Advanced Search
Hits
10618
Tanggal Dimuat: 2011/07/19
Ringkasan Pertanyaan
Apakah legalitas hak-hak kepelimikan pikiran seperti hak cipta dan hak karya Anda terima? Apakah melanggar hak-hak seperti ini membuahkan tanggungan dan membuat orang yang melanggarnya akan dihukum (ta’zir)?
Pertanyaan
Assalamu Alaikum Wr.Wb. Apabila mungkin tolong Anda jawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan dalil-dalil dan penjelasan:
A. Apakah legalitas hak-hak kepemilikan pikiran seperti hak cipta dan hak kekayaan intelektual Anda akui dan terima sebagai salah satu hak yang harus dijaga dan dihormati?
B. Apakah melanggar hak-hak ini membuahkan tanggungan (harus dibayar ketika dilanggar)? Misalnya apabila seseorang mereproduksi dan memperbanyak sebuah buku tanpa izin pengarangnya? Apakah ia harus menanggung kerugian yang diterima oleh pengarangnya?
C. Apakah ta’zir (cambuk atau denda) dapat digunakan sebagai salah satu hukuman bagi yang melanggar hak-hak pengarang? Terima kasih.
Jawaban Global
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda memilih jawaban detil.
Jawaban Detil

Pemimpin Agung Revolusi Imam Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali) dalam menjawab pertanyaan ini bahwa apakah dibolehkan menerbitkan sebuah buku tanpa izin dari pemilik (pengarang) buku tersebut meski pada buku tersebut tertulis Dilarang Menerbitkan Buku ini Tanpa Izin dari Pengarang Buku?” berkata: “Ahwâth (Mengikut hukum kehati-hatian) hak-hak penulis dan penerbit dalam menerbitkan buku tersebut harus ditunaikan.”

Demikian juga sekaitan dengan mengopi buku-buku atau paper (tanpa izin pemilikinya) berkata, “Ahwâth (Mengikut hukum kehati-hatian) supaya seseorang tidak mengopi atau memoto paper dan buku-buku tersebut tanpa seizin pemilikinya.” [1]

 

Kantor Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali)

Secara umum legalitas kepemilikian moril yang dimiliki oleh pemilik sebuah karya dan bahkan pada sebagian hal menafikan hak orang lain dan membuat terlarang orang lain untuk meniru atau memperbanyak karya tersebut masih belum tertetapkan bagi saya. Disebutkan bahwa kepemilikian moril secara syar’i tidak dapat ditetapkan dan dibuktikan karena itu tidak ada hukuman yang dapat dikenakan bagi orang yang melanggarnya.

Sebagaimana yang Anda nyatakan dalam beberapa pertanyaan di atas, kami ajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut kepada Ayatullah Mahdawi Hadawi Tehrani (Semoga Allah Melanggengkan Keberkahannya) dan jawaban beliau adalah sebagai berikut:

  1. Hak-hak kepemilikan pikiran setiap Muslim termasuk bagian dari hak-hak legal.

  2. Hak-hak seperti ini harus ditunaikan oleh setiap orang dan tidak boleh melanggar hak-hak tersebut. Apabila pemilik hak-hak tersebut dirugikan dengan tindakan Anda maka ia harus dibayar dan apabila tidak, misalnya, buku seseorang diperbanyak tanpa seizin pemiliknya maka ia harus meminta izin kepadanya atau haknya – hak cipta – harus diserahkan sesuai dengan urf yang berlaku di tengah masyarakat.

  3. Marja taklid dapat menentukan ta’zir (hukuman cambuk atau denda) atas setiap urusan yang melanggar syariat. Dengan deskripsi ini, pemerintahan Islam dapat menentukan hukuman ta’zir (hukuman cambuk atau denda) atas pelanggaran yang dilakukan terhadap hak-hak intelektual kaum Muslimin. [IQuest]

 

Untuk telaah lebih jauh kami persilahkan Anda untuk merujuk pada indeks terkait sebagai berikut:

  1. Indeks: Hak Cipta (Copy Right), Pertanyaan 2540, (Site: 2675).

  2. Indeks: Hak Moril Menukil Riwayat, Pertanyaan No. 5083 (Site: 5887).

  3. Indeks: Menunaikan Hak Cipta dan Memperoleh Penghasilan dari Hak Cipta, Pertanyaan No. 5553 (Site: 5809)



[1]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 1008-1009, Istifta’at Maqam-e Mu’azzham Rahbari (Pemimpin Agung Revolusi).

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261083 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246230 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230030 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214886 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176215 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171533 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168007 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158043 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140830 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133980 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...