Advanced Search
Hits
7945
Tanggal Dimuat: 2011/08/14
Ringkasan Pertanyaan
Apabila seseorang tidak ada kerisauan akan mengalami penyimpangan seksual apakah ia boleh tidak menikah?
Pertanyaan
Dengan asumsi bahwa seseorang tidak mengalami penyimpangan seksual maka ia boleh tidak menikah. Mengingat berulang kali saya bertanya mereka beranggapan bahwa menikah akan menimbulkan selaksa persoalan. Menurut saya infak kepada orang-orang miskin, ayah dan ibu lebih baik daripada infak kepada istri dan anak-anak?
Jawaban Global

Meski pernikahan memiliki adat dan tradisi tersendiri pada setiap kaum namun Islam sangat menekankan pada pernikahan dan pembentukan institusi keluarga.

Signifikansi pernikahan dapat dipahami dengan baik dari sekumpulan ayat dan riwayat. Allah Swt dalam al-Qur’an memerintahkan untuk menikah bagi orang-orang yang masih bujang. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang saleh dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.(Qs. Al-Nur [24]:33) 

Sebagaian riwayat menandaskan bahwa pernikahan sebanding dengan diperolehnya separuh agama. Salatnya orang yang telah menikah lebih baik tujuh puluh kali daripada salatnya seorang bujang.

Benar bahwa pernikahan sebagaimana urusan lainnya merupakan tanggung jawab baru yang terkadang disertai dengan seabrek persoalan. Namun pernikahan akan menghasilkan kesempurnaan bagi manusia, kesempurnaan yang tidak akan pernah dapat dicapai kecuali melalui pernikahan.

Pernikahan memiliki manfaat yang sangat besar yang telah disebutkan dalam ajaran Islam. Sebagian dari manfaat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kelestarian generasi umat manusia.

  2. Ketenangan jiwa.

  3. Bertambahnya rizki.

  4. Tersedianya pelbagai kebutuhan seksual dan natural manusia.

Jawaban Detil

Pernikahan adalah salah satu keindahan yang dimiliki makhluk ciptaan Tuhan. Pernikahan merupakan salah satu tradisi dan kebiasaan pasti seluruh bangsa dan kaum. Islam sangat menekankan pentingnya pernikahan dan telah meninjaunya dari sisi yang beragam sedemikian sehingga posisi pernikahan tidak dapat digantikan dengan sesuatu apa pun dalam kehidupan manusia.

Perilaku dan amalan para imam dan wali agama yang paling memahami agama tentu saja menyokong ucapan ini.

Di sini kami akan mengkaji dalam dua fokus kajian terkait dengan pandangan Islam terhadap pernikahan.

1.     Signifikansi Pernikahan dalam Islam:

Meski pernikahan dalam Islam hukumnya tidak wajib namun pernikahan sangat ditekankan dalam Islam. Terdapat banyak riwayat yang dinukil dari Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As terkait dengan signifikansi dan pentingnya pernikahan bagi umat manusia.

Imam Baqir As menukil sabda Rasulullah Saw yang menyatakan, “Tiada institusi yang paling dicintai Allah Swt dalam Islam kecuali pernikahan.”[i]

Dalam riwayat yang lain, dikutip dari Imam Shadiq As bahwa Amirul Mukminin As bersabda, “Menikahlah karena Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang cinta mengikuti sunnah dan caraku maka hendaklah ia menikah dan memilih pasangan hidup merupakan sunnah dan caraku.”[ii]  

Masalah pernikahan dalam Islam sedemikian menduduki peranan penting dan signifikan sehingga dalam sebagian riwayat disebutkan sebagai memperoleh separuh dari agama. Dengan menikah, seseorang telah melengkapkan separuh dari agamanya. Artinya seorang beriman setelah menikah maka ia akan sampai pada sebuah tingkatan sehingga ia menjaga separuh dari agamanya.[iii] Dalam riwayat disebutkan bahwa dua rakaat salatnya orang yang telah menikah tujuh puluh kali lebih baik ketimbang salatnya orang masih membujang.”[iv]

Seluruh penegasan ini mengisahkan tekanan Islam atas signifikansi dan pentingnya pernikahan dan pembentukan institusi keluarga. Sebuah institusi yang bibit pertamanya membentuk satu masyarakat social yang sehat dan bercorak Ilahi. Sebagaimana Islam menaruh perhatian penting terhadap inti pernikahan, Islam juga menitik beratkan masalah cara pembentukan dan keberlanjutannya. Dalam hal ini, Islam juga memberikan tata cara pembentukan dan bagaimana memelihara keberlanjutan pernikahan. Dari satu sisi, Islam memandang hidup selibasi dan membujang sebagai tindakan yang tercela. Pada masa awal-awal kedatangan Islam, sebagian sahabat mengharamkan wanita bagi diri mereka. Siang dan malam mereka habiskan waktu untuk beribadah. Ummu Salamah mengetahui hal ini melalui para istri mereka dan menyampaikannya kepada Rasulullah Saw. Rasulullah Saw segera pergi kepada para sahabatnya dan bersabda, “Apakah kalian meninggalkan istri-istri kalian? Aku sendiri telah menikah dan Aku tidak meninggalkan para wanita (para istri Rasulullah).”[v]

Kesemua penekanan ini menandaskan signifikansi dan pentingnya institusi suci ini dalam Islam sedemikian sehingga para juris berpandangan bahwa menikah merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan (mustahab).

 

2.     Beberapa Manfaat Pernikahan dalam Islam

Pernikahan memiliki banyak manfaat yang telah disinggung dalam pelajaran-pelajaran Islam. Di sini kita akan menyebutkan sebagian dari pelajaran tersebut:

A.    Kelestarian generasi umat manusia:

Apabila pernikahan telah dihapuskan pada komunitas umat manusia atau minimal kurang mendapat perhatian, maka secara perlahan generasi umat manusia akan sirna dan peradaban agung manusia akan lenyap. Dan pada akhirnya, kelestarian generasi orang beriman dan saleh juga terancam punah. Rasulullah Saw bersabda, “Mengapa orang-orang beriman tidak menikah sehingga melahirkan anak-anak yang akan memberatkan dunia dengan berucap dzikir “Laa Ilaha IllaLlâh.”[vi]

 

B.    Ketenangan dan keseimbangan mental:

Salah satu hal yang pasti dalam psikologi yang mendapat perhatian dalam islam adalah pengaruh pernikahan dalam menciptakan ketenangan dan keseimbangan mental manusia. Al-Qur’an menyebutkan, Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Al-Rum [30]:21) Demikian juga, Imam Shadiq As bersabda, “Tiada kebahagiaan yang melebihi kebahagiaan seorang hamba yang memiliki istri saleha yang tatkala ia melihatnya maka hatinya akan bahagia dan ceria. Dan tatkala ia menjauh darinya maka ia akan menjaga diri dan harta suaminya.”[vii]

 

C.    Bertambahnya rezki

Berseberangan dengan pelbagai ilustrasi pertama tentang pernikahan dimana sebagian orang memandang bahwa menikah akan menyebabkan bertambahnya pengeluaran dan terbaginya modal manusia. Agama Islam memandang bahwa pernikahan menyebabkan keberkahan dan bertambah banyaknya rezki manusia. Allah Swt berfirman, Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang saleh dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Nur [24]:32) Terdapat banyak riwayat yang memandang bahwa pernikahan akan menyebabkan keberkahan dan menambah banyaknya rezki manusia.

Rasulullah Saw bersabda, “Menikahlah kalian karena rezkimu akan bertambah banyak (dengan menikah).”[viii] Kurang-lebihnya, orang-orang yang telah menikah, meski mereka mengakui adanya sebagian problematika dalam kehidupan rumah tangga, kondisi finansial dan material mereka menjadi lebih baik setelah menikah. Kendati biasanya dalam masalah-masalah sosial seperti ini terdapat beberapa pengecualian.

 

D.    Memenuhi segala kebutuhan seksual dan natural manusia

Kecendrungan terhadap lawan jenis merupakan urusan instingtif manusia yang apabila diperlakukan secara berlebihan (ifrath) atau terlalu meremehkan (tafrith) maka akan menimbulkan kerugian materil dan moril besar bagi manusia. Islam mensyariatkan dan menetapkan pernikahan untuk memenuhi kebutuhan instingtif ini sehingga dengan ikatan pernikahan seluruh masyarakat tetap sehat dan seluruh kebutuhan instingtif manusia tertunaikan dalam sebuah atmosfer yang dipenuhi dengan rasa malu dan kemuliaan.

Sebagaimana yang Anda simak bahwa salah satu manfaat pernikahan adalah mencegah terjadinya penyimpangan moral dan seksual manusia. Padahal pernikahan memiliki banyak keberkahan dan pengaruh positif dan konstruktif lainnya yang tidak boleh diabaikan begitu saja oleh manusia. Pernikahan akan menggiring keperibadian manusia kepada kesempurnaan, kesempurnaan yang hanya akan dapat diraih dengan pernikahan.

Dengan demikian, harus dikatakan bahwa infak terhadap orang-orang fakir dan kedua orang tua sangat bernilai namun ia tidak dapat menggantikan peran dan kedudukan, demikian juga manfaat dan pengaruh konstruktif pernikahan dalam kehidupan manusia. [IQuest]



[i]. Syaikh Hurr Amili, Wasâil al-Syiah, jil. 20, hal. 13, Nasyr Ali al-Bait As.

[ii]. Ibid, hal. 15.    

[iii]. Ibid, hal. 17. Rasulullah Saw, “Barang siapa yang menikah maka sesungguhnya ia telah memperoleh separuh dari agamanya.

[iv]. Wasâil al-Syiah, jil. 20, hal. 20.

وَ فِی الْخِصَالِ قَالَ قَالَ ع رَکْعَتَانِ یُصَلِّیهِمَا الْمُتَزَوِّجُ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِینَ رَکْعَةً یُصَلِّیهَا غَیْرُ مُتَزَوِّجٍ   

[v]. Ibid, hal. 21

[vi]. Ibid, hal. 14.

 

[vii]. Wasâil al-Syiah, jil. 20, hal. 20.  

 

[viii]. Wasâil al-Syiah, jil. 20, hal. 19.

  

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261167 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246285 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230071 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214943 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176264 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171577 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168066 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158102 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140903 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134012 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...