Advanced Search
Hits
9146
Tanggal Dimuat: 2014/05/08
Ringkasan Pertanyaan
Apakah dilarang menyembelih hewan yang sedang naik syahwatnya?
Pertanyaan
Apakah sesuai dengan hadis berikut ini menyembelih hewan betina yang baru menikah diharamkan? Apa pandangan para fakih terkait dengan hadis berikut ini? Syaikh Kulaini berkata: “Rasulullah melarang menyembelih yang sedang naik syahwatnya”. Al Kafi jilid 6 hal 261. Syarat menyembelih hewan ditambah satu : Tidak sedang naik syahwatnya.”
Jawaban Global
Dalam Fikih Syiah terkait dengan masalah sembelih hewan tidak disebutkan adanya syarat bahwa syahwat hewan itu dapat dikendalikan atau tidak sedang naik syahwatnya. Syarat ini tidak termasuk sebagai salah satu syarat untuk menyembelih hewan.[1]
Karena itu, apabila seekor hewan yang sedang naik syahwatnya disembelih maka daginnya tentunya tidak haram meski sebagian pendapat menyebutkan makruhnya hewan daging hewan tersebut.
Namun demikian, terdapat dua riwayat yang disebutkan bahwa pada masa-masa pertama boleh jadi secara lahir berseberangan dengan hukum ini; karena itu kita akan mengkaji dua riwayat ini secara terpisah:
  1. Riwayat pertama: Imam Shadiq As bersabda, “Rasulullah Saw melarang memakan daging hewan betina yang sedang naik syahwatnya.”[2]
Ightilâm bermakna memuncaknya syahwat dan siap untuk menyalurkannya kepada pasangannya.[3] Sesuai penjelasan Allamah Majlisi, yang masyhur di kalangan fukaha riwayat ini dipandang lemah[4]  dan mengingat kandungan lahir matan riwayat ini lemah dan masyhur di kalangan ulama tidak beramal atas riwayat ini; karena itu sebagian dari ulama menilai larangan pada riwayat ini adalah larangan tanzihi dan memandangnya makruh (memakan daging hewan itu).[5] Dengan demikian, paling tidak yang dapat disimpulkan dari riwayat ini adalah kemakruhan menyembelih hewan yang sedang naik syahwatnya dan siap meyalurkan syahwatnya kepada pasangan betinanya.
Terkait dengan kemakruhan hukum ini kita dapat mempertimbangkan beberapa hikmah di balik hukum kemakruhan itu sebagai berikut:
  1. Dalam Islam dianjurkan supaya menyembelih hewan dalam kondisi hewan yang disembelih tidak terlalu tersiksa dan menderita. Dengan demikian, tidak sepatutnya menyembelih hewan dalam kondisi ingin menyalurkan syahwatnya dan tentu saja ia tidak berada dalam keadaan normal.
  2. Tatkala syahwat mendominasi hewan tersebut maka seluruh anggota tubuhnya tidak berfungsi secara normal dan boleh jadi cairan-cairan khusus akan tersebar pada badannya yang mengakibatkan dagingnya tidak lagi nyaman dan pantas untuk disantap.
  3. Ada kemungkinan bahwa anjuran ini disampaikan untuk mengantisipasi berkurangnya populasi hewan halal.
Bagaimanapun anjuran ini diperuntukkan untuk hewan-hewan betina saja.
 
  1. Riwayat kedua: Imam Shadiq As bersabda, “Amirul Mukminin Ali As ditanya tentang (penyembelihan) hewan yang sedang naik syahwatnya. Beliau menjawab, “Daging dan susunya haram.”[6]
Para fakih dan ahli hadis sepakat bahwa riwayat ini berbicara tentang hewan yang digauli manusia. Hewan ini dengan asumsi yang disebutkan di atas bahkan apabila pada awalnya halal dan dapat disembelih, namun setelah digauli manusia berubah menjadi haram dan daging serta susunya tidak lagi dapat dikonsumsi.[7] Hewan ini harus disembelih dan setelah itu tubuhnya harus dibakar.[8] [iQuest]

[1]. Sebagai contoh silahkan lihat, Muhammad Taqi Bahjat, Jâmi’ al-Masâil, jil. 4, hal. 363, Kantor Ayatullah Agung Bahjat, Qum, 1426 H.  
«نَهَى رَسُولُ اللَّهِ‏ عَنْ أَکْلِ لَحْمِ الْفَحْلِ وَقْتَ اغْتِلَامِهِ‏»
[2]. Muhammad Yakub Kulaini, al-Kâfi, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari dan Muhammad Akhundi, jil. 6, hal. 260, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Tehran, Cetakan Keempat, 1407 H; Syaikh Hurr Amili, Hidâyat al-Ummah ila Ahkam al-Aimmah (Muntakhab al-Masâil), jil. 8, hal. 88, Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, Masyhad, Cetakan Pertama, 1412 H.  
[3]. Muhammad Muhsin Faidh Kasyani, al-Wâfi, jil. 19, hal. 88, Kitabkhaneh Imam Amir al-Mu’minin Ali As, Isfahan, Cetakan Pertama; Mahmud bin Umar Zamakhsyari, al-Fâiq fi Gharib al-Hadits, Riset dan edit oleh Ibrahim Syamsuddin, jil. 2, hal. 443, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut, Cetakan Pertama, 1417 H.  
[4]. Muhammad Baqir Majlisi, Mir’at al-‘Uqul fi Syarh Akhbâr Âli al-Rasul, Riset dan edit oleh Sayid Hasyim Rasuli, jil. 22, hal. 55, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Tehran, Cetakan Kedua, 1404 H.  
[5]. Ahmad bin Muhammad Ardabili, Majma’ al-Faidh wa al-Burhân fi Syarh Irsyâd al-Idzhân, Riset dan edit oleh Agha Mujtaba Iraqi, Ali Panah Isytihardi, Agha Husain Isfahani, jil. 11, hal. 265, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Pertama, 1403 H.  
[6]. Muhammad Baqir Majlisi, Malâdz al-Akhyâr fi Fahm Tahdzib al-Akhbâr, Riset dan edit oleh Mahdi Rajai, jil. 14, hal. 212, Kitabkhaneh Ayatullah Mar’asyi Najafi, Qum, Cetakan Pertama, 1406 H; Al-Kafi, jil. 6, hal. 259:
«أَنَّ أَمِیرَ الْمُؤْمِنِینَ سُئِلَ عَنِ الْبَهِیمَةِ الَّتِی تُنْکَحُ قَالَ حَرَامٌ لَحْمُهَا وَ لَبَنُهَا»
[7]. Zainuddin bin Ali Syahid Tsani, al-Raudhah al-Bahiyyah fi Syarh al-Lum’ah al-Damisyqiyyah, komentator Sayid Muhammad Kalantar, jil. 7, hal. 295, Kitabpurusyi Dawari, Qum, Cetakan Pertama, 1410 H; Muhammad bin Hasan Fadhil Hindi, Kasyf al-Litsam wa al-Ibham ‘an Qawaid al-Ahkam, jil. 9, hal. 269, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Pertama, 1416 H; Muhammad Hasan Najafi, Jawahir al-Kalam fi Syarh Syara’I al-Islam, Riset dan edit oleh Abbas Qucani dan Ali Akhundi, jil. 36, hal. 284, Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, Beirut, Cetakan Ketujuh, 1404 H.   
[8]. Imam Khomeini, Taudhih al-Masâil (Muhassyâ), Penyusun Sayid Muhammad Husain Bani Hasyim Khomeini, jil. 2, hal. 568, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Kedelapan, 1424 H; Muhammad Baqir Muhaqqiq Sabzewari, jil. 2, hal. 606, Intisyarat Mahdi, Isfahan, Cetakan Pertama, Tanpa Tahun.
 
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261186 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246318 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230103 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214963 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176295 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171599 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168090 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158145 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140935 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134029 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...