamatkan pembunuh ayah Anda? Imam Sajjad As menjawab: Saya katakan salat Ghufailah, akan tetapi Yazid (dikarenakan sakit yang dideritanya) tidak akan pernah bisa melaksanakannya. Bisakah hal ini dianggap benar dan sebutkan referensinya?
Jawaban Global

Hadis semacam ini tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis primer manapun dan bahkan kami tidak menemukan konteks riwayat seperti ini dalam kitab-kitab hadis. Di samping itu terdapat beberapa hal yang dapat dikritiki atas hadis ini:

  1. Tidak adanya kesesuaian antara kejahatan dan bentuk serta cara taubat darinya.
  2. Niat dalam amal perbuatan sama sekali tidak dihiraukan.
  3. Hal ini tidak relevan dengan makam dan kedudukan Imam Sajjad As dan Bunda Zaenab As.
Jawaban Detil

Pada kajian dan studi yang popular di tengah-tengah umat adalah bahwa terkadang kita berpapasan dengan beberapa masalah yang dengan penuh kesalahan disandarkan dan dinisbatkan kepada para Imam Maksum As dan dikategorikan sebagai bagian dari hadis-hadis beliau.

Kendati salat Ghufailah termasuk salah satu salat sunnah yang banyak disebutkan keutamaannya dalam riwayat para Imam Makshum As,[1] dan dengan alasan inilah para fakih  memandangnya sebagai perbuatan yang dianjurkan (mustahab).[2]

Adapun permasalahan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas tentang keutamaan salat ini merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dan tidak sahih. Perlu dicamkan bahwa permasalahan semacam ini tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis yang primer dan standar bahkan dengan konteks seperti ini tidak pernah nampak dalam satu kitab hadis manapun.

Nah, terlepas dari apakah persoalan di atas terdapat dalam kitab-kitab riwayat atau tidak, pada konteks dan kandungan yang serupa dengan riwayat ini sangat patut diperdebatkan (debatable).:

  1. Tidak adanya kesesuaian antara kejahatan dan bentuk serta cara taubat darinya: salah satu permasalahan yang disepakati dan diterima oleh kalangan orang-orang berakal (‘uqala) dan juga merupakan prinsip-prinsip dasar yang diakui syari’at, adalah kesesuaian antara kejahatan dan hukuman demikian juga kesesuaian antara kejahatan dan taubat kejahatan tersebut. Sebagai contoh, jika seseorang mengambil harta orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam syari’at, taubatnya itu adalah mengembalikan harta yang telah diambilnya kepada pemiliknya atau berusaha dengan cara apapun untuk meminta kerelaan pemiliknya. Jika mengunjing seseorang, maka taubatnya itu adalah dengan memberitahukan kepada orang yang digibah dan meminta supaya dihalalkan dan atau ia meminta ampunan dan memohon kebaikan untuk orang yang digunjing itu kepada Allah Swt. Jika membuat harga diri orang lain tercemar, maka taubat dari dosa besar ini adalah dengan mengembalikan dan memperbaiki nama baiknya dan masih banyak lagi contoh-contoh lain yang bisa disebutkan untuk menjelaskan permasalahan ini. Tentunya dalam beberapa hal, Allah Swt tidak mengazab dosa-dosa besar dikarenakan melakukan sebuah amal yang relatif kecil, namun dalam pertanyaan di atas bahwa dikarenakan tidak adanya kesesuaian antara kejahatan dan hukuman maka tidak ada jalan untuk membenarkannya.

Bagaimana mungkin seseorang yang tangannya telah dilumuri darah dengan membantai dan membunuh Imam kaum Muslimin dan putra Rasulullah Saw dapat dimaafkan dan diampuni dosa-dosanya gara-gara hanya dengan melakukan salat Ghufailah? Bagaimana mungkin seseorang yang telah merusak kota Nabi saw (Madinah al-Munawwarah) dan menghalalkan wanita-wanita orang untuk dijamah pasukannya, atau seseorang yang telah merusak Ka’bah, dapat dimaafkan dan diampuni dosa-dosanya gara-gara hanya dengan melakukan salat Ghufailah?

  1. Pada lanjutan hal yang serupa dengan riwayat ini, terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa Yazid, telah berkali-kali bermaksud melakukan salat ini guna bertaubat dari perbuatannya kejinya, akan tetapi karena sakit yang diderita yang ada diseputar perutnya, maka ia tidak pernah berhasil melakukannya.

Dalam beberapa hadis tsiqah dan bisa diterima, disebutkan seperti ini: Niat manusia untuk melakukan berbagai perbuatan baik, lebih baik dan lebih mulia dibanding sebuah perbuatan yang hendak dilakukannya, atau yang telah dilakukannya,[3] artinya bahwa betapa banyak umat manusia yang tidak punya kemampuan melakukan perbuatan baik, namun ia berniat melakukannya, maka niat semacam ini lebih mulia dan lebih baik dibanding sebuah perbuatan yang hendak dilakukannya. Nah, lantas mengapa pada riwayat ini – dimana seseorang sudah punya niat untuk bertaubat dari dosa-dosanya, namun ia tidak berhasil melakukan amal dan perbuatan khusus (misalnya salat Ghufailah) – niat dalam dirinya itu tidak diterima dan tidak bisa membuatnya selamat? Benar! Ada kemungkinan sebagian dosa-dosa yang sedemikian rupa yang jika seseorang terjerumus di dalamnya maka ia akan kehilangan keinginan untuk bertaubat. Terdapat beberapa riwayat (yang menuntut pembahasan detil) yang menyinggung sebagian dosa-dosa yang apabila seseorang melakukannya, maka ia akan kehilangan kehendak dan iradah untuk bertaubat, salah satu di antaranya adalah “bid’ah dalam urusan agama.”[4]

Bid’ah dalam urusan agama tidak hanya akan membuat pelakunya menjadi sesat, akan tetapi juga membuat orang banyak tersesat dan melenceng dari hakikat dan kebenaran kemudian terjerumus dalam kegelapan.

Pertanyaan lain bahwa pada dasarnya apakah dapat dibenarkan mencela seseorang gara-gara sebuah penyakit? Bagaimana mungkin dalam hukum-hukum Fikih seperti puasa, haji dan lain sebagainya, kita menganggap istita’at (kemampuan dari segi fisik) itu sebagai syarat pelaksanaan kewajiban-kewajiban ini – dimana jika seseorang sakit dan tidak bisa berpuasa dan puasa baginya itu cukup berbahaya, maka tidak hanya puasa menjadi wajib baginya, bahkan berpuasa dalam kondisi ini dianggap hal yang haram baginya – sementara  dalam hal yang sifatnya mustahab (salat Ghufailah), orang yang dikarenakan menderita sakit (tidak mampu dan itupun diluar kehendaknya) sehingga tidak bisa melakukan salat mustahab tersebut, tidak mendapat ampunan dan maghfirah?

  1. Serupa dengan riwayat ini, terdapat sebuah permasalahan yang dinisbatkan serta disandarkan kepada Hadrat Zaenab As yang tidak layak serta tidak sesuai dengan maqam dan kedudukan beliau, yaitu pasca ucapan Imam Sajjad As kepada Yazid yang berisi bahwa dengan melakukan salat Ghufailah taubatnya (Yazid) atas perbuatannya membunuh Imam Husain As akan diterima. Di sini Hadrat Zaenab As seolah memprotes Imam Sajjad As dengan berkata: “Apakah Anda ingin memaafkan orang yang telah membunuh ayah Anda?”

Bagaimana mungkin Hadrat Zaenab As yang merupakan anggota keluarga wahyu dan orang memiliki makrifat agung terhadap maqam dan kedudukan imamah bersikap seperti ini dan memprotes imamnya seperti layaknya masyarakat awam?! Benar bahwa terkadang Imam Maksum As atau salah satu wali Allah Swt melakukan suatu perbuatan yang mungkin kelihatannya dan secara lahiriah bertentangan dengan syari’at dan agama, maka pada kondisi ini, hal semacam ini tidak hanya tidak bermasalah, bahkan itu merupakan hal yang bisa diterima. Di antaranya di sini bisa disebutkan tentang protes Nabi Musa As kepada Nabi Khidhir As pada peristiwa perjalanan mereka berdua. Sebagai contoh ketika Nabi Khidhir As membunuh seorang bayi laki-laki, Nabi Musa As protes kepada Nabi Khidhir As bahwa tidak boleh membunuh seorang manusia tanpa ada alasan atau dalil.

Akan tetapi terkait dengan protes yang disandarkan serta dinisbatkan kepada Bunda Zaenab As, disana digambarkan bahwa beliau itu memprotes salah satu perbuatan Imam Sajjad As yang mana pertama: betapa banyak hal yang diharapkan dari Imam Maksum As dimana ia membimbing manusia paling celaka itu menuju kabaikan dan taubat. Kedua: Imam Sajjad As, sebagai imam dan sebagai wali (wali al-dam) Imam Husain As, berhak memaafkan pembunuh ayahnya.

  1. Kritikan lain adalah jawaban yang diberikan Imam Sajjad As kepada Bunda Zaenab As; Imam As berkata: salat Ghufailah dapat menyelamatkan Yazid, akan tetapi kamu tidak perlu khawatir, ia tidak akan pernah berhasil dan sukses menunaikannya!

Hal ini sebuah bentuk pemikat, karena seseorang menyampaikan permintaan kepada Imam Maksum As sehingga dengan melakukan hal itu ia dapat diampuni dan dengan melihat ketidakmampuan orang itu, Imam Maksum As pun menganjurkannya untuk melakukan amal yang sama sekali ia tidak akan pernah bisa melaksanakannya. Jika Yazid menyesali segala perbuatannya, maka betul-betul terdapat peluang Imam Sajjad As membimbingnya melakukan sebuah perbuatan yang dengan melakukan hal itu ia bisa mendapat keselamatan.

Selain itu, kita tahu bahwa Yazid tidak pernah menyesali perbuatannya membantai Imam Husain As dan sahabat-sahabatnya dan pada tahun-tahun berikutnya kejahatan-kejahatannya bertambah parah dengan meletuskan perang Harrah dan tidak ada dalil dan alasan Imam Sajjad memberi bimbingan dan petuntuk taubat pada seseorang yang masih saja bersikeras untuk melakukan berbagai kejahatan dan dengan hal ini, Imam Sajjad As hendak memperbaiki pandangan masyarakat umum terhadap Yazid. [iQuest]

 


[1]. Sayid Ibnu Thawus telah menyebutkan beberapa riwayat terkait dengan keutamaan salat ini dalam kitab Falah al Sa’il. Silahkan lihat, Falah al-Sâ’il, hal. 244, Intisyarat-e Daftar-e Tablighat-e Islami, Qum, Tanpa Tahun.

[2]. Muhammad Fadhil Langkarani, Kitab Shalat, hal. 54, Qum, 1408 H.

[3]. Muhammad bin Ya’qub Kulaini,  al-Kâfi, jil. 2, hal 84, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1374 S.

[4]. Muhammad Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 69, hal. 216, Muassasah al-Wafa’, Beirut, 1404 H.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...