Advanced Search
Hits
22539
Tanggal Dimuat: 2009/10/22
Ringkasan Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan hubûth (turunnya) Nabi Adam dari Surga?
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan hubûth (turunnya) Nabi Adam dari Surga?
Jawaban Global

"Hubûth " bermakna turunnya sesuatu atau seseorang dari tempat yang tinggi (nuzul) dan lawan katanya adalah shu'ûd (naik). Dan terkadang juga bermakna hulul (masuknya) sesuatu atau seseorang pada suatu tempat. Pembahasan hubûth-nya Adam dan apa makna hubûth (turun) ini pada tataran pertama bergantung pada bagaimana kita memaknai surga yang didiami oleh Nabi Adam ini. Apakah surga yang didiami itu adalah surga duniawi atau ukhrawi? Tapi yang jelas bahwa surga itu bukanlah surga abadi. Atas dasar ini, makna hubûth (turun) yang dapat diberikan di sini adalah bermakna turun tingkatan dan kedudukan (maqâmi); Artinya turunnya Nabi Adam dari surga  adalah keluarnya dia dari surga, terjauhkannya dari kehidupan surgawi (surga duniawi) dan menetapnya ia di bumi untuk menjalani kehidupan yang disertai dengan pelbagai kesulitan dan kepelikan sebagaimana hal ini banyak disinggung pada ayat-ayat al-Qur'an.

Jawaban Detil

"Hubûth" secara leksikal bermakna jatuhnya sesuatu ke bawah dan tempat yang lebih rendah sesuatu dari tempat yang tinggi. Lawan kata dari kalimat ini adalah shu'ûd (naik).[1]

Pada banyak ayat al-Qur'an keluarnya Adam dari surga dan menetapnya ia di bumi disebut sebagai "hubûth."

1.     Kami berfirman, “Turunlah kamu semua! Sebagian kamu adalah musuh bagi yang lain. Dan di atas bumi, kamu memiliki tempat kediaman dan kesenangan hidup hingga waktu yang ditentukan.” (Qs. Al-Baqarah [2]:36)

2.     Allah berfirman, “Turunlah kamu sekalian, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan.” (Qs. Al-A'raf [7]:24)

Demikian juga dalam al-Qur'an, hubuth bermakna masuk (hulul) dan pergi ke suatu tempat (kota). Pada kisah Nabi Musa As dan Bani Israel disebutkan, "Musa menjawab, “Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah ke suatu kota, niscaya kamu akan memperoleh apa yang kamu minta.” (Qs. Al-Baqarah [2]:61)

Pembahasan hubûth (turunnya) Adam dan apa makna hubuth (turun) ini pada tataran pertama bergantung pada bagaimana kita memaknai surga yang didiami oleh Nabi Adam. Apakah surga yang didiami itu adalah surga duniawi atau ukhrawi? Tapi yang jelas di sini bahwa surga itu bukanlah surga abadi.  Atas dasar ini, makna hubûth (turun) yang dapat diberikan di sini adalah bermakna turun tingkatan (maqâmi). Bagaimanapun pembahasan ini juga mengemuka di kalangan para penafsir demikian juga di kalangan para penafsir (mufassir) dan masing-masing dari mereka menjelaskan pandangan-pandangan dan kemungkinan-kemungkinan dimana di sini kita hanya akan menyuguhkan pandangan-pandangan para penafsir:

Marhum Thabarsi dalam Majma al-Bayân berkata, "Hubûth dan nuzûl memiliki makna yang satu dan artinya adalah gerakan dari tempat tinggi ke tempat yang lebih rendah….dan terkadang hubûth bermakna hulul (pergi, masuk) sebagaimana pada redaksi ayat, "Ihbithû mishran." (pergilah ke suatu kota).[2]

Allamah Thabathabai dalam hal ini menuturkan, "Hubûth bermakna khuruj (keluar) dan berdiamnya di bumi dan masuknya pada kehidupan yang penuh kesulitan di dunia." Secara lahir ayat, "Qulna ihbithu ba'dukum liba'd aduwwan wa lakum fi al-ardh mustaqarrun wa muta' ilaa hin." (Kami berfirman, “Turunlah kamu semua! Sebagian kamu adalah musuh bagi yang lain. Dan di atas bumi, kamu memiliki tempat kediaman dan kesenangan hidup hingga waktu yang ditentukan.”) dan ayat setelahnya "Qala fiha tahyauna wa fii tamutuna wa minha tukhrijun" (Allah berfirman, “Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan)" menandaskan bahwa terdapat perbedaan antara model kehidupan setelah turunnya Nabi Adam dan kehidupan sebelum turunnya (kehidupan di surga). Kehidupan ini senantiasa disertai dengan kesusahan dan kesulitan. Akan tetapi kehidupan di surga adalah sebuah kehidupan samawi yang tidak terdapat di dalamnya rasa lapar dan dahaga.

Allamah Thabathabai melanjutkan bahwa surga Adam berada di langit meski bukan firdaus ukhrawi dan surga abadi.

Nah, sekarang pertanyaan yang mengemuka adalah apa makna samawi di sini? Apa makna surga samawi di sini?[3]

Mufassir ternama ini di tempat lain membahas masalah ini dan berkata, "Surga Adam adalah surga duniawi yang dimaksud dengan surga duniawi di sini adalah surga barzakhi bukan surga abadi."[4]

Dalam menjelaskan makna hubûth dan keluarnya setan dari barisan para malaikat setelah tidak mematuhi titah Tuhan untuk bersujud kepada Adam pada ayat "Allah berfirman, “Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.” (Qs. Al-A'raf [7]:14) Allamah Thabathabai berkata, "Redaksi "Fakhurj annaka min al-shagirin" (Keluarlah sesungguhnya engkau termasuk orang-orang yang hina." Merupakan penegasan atas redaksi "fahbuth minhâ" lantaran hubûth adalah khuruj (keluar) itu sendiri. Dan perbedaannya dengan khuruj hanya pada bahwa hubûth bermakna keluar dari sebuah kedudukan dan turunnya ke tempat yang lebih rendah. Dan makna ini merupakan dalil bahwa yang dimaksud dengan hubûth (turun) bukan turunnya dari suatu tempat (makân) tinggi, tetapi bermakna turunnya dari sebuah kedudukan (maqâm) tinggi. Dan hal ini menyokong klaim yang telah kita katakan bahwa pronomina pada minha dan fiha kembali pada kedudukan (manzilah) bukan pada langit atau surga (tempat).

Dan orang yang berkata bahwa sumber pronomina, pada ayat tersebut, adalah langit atau surga, boleh jadi maksud mereka adalah kedudukan (manzilah).

Karena itu, makna ayat akan seperti ini: "Karena kesalahan yang engkau lakukan tatkala Aku perintahkan untuk sujud namun engkau tidak melakukannya maka engkau harus turun dari kedudukanmu, karena kedudukanmu adalah kedudukan patuh dan ketaatan. Engkau tidak patut bersikap angkuh pada kedudukan seperti ini maka keluarlah sesungguhnya, engkau termasuk orang-orang yang hina."[5]

Di tempat lain, Allamah Thabathabai menyinggung masalah penting ini dan berkata, "Perintah untuk turun (hubûth) adalah sebuah perintah takwini (taklif takwini) yang disampaikan setelah tinggalnya Adam di surga dan terjadinya kesalahan. Oleh itu, penentangan terhadap larangan Ilahi dan mendekatnya (Adam) ke arah pohon bukan merupakan perintah tasyri'i karena tidak ada agama dan syariat ketika itu. Juga tidak ada taklif Ilahi ketika itu. Dengan demikian, perbuatan ini tidak termasuk sebagai dosa ibadah dan maksiat maulawi."[6]

Dalam menjelaskan ungkapan al-Mizan harus dikatakan bahwa: "Larangan untuk tidak mendekat kepada pohon khusus (syajar) adalah sebuah larangan irsyadi. Persis sebagaimana saran seorang dokter kepada pasien: Apabila Anda mengkonsumsi makanan ini maka Anda akan terjangkiti penyakit tertentu. Dalam hal ini, Allah Swt juga berfirman bahwa engkau (Adam) jangan mendekati pohon ini dan jangan memakan buah pohon tersebut; karena apabila engkau memakan buah pohon ini maka hasilnya adalah keluar dari surga. Dari ucapan Allamah Thabathabai menjadi jelas bagi kita ihwal makna hubûth (turun) ini dan sebab-sebabnya.

Ayatullah Jawadi Amuli memandang bahwa surga yang menjadi kediaman Adam dan Hawa adalah surga barzakhi. Ia berkata, "Nabi Adam berpindah dari ranah metafisika ke domain fisika dan perpindahan semacam ini adalah penurunan eksistensial dan tingkatan - sebagaimana turunnya al-Qur'an dari sisi Tuhan untuk menjadi petunjuk bagi manusia – bukan penurunan tempat dan bendawi. Di samping itu, hubûth ini karena disertai dengan taubah dan pemilihan Nabi Adam maka hubûth ini disebut sebagai hubûth wilayah dan khilafah.[7]

Hubûth Iblis adalah jatuhnya dia dari kedudukannya. Akan tetapi hubûth Adam ke bumi dengan tetap menjaga kemuliaannya. Hubûth keduanya bermakna berdiamnya Adam dan Iblis di muka bumi. Hanya saja Iblis kehilangan derajat yang tadinya ia miliki sebelum turun ke bumi dan Adam berdiam di bumi dan kedudukan sebelumnya tetap ia miliki.[8] Karena itu, setan memiliki dua jenis hubûth:

1.     Hubûth dari kedudukan dan barisan para malaikat yang dialami setelah menolak untuk sujud kepada Adam karena keangkuhan. Hasil hubûthnya dari surga ini sebagai kedudukan dan derajatnya dimana hal ini disinggung pada ayat, "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.” (Qs. Al-A'raf [7]:14)

2.     Hubûth dari surga sebagai satu kediaman sementara sehingga ia mendapatkan jalan untuk menggoda Adam dan Hawa. Hubûth ini terjadi setelah Iblis menggoda Adam dan Hawa dan bersama mereka di dalam surga.[9]

 

Tafsir Nemune dalam menjawab pertanyaan ihwal surga Adam, menegaskan, "Kendati sebagian orang memandang bahwa surga Adam adalah surga yang dijanjikan bagi orang-orang suci dan bertakwa akan tetapi secara lahir surga yang didiami oleh Nabi Adam bukanlah surga yang dijanjikan itu. Melainkan salah satu kebun yang penuh buah di salah satu daerah yang rimbun di bumi. Karena pertama, surga yang dijanjikan adalah anugerah abadi sebagaimana yang dinyatakan pada kebanyakan ayat-ayat al-Qur'an terkait keabadiannya. Keluar dari surga abadi ini merupakan suatu hal yang mustahil. Kedua, Iblis yang ternoda dan kafir tentu saja tidak akan memiliki jalan untuk masuk ke dalam surga abadi itu. Karena di tempat itu bukan tempat bagi setan untuk melancarkan rasa was-was juga bukan tempat untuk membangkang perintah Tuhan. Ketiga, hal ini disebutkan secara tegas dari riwayat-riwayat yang sampai kepada kita melalui jalan para Imam Ahlulbait As.

Salah satu dari riwayat tersebut hadis yang menyebutkan ihwal Imam Shadiq yang ditanya tentang surga Nabi Adam. Beliau menjawab: "(Surga Adam) adalah salah satu kebun dari kebun-kebun yang ada di dunia yang disinari oleh matahari dan bulan. Apabila (kediaman Adam itu) adalah surga abadi maka sekali-kali Adam tidak akan pernah keluar dari tempat itu."[10]

Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa yang dimaksud dengan hubûth dan nuzul Adam ke bumi adalah nuzul maqami (turunnya ia dari kedudukannya) bukan nuzul makani (dari tempatnya); artinya dari kedudukannya yang tinggi dan dari surga yang rimbun turun ke bumi.

Kemungkinan ini juga ada benarnya bahwa surga ini berada pada salah satu planet. Kendati surga tersebut bukan surga abadi sebagaiman hal ini disinggung pada sebagian riwayat. Akan tetapi redaksi "sama" (langit) boleh jadi berkenaan dengan kedudukannya (maqam) yang tinggi bukan tempat (makan) yang tinggi.

Bagaimana pun banyak bukti yang menunjukkan bahwa surga ini bukanlah surga abadi. Karena surga abadi merupakan akhir dari perjalanan manusia dan surga yang menjadi kediaman Adam ini adalah awal dari perjalanan manusia. Surga Adam awal dari segala perbuatannya dan programnya dan surga abadi merupakan hasil dari segala perbuatan dan programnya.[11]

Di tempat lain, dalam Tafsir Nemune disebutkan: "Hubûth secara leksikal bermakna turunnya sesuatu secara paksa. Seperti jatuhnya batu dari tempat yang tinggi. Terkait dengan manusia bermakna diturunkannya ia dari tempat yang tinggi sebagai hukuman baginya.

Dengan memperhatikan bahwa Adam diciptakan untuk kehidupan di muka bumi dan surga juga merupakan tempat yang penuh kenikmatan dan rimbun yang terletak di dunia ini, hubûth dan nuzulnya Adam di sini bermakna nuzul maqami bukan makani; artinya Allah Swt turunkan derajat dan kedudukannya karena melanggar perintah irsyadi (tark aula) dan terdeprivasi dari segala nikmat surgawi dan merasakan penderitaan dan kesulitan duniawi.[12] []



[1]. Injil al-Ain, jil. 4, hal. 21; Lisân al-Arab, jil. 7, hal. 421; Majma' al-Bayan, jil. 4, hal. 279 

[2]. Akan tetapi dikeluarkannya Adam dan Hawa dan hubuth-nya mereka berdua di bumi tidak memiliki sisi hukuman; karena saya memiliki dalil yang menegaskan bahwa para nabi Ilahi dalam kondisi apa pun tidak akan melakukan perbuatan tercela dan barang siapa yang memandang bolehnya diterapkan hukuman kepada nabi sejatinya telah melanggar hak mereka dan tudingan yang paling berat ia arahkan kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt mengeluarkan Adam dari surga karena memakan buah terlarang dan kemaslahatan yang ada berubah dan kebijaksanan Ilahi meniscayakan bahwa Adam dikirim ke bumi dan menjalankan pelbagai taklif dan kesusahan di muka bumi. Majma al-Bayân, jil. 1, hal. 196-197.

[3]. Al-Mizân, jil. 1, hal. 135, terjemahan Persia al- Mizân, jil. 1, hal. 208.

[4]. Terjemahan Persia Mizân, jil. 1, hal. 213

[5]. Terjemahan Persia Mizân, jil. 8, hal. 35.  

[6]. Ibid, hal. 137.  

[7]. Tafsir Tasnim, jil. 3, hal. 383.  

[8]. Tafsir Tasnim, jil. 3, hal. 374, 408, dan 466.  

[9]. Tafsir Tasnim, jil. 3, hal. 371-375.  

[10]. Tafsir Nur al-Tsaqalain, jil. 1, hal. 62.  

[11]. Tafsir Nemune, jil. 1, hal. 187.  

[12]. Tafsir Nemune, jil. 13, hal. 333. Silahkan lihat indeks: Surga Nabi Adam pertanyaan 273 (Site: 112)

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...