Advanced Search
Hits
38685
Tanggal Dimuat: 2012/04/14
Ringkasan Pertanyaan
Apakah Sunnah dapat menasakh al-Qur’an?
Pertanyaan
Apakah Sunnah dapat menasakh al-Qur’an?
Jawaban Global

Terdapat beberapa pandangan sehubungan dengan nasakh al-Qur’an oleh sunnah mutawatir dan konsensus definitif (ijma’ qath’i). Sebagian berpendapat bahwa apabila terjadi kondisi seperti ini maka al-Qur’an dapat dinasakh oleh sunnah mutawatir. Namun yang masyhur di kalangan ulama, mereka menolak pendapat bahwa al-Qur’an dapat dinaskah oleh kabar tunggal (khabar wâhid).

Jawaban Detil

Terdapat beberapa jenis nasakh pada ayat-ayat al-Qur’an yang dapat digambarkan. Sebagian dari jenis nasakh tersebut diterima dan sebagian lainnya ditolak. Salah satu jenis nasakh yang kebetulan juga menjadi obyek pertanyaan adalah nasakh al-Qur’an oleh sunnah yang merupakan bagian dari nasakh hukum dan bukan pada ayat. Terkait dengan jenis nasakh ini juga telah dibahas oleh ulama; hal ini bermakna bahwa dalam al-Qur’an terdapat sebuah ayat dan kandungannya yang  merupakan satu hukum syariat telah dinasakh oleh sunnah.

Nasakh seperti ini dapat digambarkan dalam beberapa bentuk:[1]

  1. Nasakh al-Qur’an oleh sunnah mutawatir.[2]
  2. Nasakh al-Qur’an oleh ijma qath’i yang menyingkap adanya nasakh dari para maksum As.
  3. Nasakh al-Qur’an oleh khabar wahid;

 

Sehubungan dengan nasakh bentuk pertama dan kedua terdapat tiga pendapat:

Pertama: Sama sekali ayat-ayat al-Qur’an tidak dapat dinasakh oleh Sunnah;[3] orang-orang seperti Syaikh Mufid Ra, ulama mazhab Syafi’i dan ulama lainnya menerima pendapat ini.[4]

Kedua: al-Qur’an tidak dapat dinasakh oleh sunnah mutawatir dan ijma’ qath’i.[5] Apabila demikian nasakh seperti ini terjadi dan telah ditetapkan, maka akan diterima kalau tidak tidak akan diterima.[6] Sebagian berkata namun nasakh seperti ini sama sekali tidak pernah terjadi.[7]

Ketiga: Pendapat ketiga adalah pendapat yang memerlukan penjalasan detil. Mereka berkata bahwa nasakh al-Qur’an oleh riwayat-riwayat yang dinukil dari para Imam Maksum As tidak dibenarkan dan nasakh seperti ini sama sekali tidak bermakna;[8] namun nasakh al-Qur’an oleh sunnah nabawi dikarenakan pesan ayat, “Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah.” (Qs. Al-Hasyr [59]:7) adalah nasakh yang dapat diterima dan dibenarkan. (Namun demikian) pendapat ini tidak dapat diterima; karena banyak riwayat yang dinukil dari Rasulullah Saw yang menyatakan, “Penafian keluaran riwayat yang bertentangan dengan Kitabullah (nafi shudur ma yukhâlif al-kitâb ‘anhu)[9] artinya bahwa tatkala Rasulullah Saw menyatakan bahwa kriteria untuk mengidentifikasi apakah ucapan-ucapan beliau itu benar atau tidak adalah ketika sejalan dengan al-Qur’an, sehingga kita tidak dapat menerima sebuah hadis yang bertentangan dengan al-Qur’an.

Ulama Syiah dan Sunni bersepakat atas nukilan riwayat-riwayat ini. Karena itu, riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa al-Qur’an juga tidak dapat dinasakh oleh sunnah nabawi.[10]

Namun nasakh dalam bentuk ketiga (nasakh oleh khabar wahid) sesuai dengan pendapat masyhur Syiah dan Sunni atas bentuk ketiga ini bahwa nasakh seperti ini tidak mungkin dapat terjadi.[11]

 

Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat beberapa indeks berikut ini:

  1. Nasakh dalam al-Qur’an, Pertanyaan 22583 (Site: fa597)
  2. Nasakh, Tabdil dan Tahwil, Pertanyaan 22585 (Site: fa13460).

 

 


[1]. Sayid Abu al-Qasim Khui, al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, hal. 285, Tanpa  Tempat, Tanpa Tahun.

[2]. Untuk telaah lebih jauh silahkan telaah indeks, “Kriteria Hadis Mutawatir Lafzi, Maknawi dan Ijmali,” Pertanyaan 2412 (Site: 2529).

[3]. Muhammad Jawadi Najafi Khomeini, Tafsir Âsân, jil. 1, hal. 241, Intisyarat-e Islamiyah, Teheran, Cetakan Pertama, 1398 H; Sayid Muhammad Husain Thabathabai, al-Mizân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 15, hal. 14, Daftar Intisyarat-e Islami, Qum, Cetakan Kelima, 1417 H.

[4]. Tafsir Âsân, jil. 1, hal. 241; Sayid Murtadha, al-Dzari’ah, jil. 1, hal. 460, Danesygah Teheran, 1376 S; Syaikh Thusi, al-Uddah, jil. 2, hal. 487, Capkhane Setareh, Qum, 1417 H.

[5].  Al-Dzari’ah,  jil. 1, hal. 460 & 462; al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, hal. 285; Hasyim Zadeh Harisi, Bayan dar ‘Ulum-e Qur’an wa Masaail Kulli Qur’an, hal. 260, Tanpa Tempat, Tanpa Tahun.

[6]. Al-Dzari’ah, jil. 1, hal. 460; al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, hal. 285; Bayân dar ‘Ulûm-e Qur’ân wa Masâil Kulli Qur’ân, hal. 260.

[7]. Bayân dar ‘Ulûm-e Qur’ân wa Masâil Kulli Qur’ân, hal. 260.

[8]. Sayid Muhammad Husain Thabathabai, Hâsyiyah al-Kifâyah, jil. 2, hal. 296, Bunyad ‘Ilmi, Fikri Allamah Thabathabai, Tanpa Tahun.

[9]. Tidak akan keluar dari Rasulullah Saw sesuatu yang bertentangan dalam al-Qur’an.

[10]. Hâsyiyah al-Kifâyah, jil. 2, hal. 296 dan 297.

[11]. Al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, hal. 284 & 285; Bayân dar ‘Ulûm-e Qur’ân wa Masâil Kulli Qur’ân, hal. 260; Al-Dzari’ah, jil. 1, hal. 460 & 461;  al-‘Uddah, jil. 1, hal. 121. Meski sebagian kecil orang – seperti Ibnu Hazm Andalusi yang merupakan salah seorang ulama dari kelompok Zhahirisme Sunni – meyakini kebolehan dan terjadinya masalah ini. Silahkan lihat, al-Dzari’ah, jil. 1, hal. 460 & 461; al-‘Uddah, jil. 1, hal. 121.

 

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...